<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Apapun Urusannya, BPJS Syaratnya, Selengkapnya Hanya di iNews Sore   </title><description>Pemerintah mulai mewajibkan kartu peserta BPJS Kesehatan sebagai syarat untuk mendapatkan pelayanan publik</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/02/21/337/2550694/apapun-urusannya-bpjs-syaratnya-selengkapnya-hanya-di-inews-sore</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/02/21/337/2550694/apapun-urusannya-bpjs-syaratnya-selengkapnya-hanya-di-inews-sore"/><item><title>Apapun Urusannya, BPJS Syaratnya, Selengkapnya Hanya di iNews Sore   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/02/21/337/2550694/apapun-urusannya-bpjs-syaratnya-selengkapnya-hanya-di-inews-sore</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/02/21/337/2550694/apapun-urusannya-bpjs-syaratnya-selengkapnya-hanya-di-inews-sore</guid><pubDate>Senin 21 Februari 2022 15:44 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/02/21/337/2550694/apapun-urusannya-bpjs-syaratnya-selengkapnya-hanya-di-inews-sore-K6kR8nV6GH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: iNews</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/02/21/337/2550694/apapun-urusannya-bpjs-syaratnya-selengkapnya-hanya-di-inews-sore-K6kR8nV6GH.jpg</image><title>Foto: iNews</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah mulai mewajibkan kartu peserta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai syarat untuk mendapatkan pelayanan publik, seperti dalam melakukan jual beli tanah.
Selain itu, kartu BPJS Kesehatan juga digunakan untuk syarat pendaftaran umrah hingga mengurus SIM. Lantas apa yang melatarbelakangi Pemerintah sampai menerbitkan aturan yang dinilai banyak pihak tidak ada korelasinya tersebut?
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia kembali melayangkan kritik kepada BNPT, terkait pernyataan sejumlah teroris yang menyusup ke lembaga publik dan ormas. MUI menilai selama ini BNPT tidak membuka secara transparan data yang dimiliki sehingga isunya menjadi liar.
Adapun, Menteri Agama menerbitkan edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan mushola. Pedoman diterbitkan untuk meningkatkan ketentraman, ketertiban, dan keharmonisan antar warga.
Selain informasi-informasi akurat di atas, iNews Sore juga akan menghadirkan informasi seputar kriminalitas, diantaranya perkembangan kasus penemuan wanita yang tewas bersimbah darah di Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Baca juga:&amp;nbsp;Urus 3 Perizinan Ini Wajib Pakai BPJS Kesehatan, Apa Saja?
Saksikan selengkapnya hanya di iNews Sore, hari ini (Senin, 21 Februari 2022) pukul 16.00 WIB Dipandu host Wilson Purba dan Bernadetha Ginting secara langsung hanya di televisi berita MNC Group, iNews. Program ini juga dapat disaksikan melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
Baca juga:&amp;nbsp;BPJS Kesehatan Jadi Syarat Bikin SIM hingga Daftar Haji
</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah mulai mewajibkan kartu peserta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai syarat untuk mendapatkan pelayanan publik, seperti dalam melakukan jual beli tanah.
Selain itu, kartu BPJS Kesehatan juga digunakan untuk syarat pendaftaran umrah hingga mengurus SIM. Lantas apa yang melatarbelakangi Pemerintah sampai menerbitkan aturan yang dinilai banyak pihak tidak ada korelasinya tersebut?
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia kembali melayangkan kritik kepada BNPT, terkait pernyataan sejumlah teroris yang menyusup ke lembaga publik dan ormas. MUI menilai selama ini BNPT tidak membuka secara transparan data yang dimiliki sehingga isunya menjadi liar.
Adapun, Menteri Agama menerbitkan edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan mushola. Pedoman diterbitkan untuk meningkatkan ketentraman, ketertiban, dan keharmonisan antar warga.
Selain informasi-informasi akurat di atas, iNews Sore juga akan menghadirkan informasi seputar kriminalitas, diantaranya perkembangan kasus penemuan wanita yang tewas bersimbah darah di Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Baca juga:&amp;nbsp;Urus 3 Perizinan Ini Wajib Pakai BPJS Kesehatan, Apa Saja?
Saksikan selengkapnya hanya di iNews Sore, hari ini (Senin, 21 Februari 2022) pukul 16.00 WIB Dipandu host Wilson Purba dan Bernadetha Ginting secara langsung hanya di televisi berita MNC Group, iNews. Program ini juga dapat disaksikan melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
Baca juga:&amp;nbsp;BPJS Kesehatan Jadi Syarat Bikin SIM hingga Daftar Haji
</content:encoded></item></channel></rss>
