<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Deretan Korupsi dengan Nilai Fantastis, Nomor 2 Kasus Bansos</title><description>Berikut adalah para terpidana korupsi dengan nilai korupsi besar.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/02/337/2554694/deretan-korupsi-dengan-nilai-fantastis-nomor-2-kasus-bansos</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/03/02/337/2554694/deretan-korupsi-dengan-nilai-fantastis-nomor-2-kasus-bansos"/><item><title>Deretan Korupsi dengan Nilai Fantastis, Nomor 2 Kasus Bansos</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/02/337/2554694/deretan-korupsi-dengan-nilai-fantastis-nomor-2-kasus-bansos</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/03/02/337/2554694/deretan-korupsi-dengan-nilai-fantastis-nomor-2-kasus-bansos</guid><pubDate>Rabu 02 Maret 2022 08:02 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Litbang MPI</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/01/337/2554694/deretan-korupsi-dengan-nilai-fantastis-nomor-2-kasus-bansos-qVCDSAWdcl.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juliari P Batubata saat menjabat Mensos (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/01/337/2554694/deretan-korupsi-dengan-nilai-fantastis-nomor-2-kasus-bansos-qVCDSAWdcl.jpg</image><title>Juliari P Batubata saat menjabat Mensos (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kasus korupsi di Tanah Air belakangan ini kembali banyak terjadi. Tidak hanya dilakukan oleh mereka yang berkecimpung di ranah partai, tapi para petinggi yang masih menjabat juga tak luput tersandung kasus rasuah. Nilai kerugian yang ditimbulkan akibat korupsi ini pun sangat besar, bahkan hingga triliunan rupiah. Berikut adalah para terpidana korupsi dengan nilai korupsi besar.
1. Setya Novanto
Setya Novanto merupakan mantan Ketua Golkar yang terseret kasus pengadaan e-KTP atau KTP elektronik di tahun 2017. Proyek tersebut telah berjalan sepanjang tahun 2011 hingga 2012. Dalam kasus ini, ia merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun. Adapun peran Setya Novanto di perkara ini adalah ikut mengatur anggaran proyek e-KTP supaya bisa disetujui anggota DPR. Ia juga telah menetapkan pemenang lelang dalam proyek besar tersebut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Setya Novanto dijatuhkan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Hak politiknya pun dicabut selama 5 tahun.
Baca juga:&amp;nbsp;Usut Kasus Suap, KPK Panggil Wakil Ketua DPRD Tulungagung
2. Juliari Batubara
Menteri Sosial yang kala itu masih menjabat, Juliari Batubara, tersandung kasus korupsi terkait dana bantuan sosial atau bansos pada Desember 2020. Ia terjaring OTT (operasi tangkap tangan) KPK dan merugikan negara sebesar Rp32 miliar. Juliari terbukti menerima suap Rp10 ribu untuk setiap paket sembako atau bansos yang ada. Uang suap yang diterimanya itu berasal dari beberapa orang pengusaha. Juliari divonis 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Baca juga:&amp;nbsp;KPK Setor Rp3,8 Miliar ke Negara dari Korupsi Proyek Fiktif Waskita Karya3. Edhy Prabowo
Korupsi dengan nilai fantastis juga dilakukan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, pada November 2020. Ia ditangkap oleh penyidik KPK karena penyelundupan benih lobster. Edhy didakwa menerima suap sebesar Rp25,7 miliar yang diberikan oleh para eksportir benih lobster. Ia divonis 5 tahun penjara dan denda Rp400 juta akibat perbuatannya ini.
4. Neneng Hasanah Yasin
Mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin terlibat dalam kasus korupsi perizinan proyek pembangunan Meikarta di tahun 2018. Ia menerima suap sebesar Rp10,630 miliar dan dana dalam bentuk dolar Singapura sebanyak 90 ribu. Saat ditangkap, Neneng diketahui sedang dalam kondisi hamil 4 bulan dan langsung diamankan ke Rutan KPK. Meskipun begitu, KPK tetap memenuhi hak Neneng untuk mendapatkan pengecekan dan perawatan kesehatan. Tersangka divonis kurungan 6 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 4 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung.
Baca juga:&amp;nbsp;Pesan Ketua KPK ke Kepala Daerah : Jangan Korupsi!</description><content:encoded>JAKARTA - Kasus korupsi di Tanah Air belakangan ini kembali banyak terjadi. Tidak hanya dilakukan oleh mereka yang berkecimpung di ranah partai, tapi para petinggi yang masih menjabat juga tak luput tersandung kasus rasuah. Nilai kerugian yang ditimbulkan akibat korupsi ini pun sangat besar, bahkan hingga triliunan rupiah. Berikut adalah para terpidana korupsi dengan nilai korupsi besar.
1. Setya Novanto
Setya Novanto merupakan mantan Ketua Golkar yang terseret kasus pengadaan e-KTP atau KTP elektronik di tahun 2017. Proyek tersebut telah berjalan sepanjang tahun 2011 hingga 2012. Dalam kasus ini, ia merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun. Adapun peran Setya Novanto di perkara ini adalah ikut mengatur anggaran proyek e-KTP supaya bisa disetujui anggota DPR. Ia juga telah menetapkan pemenang lelang dalam proyek besar tersebut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Setya Novanto dijatuhkan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Hak politiknya pun dicabut selama 5 tahun.
Baca juga:&amp;nbsp;Usut Kasus Suap, KPK Panggil Wakil Ketua DPRD Tulungagung
2. Juliari Batubara
Menteri Sosial yang kala itu masih menjabat, Juliari Batubara, tersandung kasus korupsi terkait dana bantuan sosial atau bansos pada Desember 2020. Ia terjaring OTT (operasi tangkap tangan) KPK dan merugikan negara sebesar Rp32 miliar. Juliari terbukti menerima suap Rp10 ribu untuk setiap paket sembako atau bansos yang ada. Uang suap yang diterimanya itu berasal dari beberapa orang pengusaha. Juliari divonis 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Baca juga:&amp;nbsp;KPK Setor Rp3,8 Miliar ke Negara dari Korupsi Proyek Fiktif Waskita Karya3. Edhy Prabowo
Korupsi dengan nilai fantastis juga dilakukan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, pada November 2020. Ia ditangkap oleh penyidik KPK karena penyelundupan benih lobster. Edhy didakwa menerima suap sebesar Rp25,7 miliar yang diberikan oleh para eksportir benih lobster. Ia divonis 5 tahun penjara dan denda Rp400 juta akibat perbuatannya ini.
4. Neneng Hasanah Yasin
Mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin terlibat dalam kasus korupsi perizinan proyek pembangunan Meikarta di tahun 2018. Ia menerima suap sebesar Rp10,630 miliar dan dana dalam bentuk dolar Singapura sebanyak 90 ribu. Saat ditangkap, Neneng diketahui sedang dalam kondisi hamil 4 bulan dan langsung diamankan ke Rutan KPK. Meskipun begitu, KPK tetap memenuhi hak Neneng untuk mendapatkan pengecekan dan perawatan kesehatan. Tersangka divonis kurungan 6 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 4 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung.
Baca juga:&amp;nbsp;Pesan Ketua KPK ke Kepala Daerah : Jangan Korupsi!</content:encoded></item></channel></rss>
