<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Pengeroyokan Haris Pertama, Ini Alasan Polisi Panggil Politikus Golkar Azis Samual   </title><description>Polda Metro Jaya memanggil Politisi Partai Golkar Azis Samual terkait pengeroyokan yang terjadi terhadap Haris Pertama&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/02/28/338/2554365/kasus-pengeroyokan-haris-pertama-ini-alasan-polisi-panggil-politikus-golkar-azis-samual</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/02/28/338/2554365/kasus-pengeroyokan-haris-pertama-ini-alasan-polisi-panggil-politikus-golkar-azis-samual"/><item><title>Kasus Pengeroyokan Haris Pertama, Ini Alasan Polisi Panggil Politikus Golkar Azis Samual   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/02/28/338/2554365/kasus-pengeroyokan-haris-pertama-ini-alasan-polisi-panggil-politikus-golkar-azis-samual</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/02/28/338/2554365/kasus-pengeroyokan-haris-pertama-ini-alasan-polisi-panggil-politikus-golkar-azis-samual</guid><pubDate>Senin 28 Februari 2022 22:11 WIB</pubDate><dc:creator>Bachtiar Rojab</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/02/28/338/2554365/kasus-pengeroyokan-haris-pertama-ini-alasan-polisi-panggil-politikus-golkar-azis-samual-ukHZ0yPGUv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketum KNPI, Haris Pertama (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/02/28/338/2554365/kasus-pengeroyokan-haris-pertama-ini-alasan-polisi-panggil-politikus-golkar-azis-samual-ukHZ0yPGUv.jpg</image><title>Ketum KNPI, Haris Pertama (foto: dok Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Polda Metro Jaya memanggil Politisi Partai Golkar Azis Samual terkait pengeroyokan yang terjadi terhadap Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, Azis Samual terlibat dalam kasus yang menimpa Haris, karena ia dinilai melihat, mendengar dan mengetahui peristiwa sehingga berkapasitas menjadi saksi.

&quot;Panggilan sebagai saksi. Saksi kan orang yang mendengar, mengetahui, melihat suatu peristiwa pidana dan lain sebagainya. Kapasitas saksi kan begitu,&quot; ujar Tubagus saat dihubungi wartawan, Senin (28/2/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Usut Pengeroyokan Haris Pertama, Polisi Panggil Politikus Golkar Azis Samual Besok
Sebelumnya, isu dipanggilnya Azis Samual sebagai saksi telah dikonfirmasi terlebih dahulu dan dibenarkan oleh pihak kepolisian.

&quot;Iya, dipanggil sebagai saksi,&quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (28/2/2022).
BACA JUGA:Seorang Pelaku Pengeroyokan Haris Pertama Menyerahkan Diri&amp;nbsp;
Zulpan mengatakan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Aziz Samual pada Selasa 1 Maret 2022 pukul 10.00 WIB.

</description><content:encoded>
JAKARTA - Polda Metro Jaya memanggil Politisi Partai Golkar Azis Samual terkait pengeroyokan yang terjadi terhadap Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, Azis Samual terlibat dalam kasus yang menimpa Haris, karena ia dinilai melihat, mendengar dan mengetahui peristiwa sehingga berkapasitas menjadi saksi.

&quot;Panggilan sebagai saksi. Saksi kan orang yang mendengar, mengetahui, melihat suatu peristiwa pidana dan lain sebagainya. Kapasitas saksi kan begitu,&quot; ujar Tubagus saat dihubungi wartawan, Senin (28/2/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Usut Pengeroyokan Haris Pertama, Polisi Panggil Politikus Golkar Azis Samual Besok
Sebelumnya, isu dipanggilnya Azis Samual sebagai saksi telah dikonfirmasi terlebih dahulu dan dibenarkan oleh pihak kepolisian.

&quot;Iya, dipanggil sebagai saksi,&quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (28/2/2022).
BACA JUGA:Seorang Pelaku Pengeroyokan Haris Pertama Menyerahkan Diri&amp;nbsp;
Zulpan mengatakan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Aziz Samual pada Selasa 1 Maret 2022 pukul 10.00 WIB.

</content:encoded></item></channel></rss>
