<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pelaku Perjalanan Domestik Tak Wajib Test Covid-19, BIN Babel Tetap Kebut Vaksinasi</title><description>Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Bangka Belitung (Babel), terus menggencarkan vaksinasi</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/09/340/2559096/pelaku-perjalanan-domestik-tak-wajib-test-covid-19-bin-babel-tetap-kebut-vaksinasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/03/09/340/2559096/pelaku-perjalanan-domestik-tak-wajib-test-covid-19-bin-babel-tetap-kebut-vaksinasi"/><item><title>Pelaku Perjalanan Domestik Tak Wajib Test Covid-19, BIN Babel Tetap Kebut Vaksinasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/09/340/2559096/pelaku-perjalanan-domestik-tak-wajib-test-covid-19-bin-babel-tetap-kebut-vaksinasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/03/09/340/2559096/pelaku-perjalanan-domestik-tak-wajib-test-covid-19-bin-babel-tetap-kebut-vaksinasi</guid><pubDate>Rabu 09 Maret 2022 22:55 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/09/340/2559096/pelaku-perjalanan-domestik-tak-wajib-test-covid-19-bin-babel-tetap-kebut-vaksinasi-1y9WztrQI3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Vaksinasi Covid-19 Binda Babel (foto: dok istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/09/340/2559096/pelaku-perjalanan-domestik-tak-wajib-test-covid-19-bin-babel-tetap-kebut-vaksinasi-1y9WztrQI3.jpg</image><title>Vaksinasi Covid-19 Binda Babel (foto: dok istimewa)</title></images><description>
JAKARTA - Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Bangka Belitung (Babel), terus menggencarkan vaksinasi, meski ada penghapusan syarat wajib tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan dalam negeri.

&amp;ldquo;Tidak diwajibkannya tes Covid-19 sebagai syarat perjalanan bagi pelaku perjalanan domestik darat, laut dan udara telah ditetapkan pemerintah melalui SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 tertanggal 8 Maret 2022,&amp;rdquo; kata Kabinda Babel, Imam Santoso, Rabu (9/3/2022).
BACA JUGA:Kapolri Tinjau Vaksinasi Booster Buruh di Bekasi&amp;nbsp;
Imam mengungkapkan, dalam surat edaran tersebut, syarat utama pelaku perjalanan di dalam negeri diganti dengan pemberian dosis kedua atau ketiga atau booster. Sehingga diprediksi permintaan vaksinasi akan semakin meningkat.

&amp;ldquo;Pemberian dosis kedua atau booster menjadi syarat utama pelaku perjalanan, maka partisipasi masyarakat dalam program vaksinasi akan meningkat sehingga kami bersama pemda perlu melakukan akselerasi,&amp;rdquo; ujarnya.
BACA JUGA:Satgas Ungkap Laju Vaksinasi Covid-19 Menurun&amp;nbsp;Imam mengatakan, Binda Babel bersama pemda menargetkan pemberian sebanyak 186.000 dosis vaksin pada Maret 2022 sebagai upaya memfasilitasi masyarakat mendapatkan dosis lengkap maupun booster.

Kemudian, dia juga menyebut, Binda Babel telah mendirikan gerai vaksinasi di beberapa titik. Sehingga, masyarakat tinggal datang saja.

&amp;ldquo;Masyarakat akan dipermudah dan difasilitasi untuk mendapatkan dosis vaksin di gerai-gerai vaksinasi yang telah disediakan karena target pemberian vaksin pada Maret 2022 meningkat,&amp;rdquo; tutupnya.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Bangka Belitung (Babel), terus menggencarkan vaksinasi, meski ada penghapusan syarat wajib tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan dalam negeri.

&amp;ldquo;Tidak diwajibkannya tes Covid-19 sebagai syarat perjalanan bagi pelaku perjalanan domestik darat, laut dan udara telah ditetapkan pemerintah melalui SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 tertanggal 8 Maret 2022,&amp;rdquo; kata Kabinda Babel, Imam Santoso, Rabu (9/3/2022).
BACA JUGA:Kapolri Tinjau Vaksinasi Booster Buruh di Bekasi&amp;nbsp;
Imam mengungkapkan, dalam surat edaran tersebut, syarat utama pelaku perjalanan di dalam negeri diganti dengan pemberian dosis kedua atau ketiga atau booster. Sehingga diprediksi permintaan vaksinasi akan semakin meningkat.

&amp;ldquo;Pemberian dosis kedua atau booster menjadi syarat utama pelaku perjalanan, maka partisipasi masyarakat dalam program vaksinasi akan meningkat sehingga kami bersama pemda perlu melakukan akselerasi,&amp;rdquo; ujarnya.
BACA JUGA:Satgas Ungkap Laju Vaksinasi Covid-19 Menurun&amp;nbsp;Imam mengatakan, Binda Babel bersama pemda menargetkan pemberian sebanyak 186.000 dosis vaksin pada Maret 2022 sebagai upaya memfasilitasi masyarakat mendapatkan dosis lengkap maupun booster.

Kemudian, dia juga menyebut, Binda Babel telah mendirikan gerai vaksinasi di beberapa titik. Sehingga, masyarakat tinggal datang saja.

&amp;ldquo;Masyarakat akan dipermudah dan difasilitasi untuk mendapatkan dosis vaksin di gerai-gerai vaksinasi yang telah disediakan karena target pemberian vaksin pada Maret 2022 meningkat,&amp;rdquo; tutupnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
