<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cabuli Anaknya hingga Hamil 11 Minggu, Kuli Bangunan di Tangerang Ditangkap</title><description>Seorang pria ditangkap karena mencabuli anaknya hingga hamil 11 minggu.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/03/338/2555969/cabuli-anaknya-hingga-hamil-11-minggu-kuli-bangunan-di-tangerang-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/03/03/338/2555969/cabuli-anaknya-hingga-hamil-11-minggu-kuli-bangunan-di-tangerang-ditangkap"/><item><title>Cabuli Anaknya hingga Hamil 11 Minggu, Kuli Bangunan di Tangerang Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/03/338/2555969/cabuli-anaknya-hingga-hamil-11-minggu-kuli-bangunan-di-tangerang-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/03/03/338/2555969/cabuli-anaknya-hingga-hamil-11-minggu-kuli-bangunan-di-tangerang-ditangkap</guid><pubDate>Kamis 03 Maret 2022 22:52 WIB</pubDate><dc:creator>Aimar Rani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/03/338/2555969/cabuli-anaknya-hingga-hamil-11-minggu-kuli-bangunan-di-tangerang-ditangkap-tDLjXOyR06.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Seorang pria ditangkap karena mencabuli anaknya hingga hamil 11 minggu. (Ilustrasi/Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/03/338/2555969/cabuli-anaknya-hingga-hamil-11-minggu-kuli-bangunan-di-tangerang-ditangkap-tDLjXOyR06.jpg</image><title>Seorang pria ditangkap karena mencabuli anaknya hingga hamil 11 minggu. (Ilustrasi/Ist)</title></images><description>TANGERANG &amp;ndash; Petugas Polsek Balaraja menangkap seorang pria yang mencabuli anak kandungnya (14) hingga hamil 11 minggu. Pelaku berinisial MS (48) ditangkap saat tengah bekerja di kawasan Kalaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu (2/3/2022).


Meski awalnya sempat menolak, MS akhirnya pasrah saat dibawa ke Polsek Balaraja untuk menjalani pemeriksaan.


Sebelumnya, MS yang bekerja sebagai kuli bangunan menyetubuhi anaknya YT (14) hingga hamil sebelas minggu.

Kapolsek Balaraja, Kompol Herry Fitriyono mengatakan, aksi bejat pelaku sudah dilakukan berkali-kali sejak Juni 2021 hingga awal Februari 2022.

BACA JUGA:Baru Keluar Penjara, Penjahat Kambuhan Ini Kembali Cabuli Gadis Desa

Di bawah ancaman fisik, korban yang tinggal berdua dengan pelaku setelah ibunya meninggal ini akhirnya tidak bisa melawan saat pelaku menyetubuhinya berkali-kali.


Aksi bejat pelaku terbongkar setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada kakaknya. Kakak korban kemudian melapor ke Polsek Balaraja.

Kini pelaku mendekam di tahanan Polsek Balaraja. Pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
</description><content:encoded>TANGERANG &amp;ndash; Petugas Polsek Balaraja menangkap seorang pria yang mencabuli anak kandungnya (14) hingga hamil 11 minggu. Pelaku berinisial MS (48) ditangkap saat tengah bekerja di kawasan Kalaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu (2/3/2022).


Meski awalnya sempat menolak, MS akhirnya pasrah saat dibawa ke Polsek Balaraja untuk menjalani pemeriksaan.


Sebelumnya, MS yang bekerja sebagai kuli bangunan menyetubuhi anaknya YT (14) hingga hamil sebelas minggu.

Kapolsek Balaraja, Kompol Herry Fitriyono mengatakan, aksi bejat pelaku sudah dilakukan berkali-kali sejak Juni 2021 hingga awal Februari 2022.

BACA JUGA:Baru Keluar Penjara, Penjahat Kambuhan Ini Kembali Cabuli Gadis Desa

Di bawah ancaman fisik, korban yang tinggal berdua dengan pelaku setelah ibunya meninggal ini akhirnya tidak bisa melawan saat pelaku menyetubuhinya berkali-kali.


Aksi bejat pelaku terbongkar setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada kakaknya. Kakak korban kemudian melapor ke Polsek Balaraja.

Kini pelaku mendekam di tahanan Polsek Balaraja. Pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
</content:encoded></item></channel></rss>
