<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gasak Rp2,4 M dari Mesin ATM, Pria Samarinda Gunakan Uang untuk Sewa Helikopter</title><description>Pelaku terancam hukuman 8 tahun penjara atas perbuataanya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/02/19/340/2549787/gasak-rp2-4-m-dari-mesin-atm-pria-samarinda-gunakan-uang-untuk-sewa-helikopter</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/02/19/340/2549787/gasak-rp2-4-m-dari-mesin-atm-pria-samarinda-gunakan-uang-untuk-sewa-helikopter"/><item><title>Gasak Rp2,4 M dari Mesin ATM, Pria Samarinda Gunakan Uang untuk Sewa Helikopter</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/02/19/340/2549787/gasak-rp2-4-m-dari-mesin-atm-pria-samarinda-gunakan-uang-untuk-sewa-helikopter</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/02/19/340/2549787/gasak-rp2-4-m-dari-mesin-atm-pria-samarinda-gunakan-uang-untuk-sewa-helikopter</guid><pubDate>Sabtu 19 Februari 2022 11:52 WIB</pubDate><dc:creator>Mukmin Azis</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/02/19/340/2549787/gasak-rp2-4-m-dari-mesin-atm-pria-samarinda-gunakan-uang-untuk-sewa-helikopter-025GfbgtYo.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/02/19/340/2549787/gasak-rp2-4-m-dari-mesin-atm-pria-samarinda-gunakan-uang-untuk-sewa-helikopter-025GfbgtYo.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Reuters)</title></images><description>SAMARINDA &amp;ndash; Aksi pembobolan mesin ATM di tiga kabupaten di Kalimantan Timur dengan total kerugian mencapai Rp2,4 miliar berhasil diungkap unit Jahtanras Polda Kaltim. Pelaku yang diidentifikasi sebagai Achmad Thabrani alias Awing, (29) juga telah berhasil dibekuk petugas.
BACA JUGA:&amp;nbsp;Viral! Nasabah Tarik Uang Rp500.000 di ATM, yang Keluar Cuma Rp200.000

Dalam waktu empat bulan, Awing beraksi membobol enam mesin ATM yang tersebar di wilayah Kabupaten Kutai Kertanegara, Kutai Barat, dan Kota Samarinda. Awing menggunakan keahliannya sebagai teknisi mesin ATM untuk menggondol uang senilai Rp2,4 miliar.&amp;nbsp;
Uang hasil kejahatannya itu digunakan Awing untuk berfoya-foya, berlibur ke Bali, bahkan menyewa helikopter.
Terungkapnya kasus ini bermula dari kecurigaan pihak Bank BRI kan catatan transaksi setor tunai di beberapa mesin ATM. Sistem mencatat adanya transaksi penyetoran tunai, namun jumlah fisik uang dalam boks tidak sesuasi dengan jumlah transaksi penyetoran.
BACA JUGA:&amp;nbsp;Viral! Detik-Detik Aksi Ganjal ATM di Bogor Terekam CCTV, Begini Modusnya

Berbekal rekaman CCTV di sejumlah mesin ATM itu kemudian melakukan pengintaian terhadap gerak-gerik Awing selama beberapa waktu.Petugas dari Unit Jahtanras Polda Kaltim akhirnya menangkap Awing di Samarinda pada 5 Januari 2022 lalu.
Dari tangan tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti berupa barang mewah seperti telepon genggam, kendaraan bermoto, sepatu, televisi dan bermacam lainnya.
Kini Awing tidak bisa menikmati liburrannya karena harus mempertanggung jawabnya kejahatannya. Dia dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.</description><content:encoded>SAMARINDA &amp;ndash; Aksi pembobolan mesin ATM di tiga kabupaten di Kalimantan Timur dengan total kerugian mencapai Rp2,4 miliar berhasil diungkap unit Jahtanras Polda Kaltim. Pelaku yang diidentifikasi sebagai Achmad Thabrani alias Awing, (29) juga telah berhasil dibekuk petugas.
BACA JUGA:&amp;nbsp;Viral! Nasabah Tarik Uang Rp500.000 di ATM, yang Keluar Cuma Rp200.000

Dalam waktu empat bulan, Awing beraksi membobol enam mesin ATM yang tersebar di wilayah Kabupaten Kutai Kertanegara, Kutai Barat, dan Kota Samarinda. Awing menggunakan keahliannya sebagai teknisi mesin ATM untuk menggondol uang senilai Rp2,4 miliar.&amp;nbsp;
Uang hasil kejahatannya itu digunakan Awing untuk berfoya-foya, berlibur ke Bali, bahkan menyewa helikopter.
Terungkapnya kasus ini bermula dari kecurigaan pihak Bank BRI kan catatan transaksi setor tunai di beberapa mesin ATM. Sistem mencatat adanya transaksi penyetoran tunai, namun jumlah fisik uang dalam boks tidak sesuasi dengan jumlah transaksi penyetoran.
BACA JUGA:&amp;nbsp;Viral! Detik-Detik Aksi Ganjal ATM di Bogor Terekam CCTV, Begini Modusnya

Berbekal rekaman CCTV di sejumlah mesin ATM itu kemudian melakukan pengintaian terhadap gerak-gerik Awing selama beberapa waktu.Petugas dari Unit Jahtanras Polda Kaltim akhirnya menangkap Awing di Samarinda pada 5 Januari 2022 lalu.
Dari tangan tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti berupa barang mewah seperti telepon genggam, kendaraan bermoto, sepatu, televisi dan bermacam lainnya.
Kini Awing tidak bisa menikmati liburrannya karena harus mempertanggung jawabnya kejahatannya. Dia dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
