<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Doni Salmanan Dilaporkan ke Bareskrim soal Binomo, Polri: Dalam Penyelidikan!</title><description>Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/03/337/2555670/doni-salmanan-dilaporkan-ke-bareskrim-soal-binomo-polri-dalam-penyelidikan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/03/03/337/2555670/doni-salmanan-dilaporkan-ke-bareskrim-soal-binomo-polri-dalam-penyelidikan"/><item><title>Doni Salmanan Dilaporkan ke Bareskrim soal Binomo, Polri: Dalam Penyelidikan!</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/03/337/2555670/doni-salmanan-dilaporkan-ke-bareskrim-soal-binomo-polri-dalam-penyelidikan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/03/03/337/2555670/doni-salmanan-dilaporkan-ke-bareskrim-soal-binomo-polri-dalam-penyelidikan</guid><pubDate>Kamis 03 Maret 2022 08:54 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/03/337/2555670/doni-salmanan-dilaporkan-ke-bareskrim-soal-binomo-polri-dalam-penyelidikan-dOcOzRU1Yn.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Doni Salmanan/ @donisalmanan.official</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/03/337/2555670/doni-salmanan-dilaporkan-ke-bareskrim-soal-binomo-polri-dalam-penyelidikan-dOcOzRU1Yn.jpg</image><title>Doni Salmanan/ @donisalmanan.official</title></images><description>JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan proses penyelidikan terkait adanya laporan polisi terhadap Influencer Doni Salmanan (DS) dalam kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.
(Baca juga: Selain Indra Kenz, Bareskrim Kantongi 2 Nama Lain di Kasus Binomo)
&amp;ldquo;Sudah ada laporannya dan masih dalam penyelidikan,&amp;rdquo; kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Jakarta, Rabu (2/3/2022).

Terkait kasus Aplikasi Binomo, sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan Influencer Indra Kenz sebagai tersangka.

Bareskrim Polri resmi menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo.
Crazy rich asal Medan itu dijerat dengan pasal berlapis setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.


Adapun pasal yang disematkan ke Indra antara lain; Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan proses penyelidikan terkait adanya laporan polisi terhadap Influencer Doni Salmanan (DS) dalam kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.
(Baca juga: Selain Indra Kenz, Bareskrim Kantongi 2 Nama Lain di Kasus Binomo)
&amp;ldquo;Sudah ada laporannya dan masih dalam penyelidikan,&amp;rdquo; kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Jakarta, Rabu (2/3/2022).

Terkait kasus Aplikasi Binomo, sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan Influencer Indra Kenz sebagai tersangka.

Bareskrim Polri resmi menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo.
Crazy rich asal Medan itu dijerat dengan pasal berlapis setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.


Adapun pasal yang disematkan ke Indra antara lain; Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.</content:encoded></item></channel></rss>
