<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini</title><description>Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, layanan ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/11/338/2559820/5-lokasi-pelayanan-sim-keliling-dki-jakarta-hari-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/03/11/338/2559820/5-lokasi-pelayanan-sim-keliling-dki-jakarta-hari-ini"/><item><title>5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/11/338/2559820/5-lokasi-pelayanan-sim-keliling-dki-jakarta-hari-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/03/11/338/2559820/5-lokasi-pelayanan-sim-keliling-dki-jakarta-hari-ini</guid><pubDate>Jum'at 11 Maret 2022 07:10 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/11/338/2559820/5-lokasi-pelayanan-sim-keliling-dki-jakarta-hari-ini-gic8AUHQd0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">SIM Keliling (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/11/338/2559820/5-lokasi-pelayanan-sim-keliling-dki-jakarta-hari-ini-gic8AUHQd0.jpg</image><title>SIM Keliling (Foto: Antara)</title></images><description>JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka lima layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), di Jakarta, Jumat (11/3/2022).
Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, layanan ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakarta Barat : Mall Citraland &amp;amp; LTC Glodok.
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.
Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Baca juga:&amp;nbsp;Polisi Bongkar Sindikat Produk Herbal Tanpa Izin Edar BPOM
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Baca juga:&amp;nbsp;Gerebek Markas Narkoba di Kampung Bahari, Polisi Diserang Komplotan PengedarPemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Selain itu, selama berada di lokasi gerai SIM Keliling para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Baca juga:&amp;nbsp;Kapolda Metro Akan Datangi Lokasi Rawan Gengster dan Tawuran</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka lima layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), di Jakarta, Jumat (11/3/2022).
Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, layanan ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakarta Barat : Mall Citraland &amp;amp; LTC Glodok.
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.
Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Baca juga:&amp;nbsp;Polisi Bongkar Sindikat Produk Herbal Tanpa Izin Edar BPOM
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Baca juga:&amp;nbsp;Gerebek Markas Narkoba di Kampung Bahari, Polisi Diserang Komplotan PengedarPemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Selain itu, selama berada di lokasi gerai SIM Keliling para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Baca juga:&amp;nbsp;Kapolda Metro Akan Datangi Lokasi Rawan Gengster dan Tawuran</content:encoded></item></channel></rss>
