<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sembunyi di Kontrakan, 3 Maling Motor di Tangerang Ditangkap Polisi</title><description>Polisi berhasil amankan 3 pelaku di mana 2 orang perempuan berinisial ER dan AY dan 1 orang laki-laki berinisial AF.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/02/17/338/2549049/sembunyi-di-kontrakan-3-maling-motor-di-tangerang-ditangkap-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/02/17/338/2549049/sembunyi-di-kontrakan-3-maling-motor-di-tangerang-ditangkap-polisi"/><item><title>Sembunyi di Kontrakan, 3 Maling Motor di Tangerang Ditangkap Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/02/17/338/2549049/sembunyi-di-kontrakan-3-maling-motor-di-tangerang-ditangkap-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/02/17/338/2549049/sembunyi-di-kontrakan-3-maling-motor-di-tangerang-ditangkap-polisi</guid><pubDate>Kamis 17 Februari 2022 22:00 WIB</pubDate><dc:creator>Nandha Aprilia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/02/17/338/2549049/sembunyi-di-kontrakan-3-maling-motor-di-tangerang-ditangkap-polisi-TlsiiWlE6v.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi penjara (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/02/17/338/2549049/sembunyi-di-kontrakan-3-maling-motor-di-tangerang-ditangkap-polisi-TlsiiWlE6v.jpg</image><title>Ilustrasi penjara (Foto: Antara)</title></images><description>TANGERANG - Polisi menangkap tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kelurahan Jatake, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis 17 Februari 2022 dini hari. Ketiganya langsung dijadikan tersangka.

Diketahui, polisi berhasil amankan 3 pelaku di mana 2 orang perempuan berinisial ER dan AY dan 1 orang laki-laki berinisial AF.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Bobol Ruko, Maling Gasak 56 Bungkus Rokok
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Haryono menuturkan, hal ini terungkap setelah melakukan operasi opsnel Polres Metro Tangerang Kota.

&amp;ldquo;Tadi malam kami opsnel Polres Metro Tangerang kota, menggunakan pola waktu dan juga pola tempat, sesuai dgn sasaran kita yg ada wilayah polsek jatiuwung untuk melakukan observasi di wilayah tersebut,&amp;rdquo; ujarnya, Kamis (17/2/2022).

Dalam opsnal tersebut, polisi pun mencurigai beberapa orang hingga terjadilah proses pengejaran. &amp;ldquo;Saat pengejaran tiba-tiba (pelaku) menghilang. Akhirnya, kita bagi dua tim untuk menemukan pelaku,&amp;rdquo; ujarnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Terekam CCTV, Pria di Kalideres Gasak Ponsel Penjaga Toko dengan Modus Pura-Pura Beli
Akhirnya, polisi berhasil mendapati para pelaku bersembunyi di sisi kontrakan. &amp;ldquo;Di sana kita dapati ada tas yang dibawa orang dicurigai kunci Leter T,&amp;rdquo; ujarnya.

Dijelaskan Zazali, peran wanita dalam aksi ini ialah sebagai joki dengan peran wanita yang menunggu di motor, sedangkan pelaku pria yang eksekusi. &amp;ldquo;Jadi, si wanita membawa motor kudanya, kemudian si laki laki ini membawa hasil curian,&amp;rdquo; ujarnya.

Nyatanya, aksi ketiga tersangka ini sudah diatur dalam sebuah pola dan waktunya. Dijelaskan Zazali, jika sore, para pelaku dapat bermain di sekitar pertokoan. &amp;ldquo;Sedangkan kalau malam hari mainnya di tempat2 keramaian, kalau pagi hari atau subuh mereka mainnya di kontrakan, perumahan atau di tempat ibadah,&amp;rdquo; ujarnya.

Dari hal ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 buah unit kendaraan roda dua. Sedangkan dari aksinya ini, ketiga tersangka dijerat Pasal 363 yang mengatur tentang Pencurian dan Pemberatan.
</description><content:encoded>TANGERANG - Polisi menangkap tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kelurahan Jatake, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis 17 Februari 2022 dini hari. Ketiganya langsung dijadikan tersangka.

Diketahui, polisi berhasil amankan 3 pelaku di mana 2 orang perempuan berinisial ER dan AY dan 1 orang laki-laki berinisial AF.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Bobol Ruko, Maling Gasak 56 Bungkus Rokok
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Haryono menuturkan, hal ini terungkap setelah melakukan operasi opsnel Polres Metro Tangerang Kota.

&amp;ldquo;Tadi malam kami opsnel Polres Metro Tangerang kota, menggunakan pola waktu dan juga pola tempat, sesuai dgn sasaran kita yg ada wilayah polsek jatiuwung untuk melakukan observasi di wilayah tersebut,&amp;rdquo; ujarnya, Kamis (17/2/2022).

Dalam opsnal tersebut, polisi pun mencurigai beberapa orang hingga terjadilah proses pengejaran. &amp;ldquo;Saat pengejaran tiba-tiba (pelaku) menghilang. Akhirnya, kita bagi dua tim untuk menemukan pelaku,&amp;rdquo; ujarnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Terekam CCTV, Pria di Kalideres Gasak Ponsel Penjaga Toko dengan Modus Pura-Pura Beli
Akhirnya, polisi berhasil mendapati para pelaku bersembunyi di sisi kontrakan. &amp;ldquo;Di sana kita dapati ada tas yang dibawa orang dicurigai kunci Leter T,&amp;rdquo; ujarnya.

Dijelaskan Zazali, peran wanita dalam aksi ini ialah sebagai joki dengan peran wanita yang menunggu di motor, sedangkan pelaku pria yang eksekusi. &amp;ldquo;Jadi, si wanita membawa motor kudanya, kemudian si laki laki ini membawa hasil curian,&amp;rdquo; ujarnya.

Nyatanya, aksi ketiga tersangka ini sudah diatur dalam sebuah pola dan waktunya. Dijelaskan Zazali, jika sore, para pelaku dapat bermain di sekitar pertokoan. &amp;ldquo;Sedangkan kalau malam hari mainnya di tempat2 keramaian, kalau pagi hari atau subuh mereka mainnya di kontrakan, perumahan atau di tempat ibadah,&amp;rdquo; ujarnya.

Dari hal ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 buah unit kendaraan roda dua. Sedangkan dari aksinya ini, ketiga tersangka dijerat Pasal 363 yang mengatur tentang Pencurian dan Pemberatan.
</content:encoded></item></channel></rss>
