<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Usut Kasus Penipuan Binomo, Bareskrim Endus Pelaku Selain Indra Kenz</title><description>&quot;Kami menduga ada pelaku lain di luar IK (Indra Kenz) yang ada di Indonesia yang masih kita cari. Ada berapa Payment Gateway,&quot; kata Whisnu</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/10/337/2559398/usut-kasus-penipuan-binomo-bareskrim-endus-pelaku-selain-indra-kenz</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/03/10/337/2559398/usut-kasus-penipuan-binomo-bareskrim-endus-pelaku-selain-indra-kenz"/><item><title>Usut Kasus Penipuan Binomo, Bareskrim Endus Pelaku Selain Indra Kenz</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/10/337/2559398/usut-kasus-penipuan-binomo-bareskrim-endus-pelaku-selain-indra-kenz</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/03/10/337/2559398/usut-kasus-penipuan-binomo-bareskrim-endus-pelaku-selain-indra-kenz</guid><pubDate>Kamis 10 Maret 2022 13:02 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/10/337/2559398/usut-kasus-penipuan-binomo-bareskrim-endus-pelaku-selain-indra-kenz-3PaUYZXocg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bareskrim Polri (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/10/337/2559398/usut-kasus-penipuan-binomo-bareskrim-endus-pelaku-selain-indra-kenz-3PaUYZXocg.jpg</image><title>Bareskrim Polri (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengendus adanya peran dari pelaku lainnya selain tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz dalam kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.
Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan, dugaan adanya pelaku lain setelah pihaknya menelusuri adanya aliran dana dari kasus tersebut yang mengalir melalui proses gerbang pembayaran atau Payment Gateway.
&quot;Kami menduga ada pelaku lain di luar IK (Indra Kenz) yang ada di Indonesia yang masih kita cari. Ada berapa Payment Gateway,&quot; kata Whisnu di Kantor PPATK, Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Whisnu memastikan, penyidik Bareskrim Polri akan mendalami dan menelusuri seluruh aliran ataupun transaksi keuangan dari penipuan investasi binary option alias opsi biner yang menjerat Indra Kenz.
Penelusuran itu, kata Whisnu, juga dilakukan secara beriringan dengan proses percepatan pemberkasan tersangka Indra Kenz pada perkara tersebut.
Baca juga:&amp;nbsp;Dijanjikan Uang Rp2 Miliar, Indra Kenz Cuma Kasih Rp10 Juta ke Pacar
&quot;Kami dalami semua, tapi untuk kasus IK dulu kami selesaikan pemberkasan dan kami akan mencari siapa tersangka di balik itu,&quot; ujar Whisnu.
Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo.
Baca juga:&amp;nbsp;Mobil Ferrari Indra Kenz Disita, Bareskrim: Warnanya Diubah dari Merah Jadi Hitam!Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan pasal berlapis setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.
Adapun pasal yang disematkan ke Indra antara lain; Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.
Baca juga:&amp;nbsp;Dijanjikan Uang Jajan Rp2 Miliar dari Indra Kenz, Vanessa Khong Diperiksa Polisi, Statusnya Apa?


</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengendus adanya peran dari pelaku lainnya selain tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz dalam kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.
Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan, dugaan adanya pelaku lain setelah pihaknya menelusuri adanya aliran dana dari kasus tersebut yang mengalir melalui proses gerbang pembayaran atau Payment Gateway.
&quot;Kami menduga ada pelaku lain di luar IK (Indra Kenz) yang ada di Indonesia yang masih kita cari. Ada berapa Payment Gateway,&quot; kata Whisnu di Kantor PPATK, Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Whisnu memastikan, penyidik Bareskrim Polri akan mendalami dan menelusuri seluruh aliran ataupun transaksi keuangan dari penipuan investasi binary option alias opsi biner yang menjerat Indra Kenz.
Penelusuran itu, kata Whisnu, juga dilakukan secara beriringan dengan proses percepatan pemberkasan tersangka Indra Kenz pada perkara tersebut.
Baca juga:&amp;nbsp;Dijanjikan Uang Rp2 Miliar, Indra Kenz Cuma Kasih Rp10 Juta ke Pacar
&quot;Kami dalami semua, tapi untuk kasus IK dulu kami selesaikan pemberkasan dan kami akan mencari siapa tersangka di balik itu,&quot; ujar Whisnu.
Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo.
Baca juga:&amp;nbsp;Mobil Ferrari Indra Kenz Disita, Bareskrim: Warnanya Diubah dari Merah Jadi Hitam!Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan pasal berlapis setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.
Adapun pasal yang disematkan ke Indra antara lain; Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.
Baca juga:&amp;nbsp;Dijanjikan Uang Jajan Rp2 Miliar dari Indra Kenz, Vanessa Khong Diperiksa Polisi, Statusnya Apa?


</content:encoded></item></channel></rss>
