<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi: Motor Curian dari Anggota Brimob Akan Dijual Online</title><description>Kendaraan roda dua hasil curian tersebut rencananya akan dijual secara online dengan kisaran harga Rp2-3 juta.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/02/16/338/2548280/polisi-motor-curian-dari-anggota-brimob-akan-dijual-online</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/02/16/338/2548280/polisi-motor-curian-dari-anggota-brimob-akan-dijual-online"/><item><title>Polisi: Motor Curian dari Anggota Brimob Akan Dijual Online</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/02/16/338/2548280/polisi-motor-curian-dari-anggota-brimob-akan-dijual-online</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/02/16/338/2548280/polisi-motor-curian-dari-anggota-brimob-akan-dijual-online</guid><pubDate>Rabu 16 Februari 2022 16:00 WIB</pubDate><dc:creator>Erfan Maaruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/02/16/338/2548280/polisi-motor-curian-dari-anggota-brimob-akan-dijual-online-ps8oQZIxw7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (Foto: MNC Portal)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/02/16/338/2548280/polisi-motor-curian-dari-anggota-brimob-akan-dijual-online-ps8oQZIxw7.jpg</image><title>Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (Foto: MNC Portal)</title></images><description>JAKARTA - Lima remaja tersangka kasus pembegalan terhadap anggota Brimob bernama Aipda Edi Santoso setelah melakukan pembacokan dan juga mengambil motor korban. Kendaraan yang diambil dari para korban kemudian dijual secara online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, setelah melakukan hasil pembegalan terhadap Aipda Edi Santoso kemudian secara online. Kendaraan roda dua hasil curian tersebut rencananya akan dijual secara online dengan kisaran harga Rp2-3 juta.
&quot;Jadi tersangka AM (16) itu yang mengambil motor korban kemudian disimpan tersangka NH (16) dan dia yang akan menjual motor itu secara online,&quot; jelasnya.
Lima remaja pembegal anggota polisi satuan Brigade Mobil (Brimob) Kelapa Dua Depok, Aipda Edi Santoso ditangkap. Lima pelaku berinisial MH alias H (17), RMI alias I (20), AM alias U (17), MAL alias A (18) dan RH alias R (17).
Para tersangka memiliki peran berbeda di antaranya pertama MH merupakan otak penyerangan yang juga berperan sebagai joki. Kedua RMI berperan dalam membacok korban dan pelaku AM yang membawa kabur sepeda motor milik korban.
Baca juga:&amp;nbsp;Pembegal Anggota Brimob Sudah Setahun Beraksi di 5 Lokasi
&quot;Kemudian pelaku MAL berperan menyimpan senjata tajam dan RH dia yang menyimpan motor korban,&quot; kata Zulpan.
Baca juga:&amp;nbsp;Lima Remaja Begal Anggota Brimob Ditangkap saat Asyik Nongkrong
Sejumlah barang bukti diamankan kasus tersebut di antara dua celurit dan dua sepeda motor milik korban dan para pelaku yang digunakan untuk menjalankan aksinya. Lima tersangka itu kemudian dijerat dengan Pasal 365 KUHP ayat 2 tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara.Sebelumnya, polisi telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap lima pelaku begal yang bacok anggota Brimob di Raya Kranggan, Jatiraden Jatisampurna, Kota Bekasi. Kelimanya ditangkap saat berada di tempat tongkrongan dalam kurun waktu dari 1x24 jam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa kelima pelaku yang ditangkap di antaranya MH (17), RMI (20), AM (17), MAL (18), dan RH (17). Para tersangka ditangkap saat asik nongkrong.
&quot;Dalam waktu 1x24 jam berhasil menangkap seluruh pelaku pada Rabu dini hari di tempat mereka nongkrong di wilayah Jatiasih,&quot; kata Zulpan di Polda Metro Jaya.
Baca juga:&amp;nbsp;5 Pelaku Begal yang Bacok Brimob di Bekasi Ternyata Masih Remaja</description><content:encoded>JAKARTA - Lima remaja tersangka kasus pembegalan terhadap anggota Brimob bernama Aipda Edi Santoso setelah melakukan pembacokan dan juga mengambil motor korban. Kendaraan yang diambil dari para korban kemudian dijual secara online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, setelah melakukan hasil pembegalan terhadap Aipda Edi Santoso kemudian secara online. Kendaraan roda dua hasil curian tersebut rencananya akan dijual secara online dengan kisaran harga Rp2-3 juta.
&quot;Jadi tersangka AM (16) itu yang mengambil motor korban kemudian disimpan tersangka NH (16) dan dia yang akan menjual motor itu secara online,&quot; jelasnya.
Lima remaja pembegal anggota polisi satuan Brigade Mobil (Brimob) Kelapa Dua Depok, Aipda Edi Santoso ditangkap. Lima pelaku berinisial MH alias H (17), RMI alias I (20), AM alias U (17), MAL alias A (18) dan RH alias R (17).
Para tersangka memiliki peran berbeda di antaranya pertama MH merupakan otak penyerangan yang juga berperan sebagai joki. Kedua RMI berperan dalam membacok korban dan pelaku AM yang membawa kabur sepeda motor milik korban.
Baca juga:&amp;nbsp;Pembegal Anggota Brimob Sudah Setahun Beraksi di 5 Lokasi
&quot;Kemudian pelaku MAL berperan menyimpan senjata tajam dan RH dia yang menyimpan motor korban,&quot; kata Zulpan.
Baca juga:&amp;nbsp;Lima Remaja Begal Anggota Brimob Ditangkap saat Asyik Nongkrong
Sejumlah barang bukti diamankan kasus tersebut di antara dua celurit dan dua sepeda motor milik korban dan para pelaku yang digunakan untuk menjalankan aksinya. Lima tersangka itu kemudian dijerat dengan Pasal 365 KUHP ayat 2 tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara.Sebelumnya, polisi telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap lima pelaku begal yang bacok anggota Brimob di Raya Kranggan, Jatiraden Jatisampurna, Kota Bekasi. Kelimanya ditangkap saat berada di tempat tongkrongan dalam kurun waktu dari 1x24 jam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa kelima pelaku yang ditangkap di antaranya MH (17), RMI (20), AM (17), MAL (18), dan RH (17). Para tersangka ditangkap saat asik nongkrong.
&quot;Dalam waktu 1x24 jam berhasil menangkap seluruh pelaku pada Rabu dini hari di tempat mereka nongkrong di wilayah Jatiasih,&quot; kata Zulpan di Polda Metro Jaya.
Baca juga:&amp;nbsp;5 Pelaku Begal yang Bacok Brimob di Bekasi Ternyata Masih Remaja</content:encoded></item></channel></rss>
