<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Viral Pria Berseragam Dishub Pungut Rp2.000 per Motor di Pasar Depok, Cek Faktanya</title><description>Video petugas dishub merestribusikan karcis masuk di Pasar Kemiri, Beji, Depok viral di media sosial.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/02/20/338/2550183/viral-pria-berseragam-dishub-pungut-rp2-000-per-motor-di-pasar-depok-cek-faktanya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/02/20/338/2550183/viral-pria-berseragam-dishub-pungut-rp2-000-per-motor-di-pasar-depok-cek-faktanya"/><item><title>Viral Pria Berseragam Dishub Pungut Rp2.000 per Motor di Pasar Depok, Cek Faktanya</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/02/20/338/2550183/viral-pria-berseragam-dishub-pungut-rp2-000-per-motor-di-pasar-depok-cek-faktanya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/02/20/338/2550183/viral-pria-berseragam-dishub-pungut-rp2-000-per-motor-di-pasar-depok-cek-faktanya</guid><pubDate>Minggu 20 Februari 2022 15:42 WIB</pubDate><dc:creator>Adhita Dian</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/02/20/338/2550183/viral-pria-berseragam-dishub-pungut-rp2-000-per-motor-di-pasar-depok-cek-faktanya-Vg0fw4IKJu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pasar Kemiri, Beji, Depok (Foto: Adhita Dian)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/02/20/338/2550183/viral-pria-berseragam-dishub-pungut-rp2-000-per-motor-di-pasar-depok-cek-faktanya-Vg0fw4IKJu.jpg</image><title>Pasar Kemiri, Beji, Depok (Foto: Adhita Dian)</title></images><description>DEPOK - Video petugas dishub merestribusikan karcis masuk di Pasar Kemiri, Beji, Depok viral di media sosial. Pantauan MPI, (20/2/2022) pukul 10.00 WIB, tidak ada pungutan karcis seperti hari sebelumnya.

Sedangkan dari keterangan salah satu pedagang yang tidak mau disebutkan namanya, ia membenarkan penarikan uang masuk ke pasar sebesar Rp2.000.

&quot;Iya, udah semingguan ini ada,&quot; ujarnya kepada MPI.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Viral! Diduga Penimbun, Mobil Angkut Puluhan Karton Minyak Goreng Terciduk di Sukabumi
Menurut keterangannya, petugas retribusi tersebut tidak setiap saat ada. &quot;Ya paling adanya pagi, cuma sampai jam 10.00 aja, tapi ada setiap hari,&quot; katanya.

Pedagang ini mengaku tidak keberatan dengan adanya pembebanan biaya retribusi untuk masuk ke pasar. &quot;Ya, karena kan hanya dikenakan ke pembeli yang mau masuk pasar atau pengendara yang lewat, kalau kami pedagang ya hanya bisa ikutin aja,&quot; katanya.

Saat dikonfirmasi terpisah ke UPTD Pasar Kemiri, salah satu anggota UPTD membenarkan bahwa pungutan tersebut adalah resmi dari dishub.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Viral, Puluhan Pemuda Tutup Jalan di Sunter untuk Balap Liar
Sebelumnya, dalam postingan video di Instagram @depokterkini 19 Februari 2022, terlihat pria berseragam Dishub dinarasikan memungut uang dari pemotor. Terdengar suara perekam video mengatakan, &quot;masa dipatok rata semua suruh bayar,&quot; ujar perekam video tersebut.
</description><content:encoded>DEPOK - Video petugas dishub merestribusikan karcis masuk di Pasar Kemiri, Beji, Depok viral di media sosial. Pantauan MPI, (20/2/2022) pukul 10.00 WIB, tidak ada pungutan karcis seperti hari sebelumnya.

Sedangkan dari keterangan salah satu pedagang yang tidak mau disebutkan namanya, ia membenarkan penarikan uang masuk ke pasar sebesar Rp2.000.

&quot;Iya, udah semingguan ini ada,&quot; ujarnya kepada MPI.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Viral! Diduga Penimbun, Mobil Angkut Puluhan Karton Minyak Goreng Terciduk di Sukabumi
Menurut keterangannya, petugas retribusi tersebut tidak setiap saat ada. &quot;Ya paling adanya pagi, cuma sampai jam 10.00 aja, tapi ada setiap hari,&quot; katanya.

Pedagang ini mengaku tidak keberatan dengan adanya pembebanan biaya retribusi untuk masuk ke pasar. &quot;Ya, karena kan hanya dikenakan ke pembeli yang mau masuk pasar atau pengendara yang lewat, kalau kami pedagang ya hanya bisa ikutin aja,&quot; katanya.

Saat dikonfirmasi terpisah ke UPTD Pasar Kemiri, salah satu anggota UPTD membenarkan bahwa pungutan tersebut adalah resmi dari dishub.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Viral, Puluhan Pemuda Tutup Jalan di Sunter untuk Balap Liar
Sebelumnya, dalam postingan video di Instagram @depokterkini 19 Februari 2022, terlihat pria berseragam Dishub dinarasikan memungut uang dari pemotor. Terdengar suara perekam video mengatakan, &quot;masa dipatok rata semua suruh bayar,&quot; ujar perekam video tersebut.
</content:encoded></item></channel></rss>
