<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI, Kejagung Periksa 4 Saksi</title><description>Kejagung memeriksa empat orang saksi kasus dugaan korupsi LPEI.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/04/337/2556571/kasus-korupsi-pembiayaan-ekspor-lpei-kejagung-periksa-4-saksi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/03/04/337/2556571/kasus-korupsi-pembiayaan-ekspor-lpei-kejagung-periksa-4-saksi"/><item><title>Kasus Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI, Kejagung Periksa 4 Saksi</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/04/337/2556571/kasus-korupsi-pembiayaan-ekspor-lpei-kejagung-periksa-4-saksi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/03/04/337/2556571/kasus-korupsi-pembiayaan-ekspor-lpei-kejagung-periksa-4-saksi</guid><pubDate>Jum'at 04 Maret 2022 20:48 WIB</pubDate><dc:creator>Erfan Maaruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/04/337/2556571/kasus-korupsi-pembiayaan-ekspor-lpei-kejagung-periksa-4-saksi-kasus-qhTJjSyuPz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/04/337/2556571/kasus-korupsi-pembiayaan-ekspor-lpei-kejagung-periksa-4-saksi-kasus-qhTJjSyuPz.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto : Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi kasus dugaan korupsi Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019. Mereka diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit.
&quot;Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019,&quot; kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Jumat (4/3/2022).
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain AW selaku Kepala SKAI LPEI dan DMW keduanya diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Group Johan Darsono.
&quot;SSL selaku Pemegang Saham PT. JMI, PT. BWI, PT. MWI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Group Johan Darsono; YJIS, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Group Johan Darsono,&quot; kata Ketut.
Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.
BACA JUGA:Kejagung Sita Tanah dan Bangunan Seluas 1.221 Meter Persegi Milik Tersangka Korupsi LPEI
Sebelumnya tim Jaksa Penyidik telah menetapkan 7 (tujuh) orang tersangka di antaranya;
1. PSNM selaku Mantan Relationship Manager Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2010-2014 dan Mantan Kepala Departemen Pembiayaan UKM LPEI tahun 2014-2018.
2. DSD selaku Mantan Kepala Divisi Analisa Risiko Bisnis II (April 2015 sampai Januari 2019).3. AS selaku Direktur Pelaksana IV/Komite Pembiayaan dan selaku Pemutus awal s/d akhir Group Walet serta selaku Direktur Pelaksana Tiga LPEI periode 2016 dan selaku Komite Pembiayaan (Pemutus) Group Johan Darsono
4. FS selaku Kepala Divisi Pembiayaan UKM 2015-2018.
5. JAS selaku Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) LPEI Surakarta periode 2016.
6. JD selaku Direktur PT Mount Dreams Indonesia;
7. S selaku Direktur PT Jasa Mulia Indonesia, PT Mulia Walet Indonesia dan PT Borneo Walet Indonesia.</description><content:encoded>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi kasus dugaan korupsi Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019. Mereka diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit.
&quot;Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019,&quot; kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Jumat (4/3/2022).
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain AW selaku Kepala SKAI LPEI dan DMW keduanya diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Group Johan Darsono.
&quot;SSL selaku Pemegang Saham PT. JMI, PT. BWI, PT. MWI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Group Johan Darsono; YJIS, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Group Johan Darsono,&quot; kata Ketut.
Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.
BACA JUGA:Kejagung Sita Tanah dan Bangunan Seluas 1.221 Meter Persegi Milik Tersangka Korupsi LPEI
Sebelumnya tim Jaksa Penyidik telah menetapkan 7 (tujuh) orang tersangka di antaranya;
1. PSNM selaku Mantan Relationship Manager Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2010-2014 dan Mantan Kepala Departemen Pembiayaan UKM LPEI tahun 2014-2018.
2. DSD selaku Mantan Kepala Divisi Analisa Risiko Bisnis II (April 2015 sampai Januari 2019).3. AS selaku Direktur Pelaksana IV/Komite Pembiayaan dan selaku Pemutus awal s/d akhir Group Walet serta selaku Direktur Pelaksana Tiga LPEI periode 2016 dan selaku Komite Pembiayaan (Pemutus) Group Johan Darsono
4. FS selaku Kepala Divisi Pembiayaan UKM 2015-2018.
5. JAS selaku Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) LPEI Surakarta periode 2016.
6. JD selaku Direktur PT Mount Dreams Indonesia;
7. S selaku Direktur PT Jasa Mulia Indonesia, PT Mulia Walet Indonesia dan PT Borneo Walet Indonesia.</content:encoded></item></channel></rss>
