<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Parpol Non-Parlemen Kompak Bakal Gugat PT ke MK Agar Jadi 0%</title><description>Rencana ini merupakan hasil pertemuan tertutup di antara enam partai politik non-parlemen yang digelar di Plataran Menteng, Jakarta Pusat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/02/23/337/2552106/parpol-non-parlemen-kompak-bakal-gugat-pt-ke-mk-agar-jadi-0</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/02/23/337/2552106/parpol-non-parlemen-kompak-bakal-gugat-pt-ke-mk-agar-jadi-0"/><item><title>Parpol Non-Parlemen Kompak Bakal Gugat PT ke MK Agar Jadi 0%</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/02/23/337/2552106/parpol-non-parlemen-kompak-bakal-gugat-pt-ke-mk-agar-jadi-0</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/02/23/337/2552106/parpol-non-parlemen-kompak-bakal-gugat-pt-ke-mk-agar-jadi-0</guid><pubDate>Rabu 23 Februari 2022 22:16 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/02/23/337/2552106/parpol-non-parlemen-kompak-bakal-gugat-pt-ke-mk-agar-jadi-0-FuVbJpOk5b.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo bersama petinggi parpol non-parlemen (Foto: Felldy Utama) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/02/23/337/2552106/parpol-non-parlemen-kompak-bakal-gugat-pt-ke-mk-agar-jadi-0-FuVbJpOk5b.jpg</image><title>Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo bersama petinggi parpol non-parlemen (Foto: Felldy Utama) </title></images><description>JAKARTA - Partai politik non-parlemen berencana mengajukan judicial review atau gugatan terhadap syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential treshold (PT) 20% ke Mahkamah Konstitusi (MK). Parpol non-parlemen menginginkan PT 0%.
Rencana ini merupakan hasil pertemuan tertutup di antara enam partai politik non-parlemen yang digelar di Plataran Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/2/2022) malam ini.
&quot;Ada wacana bahwa kami akan mencoba untuk melakukan judicial review untuk presidential treshold menjadi 0 persen,&quot; kata Ketua Umum DPP Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo saat menyampaikan hasil pertemuan tertutup dalam jumpa pers bersama.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Presidential Threshold Digugat ke MK, Perindo: Apapun Keputusannya Harus Diterima
Hary Tanoe mengakui telah mendengar sudah ada 22 pemohon yang melayangkan judicial review terhadap PT ini ke MK. Namun, gugatan tersebut sampai saat ini masih ditolak.
Meskipun, sudah banyak pemohon yang gagal dalam upayanya, Hary Tanoe mengungkapkan, hal tersebut tak menyurutkan semangat parpol non-parlemen untuk melayangkan hal sama. &quot;Mengingat kami peserta Pemilu 2019, secara bersama-sama kami akan mencoba lagi,&quot; ujarnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Parpol Non-Parlemen Siap Ikut Terlibat dalam Pencapresan 2024</description><content:encoded>JAKARTA - Partai politik non-parlemen berencana mengajukan judicial review atau gugatan terhadap syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential treshold (PT) 20% ke Mahkamah Konstitusi (MK). Parpol non-parlemen menginginkan PT 0%.
Rencana ini merupakan hasil pertemuan tertutup di antara enam partai politik non-parlemen yang digelar di Plataran Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/2/2022) malam ini.
&quot;Ada wacana bahwa kami akan mencoba untuk melakukan judicial review untuk presidential treshold menjadi 0 persen,&quot; kata Ketua Umum DPP Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo saat menyampaikan hasil pertemuan tertutup dalam jumpa pers bersama.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Presidential Threshold Digugat ke MK, Perindo: Apapun Keputusannya Harus Diterima
Hary Tanoe mengakui telah mendengar sudah ada 22 pemohon yang melayangkan judicial review terhadap PT ini ke MK. Namun, gugatan tersebut sampai saat ini masih ditolak.
Meskipun, sudah banyak pemohon yang gagal dalam upayanya, Hary Tanoe mengungkapkan, hal tersebut tak menyurutkan semangat parpol non-parlemen untuk melayangkan hal sama. &quot;Mengingat kami peserta Pemilu 2019, secara bersama-sama kami akan mencoba lagi,&quot; ujarnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Parpol Non-Parlemen Siap Ikut Terlibat dalam Pencapresan 2024</content:encoded></item></channel></rss>
