<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gaya-gayaan Bawa Sajam, 2 Pelajar Ditangkap di Kalideres</title><description>Dua pelajar ditangkap di Kalideres karena kedapatan membawa sajam untuk gaya-gayaan.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/02/23/338/2551937/gaya-gayaan-bawa-sajam-2-pelajar-ditangkap-di-kalideres</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/02/23/338/2551937/gaya-gayaan-bawa-sajam-2-pelajar-ditangkap-di-kalideres"/><item><title>Gaya-gayaan Bawa Sajam, 2 Pelajar Ditangkap di Kalideres</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/02/23/338/2551937/gaya-gayaan-bawa-sajam-2-pelajar-ditangkap-di-kalideres</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/02/23/338/2551937/gaya-gayaan-bawa-sajam-2-pelajar-ditangkap-di-kalideres</guid><pubDate>Rabu 23 Februari 2022 16:26 WIB</pubDate><dc:creator>Dimas Choirul</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/02/23/338/2551937/gaya-gayaan-bawa-sajam-2-pelajar-ditangkap-di-kalideres-23TsVHgGSn.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dua pelajar ditangkap karena kedapatan membawa sajam. (Ilustrasi/Dok Sindo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/02/23/338/2551937/gaya-gayaan-bawa-sajam-2-pelajar-ditangkap-di-kalideres-23TsVHgGSn.jpg</image><title>Dua pelajar ditangkap karena kedapatan membawa sajam. (Ilustrasi/Dok Sindo)</title></images><description>JAKARTA - Dua pelajar SMA ditangkap polisi di Jalan Kumbang Raya, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (23/2/2022) siang. Kedua pelajar itu ditangkap karena membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit.
&quot;Inisial pelajar tersebut, yaitu AR (17) dan AD (17),&quot; kata Kapolsek Kalideres Kompol Hasoloan Situmorang saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/2/2022).
Ia menyebutkan, kedua pelajar tersebut ditangkap saat petugas tengah patroli. Namun, ia memastikan, kedua pelajar tersebut belum sempat menyerang ataupun terlibat bentrok dengan kelompok lain. &quot;Spesifik tidak ada untuk menyerang,&quot; tuturnya.
Kedua pelajar tersebut mengaku berjalan sambil membawa sajam hanya untuk gaya-gayaan. &quot;Mereka ngakunya untuk gaya-gayaan. Kemudian kita amankan,&quot; ucapnya.
BACA JUGA:Tawuran Sambil Bawa Sajam, Belasan Pelajar di Bekasi Ditangkap Polisi
Ia juga memastikan, kedua pelajar tersebut tidak dalam pengaruh minuman keras ataupun obat-obatan. Hasoloan melanjutkan, kendati keduanya masih di bawah umur, tetap akan diproses.Rencananya, pihaknya akan memanggil orangtua pelajar tersebut dan pihak sekolah.
&quot;Tetap proses penyelidikannya kita laksanakan dengan berpedoman UU sistem pradilan pidana anak. Kita libatkan orang tua,&quot; tuturnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Dua pelajar SMA ditangkap polisi di Jalan Kumbang Raya, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (23/2/2022) siang. Kedua pelajar itu ditangkap karena membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit.
&quot;Inisial pelajar tersebut, yaitu AR (17) dan AD (17),&quot; kata Kapolsek Kalideres Kompol Hasoloan Situmorang saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/2/2022).
Ia menyebutkan, kedua pelajar tersebut ditangkap saat petugas tengah patroli. Namun, ia memastikan, kedua pelajar tersebut belum sempat menyerang ataupun terlibat bentrok dengan kelompok lain. &quot;Spesifik tidak ada untuk menyerang,&quot; tuturnya.
Kedua pelajar tersebut mengaku berjalan sambil membawa sajam hanya untuk gaya-gayaan. &quot;Mereka ngakunya untuk gaya-gayaan. Kemudian kita amankan,&quot; ucapnya.
BACA JUGA:Tawuran Sambil Bawa Sajam, Belasan Pelajar di Bekasi Ditangkap Polisi
Ia juga memastikan, kedua pelajar tersebut tidak dalam pengaruh minuman keras ataupun obat-obatan. Hasoloan melanjutkan, kendati keduanya masih di bawah umur, tetap akan diproses.Rencananya, pihaknya akan memanggil orangtua pelajar tersebut dan pihak sekolah.
&quot;Tetap proses penyelidikannya kita laksanakan dengan berpedoman UU sistem pradilan pidana anak. Kita libatkan orang tua,&quot; tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
