<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bareskrim Turun Tangan Cek Kasus Pelapor Dugaan Korupsi Dijadikan Tersangka   </title><description>Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, bahwa telah mengerahkan tim untuk mengecek kasus dugaan korupsi&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/02/21/337/2550718/bareskrim-turun-tangan-cek-kasus-pelapor-dugaan-korupsi-dijadikan-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/02/21/337/2550718/bareskrim-turun-tangan-cek-kasus-pelapor-dugaan-korupsi-dijadikan-tersangka"/><item><title>Bareskrim Turun Tangan Cek Kasus Pelapor Dugaan Korupsi Dijadikan Tersangka   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/02/21/337/2550718/bareskrim-turun-tangan-cek-kasus-pelapor-dugaan-korupsi-dijadikan-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/02/21/337/2550718/bareskrim-turun-tangan-cek-kasus-pelapor-dugaan-korupsi-dijadikan-tersangka</guid><pubDate>Senin 21 Februari 2022 16:17 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/02/21/337/2550718/bareskrim-turun-tangan-cek-kasus-pelapor-dugaan-korupsi-dijadikan-tersangka-ilZUTiDehw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/02/21/337/2550718/bareskrim-turun-tangan-cek-kasus-pelapor-dugaan-korupsi-dijadikan-tersangka-ilZUTiDehw.jpg</image><title>Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto (foto: dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, bahwa telah mengerahkan tim untuk mengecek kasus dugaan korupsi di Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dimana sebelumnya pelapor kasus korupsi dijadikan tersangka.
&quot;Sedang saya arahkan Wassidik (Biro Pengawas Penyidikan) untuk cek,&quot; kata Agus saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (21/2/2022).
BACA JUGA:Laporkan Dugaan Korupsi, Wanita Ini Malah Jadi Tersangka&amp;nbsp;
Kendati begitu, Agus belum bisa memaparkan lebih mendalam terkit pengerahan tim untuk mengecek perkara tersebut.
Diketahui, Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar menjelaskan, kasus ini berawal dari informasi BPD Citemu dan sumber informasi lainnya.
BACA JUGA:Pelapor Dugaan Korupsi Dijadikan Tersangka, Ini Penjelasan Polisi&amp;nbsp;
&quot;Ada dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Supriyadi terhadap penggunaan anggaran APBDes Tahun anggaran 2018, 2019 dan 2020,&quot; jelasnya, Sabtu (19/2/2022).Setelah ada informasi tersebut, lanjut Fahri, penyidik Satreskrim Polres Cirebon Kota melakukan pengumpulan alat bukti, sampai dengan proses penyidikan dan penetapan tersangka Supriyadi.
&quot;Selanjutnya kami mengirimkan berkas kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), selanjutnya berkas atasnama Supriyadi sempat P19 atau dinyatakan tidak lengkap, lalu penyidik melengkapi berkas sesuai dengan petunjuk-petunjuk yang dilakukan JPU,&quot; ungkapnya.
Kemudian, kata Fahri, dikirimkan kembali ke JPU untuk tahapan selanjutnya.
&quot;Setelah itu ada petunjuk lagi dari JPU, setelah itu ada petunjuk lagi dari berita acara koordinasi dan konsultasi, petunjukanya itu agar kepada Nurhayati dilakukan pemeriksaan secara mendalam,&quot; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, bahwa telah mengerahkan tim untuk mengecek kasus dugaan korupsi di Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dimana sebelumnya pelapor kasus korupsi dijadikan tersangka.
&quot;Sedang saya arahkan Wassidik (Biro Pengawas Penyidikan) untuk cek,&quot; kata Agus saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (21/2/2022).
BACA JUGA:Laporkan Dugaan Korupsi, Wanita Ini Malah Jadi Tersangka&amp;nbsp;
Kendati begitu, Agus belum bisa memaparkan lebih mendalam terkit pengerahan tim untuk mengecek perkara tersebut.
Diketahui, Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar menjelaskan, kasus ini berawal dari informasi BPD Citemu dan sumber informasi lainnya.
BACA JUGA:Pelapor Dugaan Korupsi Dijadikan Tersangka, Ini Penjelasan Polisi&amp;nbsp;
&quot;Ada dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Supriyadi terhadap penggunaan anggaran APBDes Tahun anggaran 2018, 2019 dan 2020,&quot; jelasnya, Sabtu (19/2/2022).Setelah ada informasi tersebut, lanjut Fahri, penyidik Satreskrim Polres Cirebon Kota melakukan pengumpulan alat bukti, sampai dengan proses penyidikan dan penetapan tersangka Supriyadi.
&quot;Selanjutnya kami mengirimkan berkas kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), selanjutnya berkas atasnama Supriyadi sempat P19 atau dinyatakan tidak lengkap, lalu penyidik melengkapi berkas sesuai dengan petunjuk-petunjuk yang dilakukan JPU,&quot; ungkapnya.
Kemudian, kata Fahri, dikirimkan kembali ke JPU untuk tahapan selanjutnya.
&quot;Setelah itu ada petunjuk lagi dari JPU, setelah itu ada petunjuk lagi dari berita acara koordinasi dan konsultasi, petunjukanya itu agar kepada Nurhayati dilakukan pemeriksaan secara mendalam,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
