<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bareskrim Sebut Doni Salmanan Dapat Untung 80 Persen Jika Anggota Quotex Kalah</title><description>Doni Salmanan juga memiliki member sebanyak 25 ribu. Hal itu diketahui berada di media sosial Telegram.
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/09/337/2558853/bareskrim-sebut-doni-salmanan-dapat-untung-80-persen-jika-anggota-quotex-kalah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/03/09/337/2558853/bareskrim-sebut-doni-salmanan-dapat-untung-80-persen-jika-anggota-quotex-kalah"/><item><title>Bareskrim Sebut Doni Salmanan Dapat Untung 80 Persen Jika Anggota Quotex Kalah</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/09/337/2558853/bareskrim-sebut-doni-salmanan-dapat-untung-80-persen-jika-anggota-quotex-kalah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/03/09/337/2558853/bareskrim-sebut-doni-salmanan-dapat-untung-80-persen-jika-anggota-quotex-kalah</guid><pubDate>Rabu 09 Maret 2022 14:50 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/09/337/2558853/bareskrim-sebut-doni-salmanan-dapat-untung-80-persen-jika-anggota-quotex-kalah-0DDdj305qY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/09/337/2558853/bareskrim-sebut-doni-salmanan-dapat-untung-80-persen-jika-anggota-quotex-kalah-0DDdj305qY.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menetapkan Influencer Doni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, Doni diketahui menerima 80 persen keuntungan apabila member atau anggota dari Quotex mengalami kekalahan.

&quot;Iya sama, 80 dari kekalahan,&quot; kata Reinhard kepada wartawan, Jakarta, Rabu (9/3/2022).

BACA JUGA:Doni Salmanan Ajukan Penangguhan Penahanan

Selain itu, Reinhard menyatakan bahwa, Doni Salmanan juga memiliki member sebanyak 25 ribu. Hal itu diketahui berada di media sosial Telegram.

&quot;Itu bisa indikasi (aktif) karena 25 ribu artinya yang ikut referal sama dia. Karena ikut sama dia pasti gabung telegram itu,&quot; ujar Reinhard.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Doni  Salmanan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau  trading binary option lewat Platform Quotex. Doni ditetapkan sebagai  tersangka usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam.

Doni Salmanan akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1)  Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara.  Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3  Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan  tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menetapkan Influencer Doni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, Doni diketahui menerima 80 persen keuntungan apabila member atau anggota dari Quotex mengalami kekalahan.

&quot;Iya sama, 80 dari kekalahan,&quot; kata Reinhard kepada wartawan, Jakarta, Rabu (9/3/2022).

BACA JUGA:Doni Salmanan Ajukan Penangguhan Penahanan

Selain itu, Reinhard menyatakan bahwa, Doni Salmanan juga memiliki member sebanyak 25 ribu. Hal itu diketahui berada di media sosial Telegram.

&quot;Itu bisa indikasi (aktif) karena 25 ribu artinya yang ikut referal sama dia. Karena ikut sama dia pasti gabung telegram itu,&quot; ujar Reinhard.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Doni  Salmanan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau  trading binary option lewat Platform Quotex. Doni ditetapkan sebagai  tersangka usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam.

Doni Salmanan akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1)  Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara.  Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3  Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan  tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
