<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bali Bebas Karantina, Polisi Bakal Tindak Wisman Pelanggar Prokes!   </title><description>Wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Bali tak perlu lagi menjalani karantina mulai hari ini, Senin (7/3/2022).&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/07/340/2557530/bali-bebas-karantina-polisi-bakal-tindak-wisman-pelanggar-prokes</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/03/07/340/2557530/bali-bebas-karantina-polisi-bakal-tindak-wisman-pelanggar-prokes"/><item><title>Bali Bebas Karantina, Polisi Bakal Tindak Wisman Pelanggar Prokes!   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/07/340/2557530/bali-bebas-karantina-polisi-bakal-tindak-wisman-pelanggar-prokes</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/03/07/340/2557530/bali-bebas-karantina-polisi-bakal-tindak-wisman-pelanggar-prokes</guid><pubDate>Senin 07 Maret 2022 13:31 WIB</pubDate><dc:creator>Mohamad Chusna</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/07/340/2557530/bali-bebas-karantina-polisi-bakal-tindak-wisman-pelanggar-prokes-gyHumgfR1f.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/07/340/2557530/bali-bebas-karantina-polisi-bakal-tindak-wisman-pelanggar-prokes-gyHumgfR1f.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>
DENPASAR - Wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Bali tak perlu lagi menjalani karantina mulai hari ini, Senin (7/3/2022). Meski demikian, polisi akan tetap mengawasi mereka dalam hal penerapan protokol kesehatan (Prokes).

Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra mengatakan, dengan diterapkannya aturan bebas karantina, Polri otomatis melakukan penyesuaian fungsi pengamanan.

&quot;Kita tidak lagi melakukan pengawalan PPLN, tapi sekarang fokus di tempat wisata untuk mengawasi penerapan prokes mereka,&quot; tegas Putu.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Kasus Aktif dan Kesembuhan Covid-19 Membaik, Kemenkes: Tetap Perketat Prokes
Putu Jayan menyampaikan, pengawasan di obyek wisata menjadi penting karena begitu dinyatakan negatif tes PCR, wisman bebas mengunjungi destinasi wisata yang mereka inginkan.

Pengawasan difokuskan kepada sejauh mana wisman menggunakan aplikasi PeduliLindungi, penggunaan masker dan mencegah munculnya kerumunan.
BACA JUGA:Cegah Covid-19, Kapolri: Vaksinasi, Disiplin Prokes dan Kurangi Mobilitas&amp;nbsp;
Selain di obyek wisata, polisi juga membantu pengawasan di konter visa on arrival (VoA) di terminal kedatangan Internasional.

&quot;Ini untuk mencegah terjadinya penumpukan sehingga proses administrasi visa berjalan tertib,&quot;  pungkasnya.
</description><content:encoded>
DENPASAR - Wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Bali tak perlu lagi menjalani karantina mulai hari ini, Senin (7/3/2022). Meski demikian, polisi akan tetap mengawasi mereka dalam hal penerapan protokol kesehatan (Prokes).

Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra mengatakan, dengan diterapkannya aturan bebas karantina, Polri otomatis melakukan penyesuaian fungsi pengamanan.

&quot;Kita tidak lagi melakukan pengawalan PPLN, tapi sekarang fokus di tempat wisata untuk mengawasi penerapan prokes mereka,&quot; tegas Putu.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Kasus Aktif dan Kesembuhan Covid-19 Membaik, Kemenkes: Tetap Perketat Prokes
Putu Jayan menyampaikan, pengawasan di obyek wisata menjadi penting karena begitu dinyatakan negatif tes PCR, wisman bebas mengunjungi destinasi wisata yang mereka inginkan.

Pengawasan difokuskan kepada sejauh mana wisman menggunakan aplikasi PeduliLindungi, penggunaan masker dan mencegah munculnya kerumunan.
BACA JUGA:Cegah Covid-19, Kapolri: Vaksinasi, Disiplin Prokes dan Kurangi Mobilitas&amp;nbsp;
Selain di obyek wisata, polisi juga membantu pengawasan di konter visa on arrival (VoA) di terminal kedatangan Internasional.

&quot;Ini untuk mencegah terjadinya penumpukan sehingga proses administrasi visa berjalan tertib,&quot;  pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
