<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Melawan saat Ditangkap, 2 Pelaku Begal Ditembak Polisi</title><description>Satuan Reskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur menangkap dua pelaku aksi tindak pidana pencurian</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/08/340/2558193/melawan-saat-ditangkap-2-pelaku-begal-ditembak-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/03/08/340/2558193/melawan-saat-ditangkap-2-pelaku-begal-ditembak-polisi"/><item><title>Melawan saat Ditangkap, 2 Pelaku Begal Ditembak Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/08/340/2558193/melawan-saat-ditangkap-2-pelaku-begal-ditembak-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/03/08/340/2558193/melawan-saat-ditangkap-2-pelaku-begal-ditembak-polisi</guid><pubDate>Selasa 08 Maret 2022 14:33 WIB</pubDate><dc:creator>Dede Febriansyah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/08/340/2558193/melawan-saat-ditangkap-2-pelaku-begal-ditembak-polisi-vAIXe12N7y.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/08/340/2558193/melawan-saat-ditangkap-2-pelaku-begal-ditembak-polisi-vAIXe12N7y.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>
OKU TIMUR - Satuan Reskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur menangkap dua pelaku aksi tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan (Curas) atau begal. Kedua pelaku yakni Rengki Kurniawan (22) dan Andrean Pratama alias Udin (22).

Kapolres OKU Timur, AKBP Nuryono mengatakan, bahwa keduanya yang merupakan warga Desa Sukanegeri, Kecamatan Semendawai Barat, OKU Timur tersebut terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur karena berusaha kabur dan melawan petugas saat akan ditangkap.

&quot;Dua pelaku ini terlibat aksi begal motor, Minggu (30/1/2022) lalu, sekitar pukul  13.00 Wib di kawasan Jalan Raya Desa Betung Kecamatan Semendawai Barat, OKU Timur terhadap korban MA (15),&quot; ucap Nuryono.
BACA JUGA:Sangar saat Beraksi, Pembegal Guru Nangis saat Ditangkap&amp;nbsp;
Diketahui, sebelumnya Polisi telah menangkap tersangka Ariyanto alias Anto (39), warga Desa Sukanegeri Kecamatan Semendawai Barat, OKU Timur yang saat ini sedang menjalani hukuman. Polisi juga masih memburu satu tersangka lainnya yang masih buron, yakni UD.

Dijelaskan Nuryono, kedua tersangka tersebut dibekuk Tim  Resmob Shadow Walet Satreskrim Polres OKU Timur dan anggota Unit Reskrim Polsek Cempaka berdasarkan Laporan Polisi yang dibuat korban.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Pelaku Begal Petugas PPSU di Kelapa Gading Mayoritas di Bawah Umur
&quot;Tersangka Rengki Kurniawan diringkus ketika sedang berada di rumahnya. Namun saat akan dilakukan penangkapan tersangka mencoba kabur dan melawan, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur pada bagian paha sebelah kiri,&quot; jelasnya.
Kemudian tim gabungan juga membekuk tersangka Andrean Pratama alias Udin di tempat yang berbeda. Selain berhasil menangkap kedua tersangka polisi juga berhasil menyita barang bukti satu unit sepeda moor honda Beat sStreat warna hitam Nopol F 6582 TAA.

Saat kejadian, lanjut Nuryoni, korban MA mengendarai sepeda motor dengan membonceng temannya. Kemudian, korban berhenti di pinggir jalan dan tiba-tiba datang tiga orang yang tidak dikenal korban.

&quot;Salah satu tersangka sempat bertanya kepada korban &quot;dek mau kemana&quot;, korban dan temannya hanya diam saja ketakutan serta hendak pergi, lalu dua tersangka yang dibonceng langsung turun dan mendekati korban dan temannya. Kemudian salah satu tersangka mengeluarkan senjata tajam jenis pisau langsung diarahkan kearah korban. Setelah itu, korban dan temannya turun dari sepeda motor lalu berjalan, kemudian meminta pertolongan melalui telepon,&quot; jelasnya

Selain itu, lanjut Nuryono, satu orang tersangka lainnya hendak merampas ponsel yang dipegang oleh korban akan tetapi tidak berhasil, selanjutnya pelaku yang memegang senjata tajam tersebut menaiki sepeda motor korban dan kabur.

&quot;Tidak lama kemudian datang teman korban dan saksi DI, IW. Korban pun bercerita kepada temannya. Dan sekitar satu jam kemudian korban dan saksi mendapat kabar bahwa salah satu tersangka tertangkap oleh massa dan telah diserahkan ke Polsek cempaka,&quot; jelasnya.
</description><content:encoded>
OKU TIMUR - Satuan Reskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur menangkap dua pelaku aksi tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan (Curas) atau begal. Kedua pelaku yakni Rengki Kurniawan (22) dan Andrean Pratama alias Udin (22).

Kapolres OKU Timur, AKBP Nuryono mengatakan, bahwa keduanya yang merupakan warga Desa Sukanegeri, Kecamatan Semendawai Barat, OKU Timur tersebut terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur karena berusaha kabur dan melawan petugas saat akan ditangkap.

&quot;Dua pelaku ini terlibat aksi begal motor, Minggu (30/1/2022) lalu, sekitar pukul  13.00 Wib di kawasan Jalan Raya Desa Betung Kecamatan Semendawai Barat, OKU Timur terhadap korban MA (15),&quot; ucap Nuryono.
BACA JUGA:Sangar saat Beraksi, Pembegal Guru Nangis saat Ditangkap&amp;nbsp;
Diketahui, sebelumnya Polisi telah menangkap tersangka Ariyanto alias Anto (39), warga Desa Sukanegeri Kecamatan Semendawai Barat, OKU Timur yang saat ini sedang menjalani hukuman. Polisi juga masih memburu satu tersangka lainnya yang masih buron, yakni UD.

Dijelaskan Nuryono, kedua tersangka tersebut dibekuk Tim  Resmob Shadow Walet Satreskrim Polres OKU Timur dan anggota Unit Reskrim Polsek Cempaka berdasarkan Laporan Polisi yang dibuat korban.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Pelaku Begal Petugas PPSU di Kelapa Gading Mayoritas di Bawah Umur
&quot;Tersangka Rengki Kurniawan diringkus ketika sedang berada di rumahnya. Namun saat akan dilakukan penangkapan tersangka mencoba kabur dan melawan, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur pada bagian paha sebelah kiri,&quot; jelasnya.
Kemudian tim gabungan juga membekuk tersangka Andrean Pratama alias Udin di tempat yang berbeda. Selain berhasil menangkap kedua tersangka polisi juga berhasil menyita barang bukti satu unit sepeda moor honda Beat sStreat warna hitam Nopol F 6582 TAA.

Saat kejadian, lanjut Nuryoni, korban MA mengendarai sepeda motor dengan membonceng temannya. Kemudian, korban berhenti di pinggir jalan dan tiba-tiba datang tiga orang yang tidak dikenal korban.

&quot;Salah satu tersangka sempat bertanya kepada korban &quot;dek mau kemana&quot;, korban dan temannya hanya diam saja ketakutan serta hendak pergi, lalu dua tersangka yang dibonceng langsung turun dan mendekati korban dan temannya. Kemudian salah satu tersangka mengeluarkan senjata tajam jenis pisau langsung diarahkan kearah korban. Setelah itu, korban dan temannya turun dari sepeda motor lalu berjalan, kemudian meminta pertolongan melalui telepon,&quot; jelasnya

Selain itu, lanjut Nuryono, satu orang tersangka lainnya hendak merampas ponsel yang dipegang oleh korban akan tetapi tidak berhasil, selanjutnya pelaku yang memegang senjata tajam tersebut menaiki sepeda motor korban dan kabur.

&quot;Tidak lama kemudian datang teman korban dan saksi DI, IW. Korban pun bercerita kepada temannya. Dan sekitar satu jam kemudian korban dan saksi mendapat kabar bahwa salah satu tersangka tertangkap oleh massa dan telah diserahkan ke Polsek cempaka,&quot; jelasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
