<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polda Sumut Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Terkait Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat</title><description>Polda Sumut mendalami dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/02/340/2555586/polda-sumut-dalami-dugaan-keterlibatan-oknum-polisi-terkait-kasus-kerangkeng-manusia-bupati-langkat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/03/02/340/2555586/polda-sumut-dalami-dugaan-keterlibatan-oknum-polisi-terkait-kasus-kerangkeng-manusia-bupati-langkat"/><item><title>Polda Sumut Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Terkait Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/02/340/2555586/polda-sumut-dalami-dugaan-keterlibatan-oknum-polisi-terkait-kasus-kerangkeng-manusia-bupati-langkat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/03/02/340/2555586/polda-sumut-dalami-dugaan-keterlibatan-oknum-polisi-terkait-kasus-kerangkeng-manusia-bupati-langkat</guid><pubDate>Rabu 02 Maret 2022 23:32 WIB</pubDate><dc:creator>Wahyudi Aulia Siregar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/02/340/2555586/polda-sumut-dalami-dugaan-keterlibatan-oknum-polisi-terkait-kasus-kerangkeng-manusia-bupati-langkat-PYexP8XFEB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polda Sumut akan mendalami dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat. (Ilustrasi/Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/02/340/2555586/polda-sumut-dalami-dugaan-keterlibatan-oknum-polisi-terkait-kasus-kerangkeng-manusia-bupati-langkat-PYexP8XFEB.jpg</image><title>Polda Sumut akan mendalami dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat. (Ilustrasi/Ist)</title></images><description>MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) mendalami dugaan keterlibatan anggota Polri dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) serta kekerasan dalam kerangkeng manusia yang ditemukan di areal rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencanan Peranginangin (Cana) di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Dugaan keterlibatan personel Polri ini pertama kali diungkap Komisioner pada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam, pada Rabu (2/3/2022).

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan pihaknya siap berkordinasi dengan Komnas HAM untuk mendalami keterlibatan anggota Polri itu.

&quot;Polda Sumut akan terus berkoordinasi dengan Komnas HAM serta melakukan langkah-langkah mendalami dugaan keterlibatan anggota Polri itu,&quot; ucapnya.

Hadi menambahkan, jika dugaan keterlibatan anggota Polri itu benar, pihak tidak akan segan untuk menindak oknum bersangkutan.

&amp;ldquo;Jika terbukti, tentu kami akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,&amp;rdquo; tuturnya.

BACA JUGA:Komnas HAM: Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat Bukti Oligarki Lokal

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat melakukan konfrensi pers di gedung Komnas HAM di Jakarta, mengatakan jika pihaknya menduga ada keterlibatan oknum TN dan Polri dalam kasus dugaan pelanggaran HAM dan kekerasan di kerangkeng manusia yang ditemukan di areal rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin. Komnas HAM juga sudah mengantongi nama-nama oknum personel yang diduga terlibat langsung terkait kerangkeng manusia itu.

&amp;ldquo;Kami mengetahui jumlah dan nama masing-masing dan informasi penunjang lainnya, termasuk pangkat,&amp;rdquo; ucap Choirul Anam.

&quot;Bahkan ada oknum polisi yang menyarankan pelaku kriminal untuk menjadi penghuni kerangkeng,&quot; tuturnya.

</description><content:encoded>MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) mendalami dugaan keterlibatan anggota Polri dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) serta kekerasan dalam kerangkeng manusia yang ditemukan di areal rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencanan Peranginangin (Cana) di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Dugaan keterlibatan personel Polri ini pertama kali diungkap Komisioner pada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam, pada Rabu (2/3/2022).

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan pihaknya siap berkordinasi dengan Komnas HAM untuk mendalami keterlibatan anggota Polri itu.

&quot;Polda Sumut akan terus berkoordinasi dengan Komnas HAM serta melakukan langkah-langkah mendalami dugaan keterlibatan anggota Polri itu,&quot; ucapnya.

Hadi menambahkan, jika dugaan keterlibatan anggota Polri itu benar, pihak tidak akan segan untuk menindak oknum bersangkutan.

&amp;ldquo;Jika terbukti, tentu kami akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,&amp;rdquo; tuturnya.

BACA JUGA:Komnas HAM: Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat Bukti Oligarki Lokal

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat melakukan konfrensi pers di gedung Komnas HAM di Jakarta, mengatakan jika pihaknya menduga ada keterlibatan oknum TN dan Polri dalam kasus dugaan pelanggaran HAM dan kekerasan di kerangkeng manusia yang ditemukan di areal rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin. Komnas HAM juga sudah mengantongi nama-nama oknum personel yang diduga terlibat langsung terkait kerangkeng manusia itu.

&amp;ldquo;Kami mengetahui jumlah dan nama masing-masing dan informasi penunjang lainnya, termasuk pangkat,&amp;rdquo; ucap Choirul Anam.

&quot;Bahkan ada oknum polisi yang menyarankan pelaku kriminal untuk menjadi penghuni kerangkeng,&quot; tuturnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
