<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Partai Perindo dan LPKPK Kediri Kawal Pencabulan Anak, Begini Kronologi Kasusnya</title><description>Partai Perindo berkoordinasi dengan Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) Kediri mengawal kasus pencabulan anak.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/02/12/337/2546350/partai-perindo-dan-lpkpk-kediri-kawal-pencabulan-anak-begini-kronologi-kasusnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/02/12/337/2546350/partai-perindo-dan-lpkpk-kediri-kawal-pencabulan-anak-begini-kronologi-kasusnya"/><item><title>Partai Perindo dan LPKPK Kediri Kawal Pencabulan Anak, Begini Kronologi Kasusnya</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/02/12/337/2546350/partai-perindo-dan-lpkpk-kediri-kawal-pencabulan-anak-begini-kronologi-kasusnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/02/12/337/2546350/partai-perindo-dan-lpkpk-kediri-kawal-pencabulan-anak-begini-kronologi-kasusnya</guid><pubDate>Sabtu 12 Februari 2022 20:54 WIB</pubDate><dc:creator>Bachtiar Rojab</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/02/12/337/2546350/partai-perindo-dan-lpkpk-kediri-kawal-pencabulan-anak-begini-kronologi-kasusnya-cE99ojhGXm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Partai Perindo dan LPKPK kawal kasus pencabulan anak di Kediri. (Foto : MPI/Faisal Rahman)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/02/12/337/2546350/partai-perindo-dan-lpkpk-kediri-kawal-pencabulan-anak-begini-kronologi-kasusnya-cE99ojhGXm.jpg</image><title>Partai Perindo dan LPKPK kawal kasus pencabulan anak di Kediri. (Foto : MPI/Faisal Rahman)</title></images><description>JAKARTA - Partai Perindo berkoordinasi dengan Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) Kediri mengawal kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah tersebut.

Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jeannie Latumahina mengatakan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada 27 Desember 2021 pukul 10.15 WIB. Terduga pelaku berjumlah sembilang orang.

&quot;Empat orang adalah teman bapak korban. Kelima orang sisanya merupakan orang lain yang dilakukan di tiga tempat yang berbeda,&quot; ujar Jeannie, Sabtu (12/2/2022).

Ia melanjutkan, tetangga korban yang mengetahui hal tersebut melapor ke Polres Pare, Kediri, Jawa Timur. Namun, sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari kepolisian.

&quot;Belum ada progres yang pasti untuk penangkapan daripada 9 pelaku yang telah melakukan tindakan kekerasan seksual,&quot; ucap Jennie.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wOC8xNS8xLzEzNzkwNS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Ia menjelaskan, kejadian tersebut berdampak terhadap kondisi korban.

&quot;Keadaan korban saat ini sangat memprihatinkan, psikis juga terganggu akibat pemerkosaan,&quot; ujarnya.

Namun, Jennie dan LPKPK Kediri berfokus untuk terus mendampingi korban menemukan keadilan.

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

&quot;Kami dari Partai Perindo sangat peduli dengan kasus ini dan kami mendampingi kasus ini sampai tuntas berkerja sama dengan teman-teman kami (LPKPK)  yang ada di daerah,&quot; ucap Jennie.


Ketua LPKPK Kabupaten Kediri John Janis menambahakan, sampai saat ini pihaknya selalu mempertanyakan progres kepada kepolisan terkait tindak lanjut kasus kejahatan seksual.

&quot;Setiap hari kami datang dan menanyakan progres ini, perkembangan baik pelaporan kami selalu diundang dan diberitahu kalau ada kasus dan sebagainya,&quot; ujar John.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wOC8xMi8xLzEzNzc5Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Ia menambahkan, Partai Perindo peduli dan sangat membantu terhadap kegiatan-kegiatan sosial.

&quot;Partai (Perindo) sangat banyak membantu kepada kegiatan yang kami lakukan untuk menyelesaikan kasus ini,&quot; ucap John.

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com atau hubungi (021) 5068200 dan (WA) 081901002376
</description><content:encoded>JAKARTA - Partai Perindo berkoordinasi dengan Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) Kediri mengawal kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah tersebut.

Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jeannie Latumahina mengatakan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada 27 Desember 2021 pukul 10.15 WIB. Terduga pelaku berjumlah sembilang orang.

&quot;Empat orang adalah teman bapak korban. Kelima orang sisanya merupakan orang lain yang dilakukan di tiga tempat yang berbeda,&quot; ujar Jeannie, Sabtu (12/2/2022).

Ia melanjutkan, tetangga korban yang mengetahui hal tersebut melapor ke Polres Pare, Kediri, Jawa Timur. Namun, sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari kepolisian.

&quot;Belum ada progres yang pasti untuk penangkapan daripada 9 pelaku yang telah melakukan tindakan kekerasan seksual,&quot; ucap Jennie.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wOC8xNS8xLzEzNzkwNS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Ia menjelaskan, kejadian tersebut berdampak terhadap kondisi korban.

&quot;Keadaan korban saat ini sangat memprihatinkan, psikis juga terganggu akibat pemerkosaan,&quot; ujarnya.

Namun, Jennie dan LPKPK Kediri berfokus untuk terus mendampingi korban menemukan keadilan.

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

&quot;Kami dari Partai Perindo sangat peduli dengan kasus ini dan kami mendampingi kasus ini sampai tuntas berkerja sama dengan teman-teman kami (LPKPK)  yang ada di daerah,&quot; ucap Jennie.


Ketua LPKPK Kabupaten Kediri John Janis menambahakan, sampai saat ini pihaknya selalu mempertanyakan progres kepada kepolisan terkait tindak lanjut kasus kejahatan seksual.

&quot;Setiap hari kami datang dan menanyakan progres ini, perkembangan baik pelaporan kami selalu diundang dan diberitahu kalau ada kasus dan sebagainya,&quot; ujar John.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wOC8xMi8xLzEzNzc5Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Ia menambahkan, Partai Perindo peduli dan sangat membantu terhadap kegiatan-kegiatan sosial.

&quot;Partai (Perindo) sangat banyak membantu kepada kegiatan yang kami lakukan untuk menyelesaikan kasus ini,&quot; ucap John.

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com atau hubungi (021) 5068200 dan (WA) 081901002376
</content:encoded></item></channel></rss>
