<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Solutif! Partai Perindo Usulkan Win-Win Solution atas Polemik JHT, Begini Idenya!</title><description>Juru Bicara Nasional Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Yerry Tawalujan menyoroti Revisi Permenaker No. 2 Tahun 2022 tentang JHT.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/02/25/337/2553206/solutif-partai-perindo-usulkan-win-win-solution-atas-polemik-jht-begini-idenya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/02/25/337/2553206/solutif-partai-perindo-usulkan-win-win-solution-atas-polemik-jht-begini-idenya"/><item><title>Solutif! Partai Perindo Usulkan Win-Win Solution atas Polemik JHT, Begini Idenya!</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/02/25/337/2553206/solutif-partai-perindo-usulkan-win-win-solution-atas-polemik-jht-begini-idenya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/02/25/337/2553206/solutif-partai-perindo-usulkan-win-win-solution-atas-polemik-jht-begini-idenya</guid><pubDate>Jum'at 25 Februari 2022 18:56 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/02/25/337/2553206/solutif-partai-perindo-usulkan-win-win-solution-atas-polemik-jht-begini-idenya-doKbfFBM1i.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jubir Partai Perindo Yerry Tawalujan (Foto : MPI/Partai Perindo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/02/25/337/2553206/solutif-partai-perindo-usulkan-win-win-solution-atas-polemik-jht-begini-idenya-doKbfFBM1i.jpg</image><title>Jubir Partai Perindo Yerry Tawalujan (Foto : MPI/Partai Perindo)</title></images><description>JAKARTA - Juru Bicara Nasional Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Yerry Tawalujan menyoroti Revisi Permenaker No. 2 Tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua (JHT) yang sedang diselesaikan Kementerian Tenaga Kerja.

Sebagai parpol yang identik dengan peduli dan fokus memberikan solusi, Yerry menjelaskan Partai Perindo akan selalu berjuang di depan untuk menyuarakan kepentingan rakyat, dan memberi solusi atas hal-hal yang berkaitan dengan kesejahteraan rakyat.

&quot;Dalam Revisi Permenaker tentang JHT, kami usulkan agar 50% dana JHT itu dapat diambil ketika pekerja di-PHK, dan sisanya diambil pada usia pensiun 56 tahun,&quot; jelas Yerry, Jumat (25/2/2022).


BACA JUGA:Pencairan JHT di Usia 56 Tahun, Pekerja Lebih Untung di Masa Tua?


Menurut Yerry, itu adalah jalan keluar terbaik menyelesaikan polemik JHT. Tuntutan pekerja dipenuhi, tetapi niat baik pemerintah untuk memberikan jaminan hari tua bagi pekerja lewat JHT juga terealisasi.

&quot;Harus win-win solution. Mencari titik temu dan jalan tengah terbaik. Kepentingan pekerja terakomodasi, tapi niat baik pemerintah untuk memberikan jaminan hari tua untuk pekerja juga terealisasi,&quot; pungkas Yerry.</description><content:encoded>JAKARTA - Juru Bicara Nasional Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Yerry Tawalujan menyoroti Revisi Permenaker No. 2 Tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua (JHT) yang sedang diselesaikan Kementerian Tenaga Kerja.

Sebagai parpol yang identik dengan peduli dan fokus memberikan solusi, Yerry menjelaskan Partai Perindo akan selalu berjuang di depan untuk menyuarakan kepentingan rakyat, dan memberi solusi atas hal-hal yang berkaitan dengan kesejahteraan rakyat.

&quot;Dalam Revisi Permenaker tentang JHT, kami usulkan agar 50% dana JHT itu dapat diambil ketika pekerja di-PHK, dan sisanya diambil pada usia pensiun 56 tahun,&quot; jelas Yerry, Jumat (25/2/2022).


BACA JUGA:Pencairan JHT di Usia 56 Tahun, Pekerja Lebih Untung di Masa Tua?


Menurut Yerry, itu adalah jalan keluar terbaik menyelesaikan polemik JHT. Tuntutan pekerja dipenuhi, tetapi niat baik pemerintah untuk memberikan jaminan hari tua bagi pekerja lewat JHT juga terealisasi.

&quot;Harus win-win solution. Mencari titik temu dan jalan tengah terbaik. Kepentingan pekerja terakomodasi, tapi niat baik pemerintah untuk memberikan jaminan hari tua untuk pekerja juga terealisasi,&quot; pungkas Yerry.</content:encoded></item></channel></rss>
