<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Demi Nyabu, Napi Ini Selipkan Narkoba di Kuah Soto</title><description>Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Empat Lawang tersebut bukannya bertobat namun justru kembali berulah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/02/15/340/2547409/demi-nyabu-napi-ini-selipkan-narkoba-di-kuah-soto</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/02/15/340/2547409/demi-nyabu-napi-ini-selipkan-narkoba-di-kuah-soto"/><item><title>Demi Nyabu, Napi Ini Selipkan Narkoba di Kuah Soto</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/02/15/340/2547409/demi-nyabu-napi-ini-selipkan-narkoba-di-kuah-soto</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/02/15/340/2547409/demi-nyabu-napi-ini-selipkan-narkoba-di-kuah-soto</guid><pubDate>Selasa 15 Februari 2022 10:57 WIB</pubDate><dc:creator>Dede Febriansyah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/02/15/340/2547409/demi-nyabu-napi-ini-selipkan-narkoba-di-kuah-soto-eQQyVttmrt.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi  (Foto: Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/02/15/340/2547409/demi-nyabu-napi-ini-selipkan-narkoba-di-kuah-soto-eQQyVttmrt.jpg</image><title>Ilustrasi  (Foto: Dok. Okezone)</title></images><description>EMPAT LAWANG - Ada-ada saja kelakuan Hartono alias Tono (27), warga Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Empat Lawang tersebut bukannya bertobat namun justru kembali berulah.

Kasat Reserse Narkoba Polres Empat Lawang, AKP Joni Fajri mengatakan, bahwa tersangka Tono yang kini masih berstatus sebagai narapidana tersebut harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran terlibat dalam peredaran narkoba di dalam Lapas.

&quot;Jadi, narapidana Tono ini minta dibawakan narkotika jenis sabu oleh temannya yakni Wahyudi Muhammad Ayib (23), warga Jalan Pospo Joyo RT 02 RW 03 Kecamatan Magelang Kabupaten Magelang,&quot; ujar Joni, Selasa (15/2/2022).

BACA JUGA:Asyik Pesta Sabu di Gudang, 4 Pria Ditangkap Petugas BNN

Dalam menghantarkan pesanan Tono tersebut, lanjut Joni, tersangka Wahyudi yang berprofesi sebagai sopir mengantarkan satu bungkus makanan berupa soto.

Lalu, tersangka Wahyudi mendatangi petugas jaga Lapas. Selanjutnya makanan dibawa ke penjagaan P2U Lapas Empat Lawang untuk diperiksa dan disaksikan oleh narapidana Hartono.

&quot;Ketika bungkusan dibuka, petugas jaga mendapati plastik transparan yang diselipkan di dalam makanan soto. Setelah diperiksa ternyata sabu dengan berat 0,36 gram,&quot; jelasnya.

Saat diinterogasi, tersangka Wahyudi mengaku, bahwa makanan soto dan sabu-sabu yang dibawanya tersebut ditujukan kepada Hartono. Selanjutnya, kedua tersangka langsung diamankan ke Polres Empat Lawang.

&quot;Kedua tersangka sudah kita amankan di Polres Empat Lawang bersama dengan barang bukti diantaranya, satu paket sabu seberat 0,36 gram, HP merk Vivo warna gold dan 1 unit handphone merk Oppo warna gold,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>EMPAT LAWANG - Ada-ada saja kelakuan Hartono alias Tono (27), warga Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Empat Lawang tersebut bukannya bertobat namun justru kembali berulah.

Kasat Reserse Narkoba Polres Empat Lawang, AKP Joni Fajri mengatakan, bahwa tersangka Tono yang kini masih berstatus sebagai narapidana tersebut harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran terlibat dalam peredaran narkoba di dalam Lapas.

&quot;Jadi, narapidana Tono ini minta dibawakan narkotika jenis sabu oleh temannya yakni Wahyudi Muhammad Ayib (23), warga Jalan Pospo Joyo RT 02 RW 03 Kecamatan Magelang Kabupaten Magelang,&quot; ujar Joni, Selasa (15/2/2022).

BACA JUGA:Asyik Pesta Sabu di Gudang, 4 Pria Ditangkap Petugas BNN

Dalam menghantarkan pesanan Tono tersebut, lanjut Joni, tersangka Wahyudi yang berprofesi sebagai sopir mengantarkan satu bungkus makanan berupa soto.

Lalu, tersangka Wahyudi mendatangi petugas jaga Lapas. Selanjutnya makanan dibawa ke penjagaan P2U Lapas Empat Lawang untuk diperiksa dan disaksikan oleh narapidana Hartono.

&quot;Ketika bungkusan dibuka, petugas jaga mendapati plastik transparan yang diselipkan di dalam makanan soto. Setelah diperiksa ternyata sabu dengan berat 0,36 gram,&quot; jelasnya.

Saat diinterogasi, tersangka Wahyudi mengaku, bahwa makanan soto dan sabu-sabu yang dibawanya tersebut ditujukan kepada Hartono. Selanjutnya, kedua tersangka langsung diamankan ke Polres Empat Lawang.

&quot;Kedua tersangka sudah kita amankan di Polres Empat Lawang bersama dengan barang bukti diantaranya, satu paket sabu seberat 0,36 gram, HP merk Vivo warna gold dan 1 unit handphone merk Oppo warna gold,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
