<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan Anak di Bawah Umur di Indramayu</title><description>Wahyudin mengungkapkan, tersangka membacok korban dengan menggunakan sebilah golok sebanyak satu kali</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/02/14/338/2546706/polisi-tangkap-pelaku-pengeroyokan-dan-pembacokan-anak-di-bawah-umur-di-indramayu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/02/14/338/2546706/polisi-tangkap-pelaku-pengeroyokan-dan-pembacokan-anak-di-bawah-umur-di-indramayu"/><item><title>Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan Anak di Bawah Umur di Indramayu</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/02/14/338/2546706/polisi-tangkap-pelaku-pengeroyokan-dan-pembacokan-anak-di-bawah-umur-di-indramayu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/02/14/338/2546706/polisi-tangkap-pelaku-pengeroyokan-dan-pembacokan-anak-di-bawah-umur-di-indramayu</guid><pubDate>Senin 14 Februari 2022 05:34 WIB</pubDate><dc:creator>Andrian Supendi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/02/14/338/2546706/polisi-tangkap-pelaku-pengeroyokan-dan-pembacokan-anak-di-bawah-umur-di-indramayu-F4JPdrYfAr.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/02/14/338/2546706/polisi-tangkap-pelaku-pengeroyokan-dan-pembacokan-anak-di-bawah-umur-di-indramayu-F4JPdrYfAr.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone)</title></images><description>INDRAMAYU - Polisi berhasil menangkap M alias K, salah satu terduga pelaku pengeroyokan dan pembacokan terhadap seorang remaja di bawah umur berinisial H berusia 16 tahun.
Kapolsek Terisi, AKP Hendro Ruhanda, melalui Kanit Reskrim, Bripka Wahyudin mengatakan, tersangka M alias K ditangkap di lapangan sepak bola Desa Loyang, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Minggu (13/2/2022) pukul 15.00 WIB.
&quot;Saat diinterogasi, tersangka M mengakui bahwa telah melakukan pengeroyokan dan pembacokan terhadap korban H di lapangan sepak bola Janggleng, Desa Jatimulya, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, pada hari Kamis tanggal 28 Oktober 2021 lalu, sekira jam 23.00 WIB,&quot; kata dia.
Wahyudin mengungkapkan, tersangka membacok korban dengan menggunakan sebilah golok sebanyak satu kali dan mengenai pada bagian kepala belakang sampai korban tergeletak tidak sadarkan diri.
Baca:&amp;nbsp;Tersinggung hingga Berujung Duel, Pria Ini Bacok Telinga Temannya hingga Nyaris Putus
&quot;Karena saat itu ada masyarkat yang datang lalu tersangka melarikan diri,&quot; ungkap dia.
Bripka Wahyudin menyatakan, tersangka M alias K melakukan pembacokan terhadap korban H bersama dengan dua orang temannya yang berinisial A dan P, keduanya warga Desa Loyang, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.
Baca juga:&amp;nbsp;Sadis! Suami di Padang Pariaman Bacok Kepala Istri hingga Kritis&quot;Kedua teman tersangka berinisial A dan P saat itu perannya memukuli korban dengan menggunakan tangan sebelah kanan dengan cara mengepal. Namun sekarang keduanya belum tertangkap,&quot; ujar Dia.
Dari peristiwa tersebut, tutur Wahyudin, Polisi mengamankan satu lembar bukti berobat Visum dari Rumah Sakit Bhayangkara Losarang, Indramayu.
&quot;Kini tersangka M alias K telah diamankan di Mapolsek Terisi untuk menjalani pemeriksaan awal, guna pengembangan ke pelaku lainya serta pengembangan barang bukti lainnya,&quot; tuturnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Brutal! Gerombolan Gangster Bersenjata Mengamuk Serang Pemukiman Warga di Tangerang</description><content:encoded>INDRAMAYU - Polisi berhasil menangkap M alias K, salah satu terduga pelaku pengeroyokan dan pembacokan terhadap seorang remaja di bawah umur berinisial H berusia 16 tahun.
Kapolsek Terisi, AKP Hendro Ruhanda, melalui Kanit Reskrim, Bripka Wahyudin mengatakan, tersangka M alias K ditangkap di lapangan sepak bola Desa Loyang, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Minggu (13/2/2022) pukul 15.00 WIB.
&quot;Saat diinterogasi, tersangka M mengakui bahwa telah melakukan pengeroyokan dan pembacokan terhadap korban H di lapangan sepak bola Janggleng, Desa Jatimulya, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, pada hari Kamis tanggal 28 Oktober 2021 lalu, sekira jam 23.00 WIB,&quot; kata dia.
Wahyudin mengungkapkan, tersangka membacok korban dengan menggunakan sebilah golok sebanyak satu kali dan mengenai pada bagian kepala belakang sampai korban tergeletak tidak sadarkan diri.
Baca:&amp;nbsp;Tersinggung hingga Berujung Duel, Pria Ini Bacok Telinga Temannya hingga Nyaris Putus
&quot;Karena saat itu ada masyarkat yang datang lalu tersangka melarikan diri,&quot; ungkap dia.
Bripka Wahyudin menyatakan, tersangka M alias K melakukan pembacokan terhadap korban H bersama dengan dua orang temannya yang berinisial A dan P, keduanya warga Desa Loyang, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.
Baca juga:&amp;nbsp;Sadis! Suami di Padang Pariaman Bacok Kepala Istri hingga Kritis&quot;Kedua teman tersangka berinisial A dan P saat itu perannya memukuli korban dengan menggunakan tangan sebelah kanan dengan cara mengepal. Namun sekarang keduanya belum tertangkap,&quot; ujar Dia.
Dari peristiwa tersebut, tutur Wahyudin, Polisi mengamankan satu lembar bukti berobat Visum dari Rumah Sakit Bhayangkara Losarang, Indramayu.
&quot;Kini tersangka M alias K telah diamankan di Mapolsek Terisi untuk menjalani pemeriksaan awal, guna pengembangan ke pelaku lainya serta pengembangan barang bukti lainnya,&quot; tuturnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Brutal! Gerombolan Gangster Bersenjata Mengamuk Serang Pemukiman Warga di Tangerang</content:encoded></item></channel></rss>
