<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Preman Mabuk Tikam Kapolsek Towea, saat Ditangkap Pura-Pura Kesurupan</title><description>Pemuda diduga mabuk menikam Kapolsek Towea dan pura-pura kesurupan saat akan ditangkap.&amp;nbsp;&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/08/340/2558398/preman-mabuk-tikam-kapolsek-towea-saat-ditangkap-pura-pura-kesurupan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/03/08/340/2558398/preman-mabuk-tikam-kapolsek-towea-saat-ditangkap-pura-pura-kesurupan"/><item><title>Preman Mabuk Tikam Kapolsek Towea, saat Ditangkap Pura-Pura Kesurupan</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/08/340/2558398/preman-mabuk-tikam-kapolsek-towea-saat-ditangkap-pura-pura-kesurupan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/03/08/340/2558398/preman-mabuk-tikam-kapolsek-towea-saat-ditangkap-pura-pura-kesurupan</guid><pubDate>Selasa 08 Maret 2022 19:51 WIB</pubDate><dc:creator>Andhy Eba</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/08/340/2558398/preman-mabuk-tikam-kapolsek-towea-saat-ditangkap-pura-pura-kesurupan-YEX4lbqRpQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Preman mabuk tikam Kapolsek Towea. (iNews/Andhy Eba)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/08/340/2558398/preman-mabuk-tikam-kapolsek-towea-saat-ditangkap-pura-pura-kesurupan-YEX4lbqRpQ.jpg</image><title>Preman mabuk tikam Kapolsek Towea. (iNews/Andhy Eba)</title></images><description>MUNA BARAT - Seorang preman berinisial DL (22)  melakukan penganiayaan dengan nekat menikam Kapolsek Towea, Ipda La Ode Ali Musmin. Preman tersebut menikam Kapolsek di depan anak dan istri korban.

DL ditangkap Minggu (6/3/2022) dini hari berselang dua jam usai penikaman. DL menikam korban di Kelurahan Konawe, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara pada Sabtu (5/3/2022) malam.

DL melakukan hal tersebut karena tersinggung dengan bunyi klakson mobil korban.

Kapolres Muna Barat AKBP Mulkaifin menduga DL dalam kondisi mabuk minuman keras saat menikam korban.


&quot;Sebelum terjadi peristiwa penganiayaan, pelaku menggelar pesta miras di tengah jalan bersama teman-temannya. Diduga tersinggung saat mendengar suara klakson mobil korban, pelaku akhirnya mengamuk dan memukul kaca mobil korban,&quot; tutur Mulkaifin, Selasa (8/3/2022).

BACA JUGA:Diduga Rebutan Janda Muda, Pria Beristri Tewas Ditikam

Melihat kaca mobilnya dipukul, korban  turun dari mobil untuk menanyakan aksi pelaku memukul kaca mobilnya. DL tidak memberikan jawaban dan justru mengambil badik lalu menusuk lengan kiri korban.
Korban sempat berupaya melakukan pengejaran, namun akibat luka yang dideritanya korban tak kuat melakukan pengejaran dan menelepon anggotanya.


DL sempat berpura-pura kesurupan saat akan ditangkap sehingga terjadi tarik-menarik dengan keluarga pelaku.

Dia juga mencoba menghilangkan barang bukti penikaman dengan membuang badik yang digunakan menusuk korban. Saat dilakukan penggeledahan, polisi hanya menemukan sarung badik.

Polisi akhirnya membawa pelaku ke Polres Muna Barat untuk proses penyelidikan dan penyidikan.

Akibat perbuatannya DL dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.

</description><content:encoded>MUNA BARAT - Seorang preman berinisial DL (22)  melakukan penganiayaan dengan nekat menikam Kapolsek Towea, Ipda La Ode Ali Musmin. Preman tersebut menikam Kapolsek di depan anak dan istri korban.

DL ditangkap Minggu (6/3/2022) dini hari berselang dua jam usai penikaman. DL menikam korban di Kelurahan Konawe, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara pada Sabtu (5/3/2022) malam.

DL melakukan hal tersebut karena tersinggung dengan bunyi klakson mobil korban.

Kapolres Muna Barat AKBP Mulkaifin menduga DL dalam kondisi mabuk minuman keras saat menikam korban.


&quot;Sebelum terjadi peristiwa penganiayaan, pelaku menggelar pesta miras di tengah jalan bersama teman-temannya. Diduga tersinggung saat mendengar suara klakson mobil korban, pelaku akhirnya mengamuk dan memukul kaca mobil korban,&quot; tutur Mulkaifin, Selasa (8/3/2022).

BACA JUGA:Diduga Rebutan Janda Muda, Pria Beristri Tewas Ditikam

Melihat kaca mobilnya dipukul, korban  turun dari mobil untuk menanyakan aksi pelaku memukul kaca mobilnya. DL tidak memberikan jawaban dan justru mengambil badik lalu menusuk lengan kiri korban.
Korban sempat berupaya melakukan pengejaran, namun akibat luka yang dideritanya korban tak kuat melakukan pengejaran dan menelepon anggotanya.


DL sempat berpura-pura kesurupan saat akan ditangkap sehingga terjadi tarik-menarik dengan keluarga pelaku.

Dia juga mencoba menghilangkan barang bukti penikaman dengan membuang badik yang digunakan menusuk korban. Saat dilakukan penggeledahan, polisi hanya menemukan sarung badik.

Polisi akhirnya membawa pelaku ke Polres Muna Barat untuk proses penyelidikan dan penyidikan.

Akibat perbuatannya DL dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.

</content:encoded></item></channel></rss>
