<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cerita Ketum Pemuda Perindo Jadi Pengacara: Saya Banyaknya Nangani Kasus Masyarakat Kecil</title><description>Salah satu momen yang paling tak bisa dilupakannya ketika membela masyrakat di salah satu pulau kecil.
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/09/337/2558962/cerita-ketum-pemuda-perindo-jadi-pengacara-saya-banyaknya-nangani-kasus-masyarakat-kecil</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/03/09/337/2558962/cerita-ketum-pemuda-perindo-jadi-pengacara-saya-banyaknya-nangani-kasus-masyarakat-kecil"/><item><title>Cerita Ketum Pemuda Perindo Jadi Pengacara: Saya Banyaknya Nangani Kasus Masyarakat Kecil</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/09/337/2558962/cerita-ketum-pemuda-perindo-jadi-pengacara-saya-banyaknya-nangani-kasus-masyarakat-kecil</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/03/09/337/2558962/cerita-ketum-pemuda-perindo-jadi-pengacara-saya-banyaknya-nangani-kasus-masyarakat-kecil</guid><pubDate>Rabu 09 Maret 2022 17:02 WIB</pubDate><dc:creator>Riezky Maulana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/09/337/2558962/cerita-ketum-pemuda-perindo-jadi-pengacara-saya-banyaknya-nangani-kasus-masyarakat-kecil-RBbJtygIfc.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Ketua Umum Pemuda Perindo, Effendi Syahputra (Foto: Perindo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/09/337/2558962/cerita-ketum-pemuda-perindo-jadi-pengacara-saya-banyaknya-nangani-kasus-masyarakat-kecil-RBbJtygIfc.JPG</image><title>Ketua Umum Pemuda Perindo, Effendi Syahputra (Foto: Perindo)</title></images><description>JAKARTA - Ketua Umum DPP Pemuda Perindo Effendi Syahputra yang juga dikenal sebagai seorang pengacara atau laywer paling suka untuk menjadi pendamping masyarakat kecil. Salah satu momen yang paling tak bisa dilupakannya ketika membela masyrakat di salah satu pulau kecil.

Pulau yang dimaksud Ketua DPW Partai Perindo DKI Jakarta tersebut adalah Pulau Bangka yang terletak di Minahasa Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Di lokasi ujung timur laut Sulawesi, Indonesia itu, dirinya turun tangan  langsung membela masyarakat setempat membela tanahnya yang akan dijadikan lokasi tambang.

BACA JUGA:Partai Perindo Ajak Putra Putri Terbaik Lampung Ikut Konvensi Rakyat

&quot;Saya banyaknya menangani kasus yang membela masyarakat kecil. Dulu itu ada sebuah kasus Pulau Bangka di Sulawesi Utara. Itu pulau kecil tapi mau ditambang, saya bela masyarakatnya,&quot; ujar Effendi dalam Podcast Aksi Nyata #DariKamuUntukIndonesia, Rabu (9/3/2022).

Alasannya Effendi turun tangan langsung menangani kasus itu lantaran tidak setuju adanya penambangan. Pasalnya, dia menuturkan, jika pulau itu ditambang, maka ekosistem di sana akan rusak dan Pulau akan tenggelam.
&quot;Kalau ditambang pulau ini bisa tenggelam. Karena ada  aturan itu yang menyebutkan ukuran pulau mana yang itu bisa ditambang  atau tidak,&quot; ucapnya.&amp;nbsp;

Berangkat  dari hal itu, dirinya mewakili masyarakat setempat pergi ke pengadilan  untuk menggugat. Dia pun bersyukur, gugatan yang dilayangkan berhasil  menang.&amp;nbsp;

&quot;Waktu itu saya mewakili masyarakat. Akhirnya kita gugat dan menang, alhamdulillah,&quot; jelasnya.&amp;nbsp;

Sebagai  informasi,&amp;nbsp;Pulau Bangka dikenal dengan pantai indah yang belum  terjamah. Pulau itu menjajakan wisata menyelam nan eksotik bagi para  pengunjungnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Umum DPP Pemuda Perindo Effendi Syahputra yang juga dikenal sebagai seorang pengacara atau laywer paling suka untuk menjadi pendamping masyarakat kecil. Salah satu momen yang paling tak bisa dilupakannya ketika membela masyrakat di salah satu pulau kecil.

Pulau yang dimaksud Ketua DPW Partai Perindo DKI Jakarta tersebut adalah Pulau Bangka yang terletak di Minahasa Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Di lokasi ujung timur laut Sulawesi, Indonesia itu, dirinya turun tangan  langsung membela masyarakat setempat membela tanahnya yang akan dijadikan lokasi tambang.

BACA JUGA:Partai Perindo Ajak Putra Putri Terbaik Lampung Ikut Konvensi Rakyat

&quot;Saya banyaknya menangani kasus yang membela masyarakat kecil. Dulu itu ada sebuah kasus Pulau Bangka di Sulawesi Utara. Itu pulau kecil tapi mau ditambang, saya bela masyarakatnya,&quot; ujar Effendi dalam Podcast Aksi Nyata #DariKamuUntukIndonesia, Rabu (9/3/2022).

Alasannya Effendi turun tangan langsung menangani kasus itu lantaran tidak setuju adanya penambangan. Pasalnya, dia menuturkan, jika pulau itu ditambang, maka ekosistem di sana akan rusak dan Pulau akan tenggelam.
&quot;Kalau ditambang pulau ini bisa tenggelam. Karena ada  aturan itu yang menyebutkan ukuran pulau mana yang itu bisa ditambang  atau tidak,&quot; ucapnya.&amp;nbsp;

Berangkat  dari hal itu, dirinya mewakili masyarakat setempat pergi ke pengadilan  untuk menggugat. Dia pun bersyukur, gugatan yang dilayangkan berhasil  menang.&amp;nbsp;

&quot;Waktu itu saya mewakili masyarakat. Akhirnya kita gugat dan menang, alhamdulillah,&quot; jelasnya.&amp;nbsp;

Sebagai  informasi,&amp;nbsp;Pulau Bangka dikenal dengan pantai indah yang belum  terjamah. Pulau itu menjajakan wisata menyelam nan eksotik bagi para  pengunjungnya.</content:encoded></item></channel></rss>
