<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Aniaya Ibu karena Tak Diberikan Uang Rp20 Ribu, Pria Ini Ditangkap</title><description>Seorang pria nekat menganiaya ibunya karena tidak diberikan uang Rp20 ribu,</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/02/17/340/2548470/aniaya-ibu-karena-tak-diberikan-uang-rp20-ribu-pria-ini-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/02/17/340/2548470/aniaya-ibu-karena-tak-diberikan-uang-rp20-ribu-pria-ini-ditangkap"/><item><title>Aniaya Ibu karena Tak Diberikan Uang Rp20 Ribu, Pria Ini Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/02/17/340/2548470/aniaya-ibu-karena-tak-diberikan-uang-rp20-ribu-pria-ini-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/02/17/340/2548470/aniaya-ibu-karena-tak-diberikan-uang-rp20-ribu-pria-ini-ditangkap</guid><pubDate>Kamis 17 Februari 2022 02:31 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/02/17/340/2548470/aniaya-ibu-karena-tak-diberikan-uang-rp20-ribu-pria-ini-ditangkap-r7FIg1Kzi4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Seorang pria menganiaya ibunya karena tidak diberikan uang Rp20 ribu. (Ilustrasi/Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/02/17/340/2548470/aniaya-ibu-karena-tak-diberikan-uang-rp20-ribu-pria-ini-ditangkap-r7FIg1Kzi4.jpg</image><title>Seorang pria menganiaya ibunya karena tidak diberikan uang Rp20 ribu. (Ilustrasi/Ist)</title></images><description>MEDAN - Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial GS (33) karena menganiaya ibu kandungnya sendiri berinisial S (64).

&quot;Pelaku berhasil kita tangkap,&quot; kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus, melansir Antara, Kamis (17/2/2022).

Berdasarkan hasil interogasi, diketahui penganiayaan itu terjadi pada Senin (14/2). Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka berat pada bagian kepala.

Motif penganiayaan tersebut dilatarbelakangi rasa emosi pelaku lantaran tidak diberi uang oleh korban. &quot;Pelaku tidak diberi uang Rp20 ribu,&quot; ucapnya.

BACA JUGA: Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Terkait Kerangkeng Manusia Bupati Langkat&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Firdaus mengatakan, saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolrestabes Medan guna proses hukum lebih lanjut. &quot;Sudah ditahan,&quot; ujarnya.


Sebelumnya, korban mendatangi Mapolrestabes Medan pada Senin (14/2.2022) dalam keadaan wajah berlumuran darah. Korban mengaku kepada pihak polisi bahwa dirinya dianiaya anak kandungnya.

Video korban saat mendatangi Mapolrestabes Medan juga sempat viral di media sosial (medsos).
</description><content:encoded>MEDAN - Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial GS (33) karena menganiaya ibu kandungnya sendiri berinisial S (64).

&quot;Pelaku berhasil kita tangkap,&quot; kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus, melansir Antara, Kamis (17/2/2022).

Berdasarkan hasil interogasi, diketahui penganiayaan itu terjadi pada Senin (14/2). Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka berat pada bagian kepala.

Motif penganiayaan tersebut dilatarbelakangi rasa emosi pelaku lantaran tidak diberi uang oleh korban. &quot;Pelaku tidak diberi uang Rp20 ribu,&quot; ucapnya.

BACA JUGA: Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Terkait Kerangkeng Manusia Bupati Langkat&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Firdaus mengatakan, saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolrestabes Medan guna proses hukum lebih lanjut. &quot;Sudah ditahan,&quot; ujarnya.


Sebelumnya, korban mendatangi Mapolrestabes Medan pada Senin (14/2.2022) dalam keadaan wajah berlumuran darah. Korban mengaku kepada pihak polisi bahwa dirinya dianiaya anak kandungnya.

Video korban saat mendatangi Mapolrestabes Medan juga sempat viral di media sosial (medsos).
</content:encoded></item></channel></rss>
