<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Beli Minyak Goreng Wajib Sertakan Bukti Vaksin, Ini Reaksi Satgas Covid-19</title><description>Pemerintah tidak pernah menetapkan syarat bukti vaksinasi Covid-19 untuk jual beli komoditas sehari-hari salah satunya minyak goreng.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/02/21/337/2550837/beli-minyak-goreng-wajib-sertakan-bukti-vaksin-ini-reaksi-satgas-covid-19</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/02/21/337/2550837/beli-minyak-goreng-wajib-sertakan-bukti-vaksin-ini-reaksi-satgas-covid-19"/><item><title>Beli Minyak Goreng Wajib Sertakan Bukti Vaksin, Ini Reaksi Satgas Covid-19</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/02/21/337/2550837/beli-minyak-goreng-wajib-sertakan-bukti-vaksin-ini-reaksi-satgas-covid-19</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/02/21/337/2550837/beli-minyak-goreng-wajib-sertakan-bukti-vaksin-ini-reaksi-satgas-covid-19</guid><pubDate>Senin 21 Februari 2022 19:43 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/02/21/337/2550837/beli-minyak-goreng-wajib-sertakan-bukti-vaksin-ini-reaksi-satgas-covid-19-4X26Bt99pd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wiku Adisasmito (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/02/21/337/2550837/beli-minyak-goreng-wajib-sertakan-bukti-vaksin-ini-reaksi-satgas-covid-19-4X26Bt99pd.jpg</image><title>Wiku Adisasmito (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA&amp;nbsp; - Sebuah foto di media sosial (medsos) viral karena setiap pembelian minyak goreng bersubsidi di minimarket harus menyertakan syarat khusus yakni fotocopy kartu keluarga (KK) dan bukti vaksinasi Covid-19.
&amp;ldquo;Perhatian!!! Setiap pembelian minyak kelapa harga subsidi wajib sertakan fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan bukti vaksin,&amp;rdquo; tertulis dalam pemberitahuan yang dikutip dari media sosial @video_medsos, Senin (21/2/2022).
Merespon hal ini, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan pemerintah tidak pernah menetapkan syarat bukti vaksinasi Covid-19 untuk jual beli komoditas sehari-hari salah satunya minyak goreng.
&amp;ldquo;Pemerintah pusat tidak pernah menetapkan persyaratan ini termasuk kewajiban menyertakan bukti vaksinasi untuk jual beli komoditas sehari-hari,&amp;rdquo; tegas Wiku saat dihubungi.
Baca juga:&amp;nbsp;Polri Ungkap Temuan Dugaan Pelanggaran Terkait Minyak Goreng di 4 Provinsi
Wiku juga menegaskan bahwa persyaratan tersebut sepenuhnya merupakan hak dari penyedia barang. Namun begitu, dia meminta agar syarat yang ditetapkan harus tetap memudahkan masyarakat.
&amp;ldquo;Penetapan persyaratan tersebut sepenuhnya adalah hak dari penyedia barang namun tetap diimbau menetapkan syarat yang tetap memudahkan masyarakat luas untuk memenuhi kebutuhan dasarnya,&amp;rdquo; tegas Wiku.
Baca juga:&amp;nbsp;Minyak Goreng Ditimbun, DPR Minta Seluruh Polda Gelar Sidak</description><content:encoded>JAKARTA&amp;nbsp; - Sebuah foto di media sosial (medsos) viral karena setiap pembelian minyak goreng bersubsidi di minimarket harus menyertakan syarat khusus yakni fotocopy kartu keluarga (KK) dan bukti vaksinasi Covid-19.
&amp;ldquo;Perhatian!!! Setiap pembelian minyak kelapa harga subsidi wajib sertakan fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan bukti vaksin,&amp;rdquo; tertulis dalam pemberitahuan yang dikutip dari media sosial @video_medsos, Senin (21/2/2022).
Merespon hal ini, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan pemerintah tidak pernah menetapkan syarat bukti vaksinasi Covid-19 untuk jual beli komoditas sehari-hari salah satunya minyak goreng.
&amp;ldquo;Pemerintah pusat tidak pernah menetapkan persyaratan ini termasuk kewajiban menyertakan bukti vaksinasi untuk jual beli komoditas sehari-hari,&amp;rdquo; tegas Wiku saat dihubungi.
Baca juga:&amp;nbsp;Polri Ungkap Temuan Dugaan Pelanggaran Terkait Minyak Goreng di 4 Provinsi
Wiku juga menegaskan bahwa persyaratan tersebut sepenuhnya merupakan hak dari penyedia barang. Namun begitu, dia meminta agar syarat yang ditetapkan harus tetap memudahkan masyarakat.
&amp;ldquo;Penetapan persyaratan tersebut sepenuhnya adalah hak dari penyedia barang namun tetap diimbau menetapkan syarat yang tetap memudahkan masyarakat luas untuk memenuhi kebutuhan dasarnya,&amp;rdquo; tegas Wiku.
Baca juga:&amp;nbsp;Minyak Goreng Ditimbun, DPR Minta Seluruh Polda Gelar Sidak</content:encoded></item></channel></rss>
