<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Razia Knalpot Racing, Polda Metro: Sudah Kelihatan Hasilnya di Lapangan</title><description>Menurut Sambodo, knalpot racing ini identik dengan suara bising yang mengganggu lingkungan maupun pengguna jalan lainnya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/02/14/337/2545792/razia-knalpot-racing-polda-metro-sudah-kelihatan-hasilnya-di-lapangan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/02/14/337/2545792/razia-knalpot-racing-polda-metro-sudah-kelihatan-hasilnya-di-lapangan"/><item><title>Razia Knalpot Racing, Polda Metro: Sudah Kelihatan Hasilnya di Lapangan</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/02/14/337/2545792/razia-knalpot-racing-polda-metro-sudah-kelihatan-hasilnya-di-lapangan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/02/14/337/2545792/razia-knalpot-racing-polda-metro-sudah-kelihatan-hasilnya-di-lapangan</guid><pubDate>Senin 14 Februari 2022 10:06 WIB</pubDate><dc:creator>Alvin Agung Sanjaya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/02/11/337/2545792/razia-knalpot-racing-polda-metro-sudah-kelihatan-hasilnya-di-lapangan-6RKCgTMwAw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/02/11/337/2545792/razia-knalpot-racing-polda-metro-sudah-kelihatan-hasilnya-di-lapangan-6RKCgTMwAw.jpg</image><title>Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo (Foto: Antara)</title></images><description>JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo mengungkap sejak tahun lalu hingga saat ini, anggota Satlantas Polda Metro Jaya telah menjaring ribuan kendaraan bermotor yang memakai knalpot racing.
&amp;ldquo;Dilihat dari sejak tahun lalu kita mengaktifkan operasi terkait knalpot bising ini sudah ribuan yang kita tilang,&amp;rdquo; ungkapnya dalam Wawancara Khusus Special Dialogue Okezone.com.
Baca Juga:&amp;nbsp;Viral! Dua Pemuda Mendadak Jadi Petani Supaya Tidak Ditilang Polisi
Sambodo mengaku tindakan penertiban tersebut rupanya efektif ketika operasinya diaktifkan pada saat malam minggu dan kegiatan sunday morning ride (sunmori) dijalankan para komunitas motor.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Sekarang sudah mulai kelihatan hasil di lapangan walaupun tetap ada satu dua tapi tidak banyak seperti dulu. Mereka munculnya saat malam Minggu atau sunmori ramai-ramai, tetapi untuk perorangan mereka sudah jarang dan sampai sekarang masih kita operasi kalau ada yang begitu kita tindak,&amp;rdquo; ujarnya.
Pelanggaran memakai knalpot bising tertuang dalam Pasal 285 Ayat (1) dengan denda Rp250 ribu. Menurut Sambodo, knalpot racing ini identik dengan suara bising yang mengganggu lingkungan maupun pengguna jalan lainnya. Pelaku pelanggaran ditilang dan diminta memasang knalpot standar saat dilakukan penindakan.
&amp;ldquo;Pertama kita tilang, kemudian kalau knalpotnya memang kelihatan sangat menganggu itu bisa langsung kita copot,&amp;rdquo; pungkasnya.
Sambodo juga mengimbau kepada para pengendara motor tetap mematuhi peraturan lalu lintas. Baca Juga:&amp;nbsp;Polda Metro Tilang 124 Kendaraan Berpelat &quot;Dewa&quot;

</description><content:encoded>JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo mengungkap sejak tahun lalu hingga saat ini, anggota Satlantas Polda Metro Jaya telah menjaring ribuan kendaraan bermotor yang memakai knalpot racing.
&amp;ldquo;Dilihat dari sejak tahun lalu kita mengaktifkan operasi terkait knalpot bising ini sudah ribuan yang kita tilang,&amp;rdquo; ungkapnya dalam Wawancara Khusus Special Dialogue Okezone.com.
Baca Juga:&amp;nbsp;Viral! Dua Pemuda Mendadak Jadi Petani Supaya Tidak Ditilang Polisi
Sambodo mengaku tindakan penertiban tersebut rupanya efektif ketika operasinya diaktifkan pada saat malam minggu dan kegiatan sunday morning ride (sunmori) dijalankan para komunitas motor.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Sekarang sudah mulai kelihatan hasil di lapangan walaupun tetap ada satu dua tapi tidak banyak seperti dulu. Mereka munculnya saat malam Minggu atau sunmori ramai-ramai, tetapi untuk perorangan mereka sudah jarang dan sampai sekarang masih kita operasi kalau ada yang begitu kita tindak,&amp;rdquo; ujarnya.
Pelanggaran memakai knalpot bising tertuang dalam Pasal 285 Ayat (1) dengan denda Rp250 ribu. Menurut Sambodo, knalpot racing ini identik dengan suara bising yang mengganggu lingkungan maupun pengguna jalan lainnya. Pelaku pelanggaran ditilang dan diminta memasang knalpot standar saat dilakukan penindakan.
&amp;ldquo;Pertama kita tilang, kemudian kalau knalpotnya memang kelihatan sangat menganggu itu bisa langsung kita copot,&amp;rdquo; pungkasnya.
Sambodo juga mengimbau kepada para pengendara motor tetap mematuhi peraturan lalu lintas. Baca Juga:&amp;nbsp;Polda Metro Tilang 124 Kendaraan Berpelat &quot;Dewa&quot;

</content:encoded></item></channel></rss>
