<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Usut Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama, Polisi Periksa Politisi Golkar</title><description>Ia menyebutkan bahwa Azis Samual dipanggil oleh penyidik untuk mempelajari lebih lanjut terkait kasus pengeroyokan terhadap Ketum KNPI.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/01/338/2554512/usut-pengeroyokan-ketum-knpi-haris-pertama-polisi-periksa-politisi-golkar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/03/01/338/2554512/usut-pengeroyokan-ketum-knpi-haris-pertama-polisi-periksa-politisi-golkar"/><item><title>Usut Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama, Polisi Periksa Politisi Golkar</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/01/338/2554512/usut-pengeroyokan-ketum-knpi-haris-pertama-polisi-periksa-politisi-golkar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/03/01/338/2554512/usut-pengeroyokan-ketum-knpi-haris-pertama-polisi-periksa-politisi-golkar</guid><pubDate>Selasa 01 Maret 2022 10:42 WIB</pubDate><dc:creator>Carlos Roy Fajarta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/01/338/2554512/usut-pengeroyokan-ketum-knpi-haris-pertama-polisi-periksa-politisi-golkar-RRunTSxZZE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat (Foto: MNC Portal)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/01/338/2554512/usut-pengeroyokan-ketum-knpi-haris-pertama-polisi-periksa-politisi-golkar-RRunTSxZZE.jpg</image><title>Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat (Foto: MNC Portal)</title></images><description>JAKARTA - Ditkrimum Polda Metro Jaya akan memeriksa politisi Partai Golkar, Azis Samual terkait kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama pada hari ini, Selasa (1/3/2022).
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebutkan bahwa politikus Azis Samual akan dipanggil.
&quot;Udah ada panggilannya (1 Maret 2022), sudah pada tahu kan,&quot; ujar Tubagus Ade Hidayat, Senin (28/2/2022).
Ia menyebutkan bahwa Azis Samual dipanggil oleh penyidik untuk mempelajari lebih lanjut terkait kasus pengeroyokan terhadap Ketum KNPI.
&quot;Panggilan sebagai saksi. Saksi itu artinya kan orang yang mendengar, mengetahui, melihat suatu peristiwa pidana dan lain sebagainya. Kapasitas saksi kan begitu,&quot; jelas Tubagus Ade Hidayat.
Baca juga:&amp;nbsp;Usut Pengeroyokan Haris Pertama, Polisi Panggil Politikus Golkar Azis Samual Besok
Terkait apakah pemanggilan Azis Samual ada kaitannya dengan sejumlah pelaku pengeroyokan yang sudah ditangkap pihak kepolisian, Tubagus Ade Hidayat menyebutkan hal tersebut masih didalami.
&quot;Itu masih penyidikannya, yang jelas, dia dibutuhkan keterangan saksi. Nanti keterangan lebih lanjutnya. Nanti aspek penyidikan jadi samar,&quot; ungkap Tubagus Ade Hidayat.
Baca juga:&amp;nbsp;Pelaku Tertangkap, Ketum KNPI Haris Pertama Duga Dalang Pengeroyokannya Orang Kuat
Ia menyebutkan bahwa selain sebagai saksi, pemanggilan terhadap Azis Samual sesuai dengan KUHP.
&quot;Yang pasti kalau dia dipanggil sebagai saksi. Dengan kapasitas saksi sebagai orang yang begini, begini secara KUHP berarti ada kaitannya,&quot; pungkasnya.Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan bahwa Azis Samual akan diperiksa dengan status saksi.
&quot;Iya panggilannya sebagai saksi. Diperlukan keterangannya makanya dipanggil,&quot; kata Endra Zulpan.
Sebagaimana diketahui, Ketua Umum KNPI Haris Pratama dikeroyok oleh sejumlah orang pada 21 Februari 2022 lalu di parkiran Rumah Makan Garuda Cikini, Jakarta Pusat. Korban kemudian melaporkan kasus pengeroyokan tersebut ke Polda Metro Jaya di hari yang sama.
Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya kemudian pada 22 Februari 2022 mengamankan tiga pelaku yakni MS, JT, dan SN, sedangkan dua DPO yakni H dan I. I diketahui menyerahkan diri pada 27 Februari 2022 lalu.
Baca juga:&amp;nbsp;Pengeroyok Ketua Umum KNPI Dipajang Polisi, Ini Tampangnya</description><content:encoded>JAKARTA - Ditkrimum Polda Metro Jaya akan memeriksa politisi Partai Golkar, Azis Samual terkait kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama pada hari ini, Selasa (1/3/2022).
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebutkan bahwa politikus Azis Samual akan dipanggil.
&quot;Udah ada panggilannya (1 Maret 2022), sudah pada tahu kan,&quot; ujar Tubagus Ade Hidayat, Senin (28/2/2022).
Ia menyebutkan bahwa Azis Samual dipanggil oleh penyidik untuk mempelajari lebih lanjut terkait kasus pengeroyokan terhadap Ketum KNPI.
&quot;Panggilan sebagai saksi. Saksi itu artinya kan orang yang mendengar, mengetahui, melihat suatu peristiwa pidana dan lain sebagainya. Kapasitas saksi kan begitu,&quot; jelas Tubagus Ade Hidayat.
Baca juga:&amp;nbsp;Usut Pengeroyokan Haris Pertama, Polisi Panggil Politikus Golkar Azis Samual Besok
Terkait apakah pemanggilan Azis Samual ada kaitannya dengan sejumlah pelaku pengeroyokan yang sudah ditangkap pihak kepolisian, Tubagus Ade Hidayat menyebutkan hal tersebut masih didalami.
&quot;Itu masih penyidikannya, yang jelas, dia dibutuhkan keterangan saksi. Nanti keterangan lebih lanjutnya. Nanti aspek penyidikan jadi samar,&quot; ungkap Tubagus Ade Hidayat.
Baca juga:&amp;nbsp;Pelaku Tertangkap, Ketum KNPI Haris Pertama Duga Dalang Pengeroyokannya Orang Kuat
Ia menyebutkan bahwa selain sebagai saksi, pemanggilan terhadap Azis Samual sesuai dengan KUHP.
&quot;Yang pasti kalau dia dipanggil sebagai saksi. Dengan kapasitas saksi sebagai orang yang begini, begini secara KUHP berarti ada kaitannya,&quot; pungkasnya.Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan bahwa Azis Samual akan diperiksa dengan status saksi.
&quot;Iya panggilannya sebagai saksi. Diperlukan keterangannya makanya dipanggil,&quot; kata Endra Zulpan.
Sebagaimana diketahui, Ketua Umum KNPI Haris Pratama dikeroyok oleh sejumlah orang pada 21 Februari 2022 lalu di parkiran Rumah Makan Garuda Cikini, Jakarta Pusat. Korban kemudian melaporkan kasus pengeroyokan tersebut ke Polda Metro Jaya di hari yang sama.
Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya kemudian pada 22 Februari 2022 mengamankan tiga pelaku yakni MS, JT, dan SN, sedangkan dua DPO yakni H dan I. I diketahui menyerahkan diri pada 27 Februari 2022 lalu.
Baca juga:&amp;nbsp;Pengeroyok Ketua Umum KNPI Dipajang Polisi, Ini Tampangnya</content:encoded></item></channel></rss>
