<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Tragis Pemerkosaan Anak di Kediri, Partai Perindo Desak Polisi Tangkap Semua Pelaku</title><description>Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo, Jeani Latumahina meminta Polres Kediri untuk menangkap sisa tersangka pemerkosaan anak.
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/15/340/2561997/kasus-tragis-pemerkosaan-anak-di-kediri-partai-perindo-desak-polisi-tangkap-semua-pelaku</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/03/15/340/2561997/kasus-tragis-pemerkosaan-anak-di-kediri-partai-perindo-desak-polisi-tangkap-semua-pelaku"/><item><title>Kasus Tragis Pemerkosaan Anak di Kediri, Partai Perindo Desak Polisi Tangkap Semua Pelaku</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/15/340/2561997/kasus-tragis-pemerkosaan-anak-di-kediri-partai-perindo-desak-polisi-tangkap-semua-pelaku</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/03/15/340/2561997/kasus-tragis-pemerkosaan-anak-di-kediri-partai-perindo-desak-polisi-tangkap-semua-pelaku</guid><pubDate>Selasa 15 Maret 2022 15:47 WIB</pubDate><dc:creator>Afnan Subagio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/15/340/2561997/kasus-tragis-pemerkosaan-anak-di-kediri-partai-perindo-desak-polisi-tangkap-semua-pelaku-K87shgtxy7.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo Jeani Latumahina (Foto: iNews/Afnan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/15/340/2561997/kasus-tragis-pemerkosaan-anak-di-kediri-partai-perindo-desak-polisi-tangkap-semua-pelaku-K87shgtxy7.JPG</image><title>Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo Jeani Latumahina (Foto: iNews/Afnan)</title></images><description>KEDIRI - Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo, Jeani Latumahina bersama dengan aliansi LSM Kediri Raya meminta Polres Kediri untuk menangkap sisa tersangka pemerkosaan anak.

Dalam kasus rudapaksa anak di bawah umur yang terjadi pada akhir desember 2021 lalu tersebut, saat ini sudah memasuki babak baru. Polres Kediri berhasil menangkap lima orang pelaku, satu diantaranya ayah kandung korban.

Jeanny mendesak kepolisian untuk segera menangkap seluruh pelaku rudapaksa terhadap korban berinisal NE. Menurutnya, jumlah pelaku tidak hanya lima orang, melainkan sembilan orang. Pihaknya juga akan terus melakukan pendampingan kasus ini sampai penangkapan 9 pelaku.

BACA JUGA:Polisi Tangkap 5 Predator Anak di Kediri, Partai Perindo Apresiasi Kepolisian


&quot;Kami memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian, tetapi tuntutan kami empat orang pelaku sisanya harus ditangkap untuk diproses secara hukum,&quot; jelasnya.

Jeani menambahkan, pihaknya dan LSM Kediri Raya memberi deadline waktu kepada Polres Kediri untuk meringkus seluruh pelaku predator anak selama 7x 24 jam.

&quot;Jangan sampai predator anak berkeliaran bebas,&quot; tegasnya lagi.



Jeanni menjelaskan kronologis kejadian, yakni, pada hari Senin 27  Desember 2021, sekitar pukul 10.15 WIB di rumah korban, korban diperkosa  oleh empat orang yang merupakan teman dari bapak kandung korban.

Selanjutnya pada pukul 18.00 WIB, korban kembali diperkosa oleh tiga  orang yang bereda di pos kamling, kemudian pada pukul 22.00 korban  kembali diperkosa oleh 2 orang yang berbeda lagi di alas simpenan.

Para pelaku sengaja meninggalkan korban di alas simpenan, Puncu  sendirian. Keesokan harinya korban ditemukan oleh salah seorang warga  dan dibawa ke rumah ketua RT setempat. Setelah itu korban dibawa ke  rumah sakit umum daerah kabupaten Kediri di Pare.
</description><content:encoded>KEDIRI - Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo, Jeani Latumahina bersama dengan aliansi LSM Kediri Raya meminta Polres Kediri untuk menangkap sisa tersangka pemerkosaan anak.

Dalam kasus rudapaksa anak di bawah umur yang terjadi pada akhir desember 2021 lalu tersebut, saat ini sudah memasuki babak baru. Polres Kediri berhasil menangkap lima orang pelaku, satu diantaranya ayah kandung korban.

Jeanny mendesak kepolisian untuk segera menangkap seluruh pelaku rudapaksa terhadap korban berinisal NE. Menurutnya, jumlah pelaku tidak hanya lima orang, melainkan sembilan orang. Pihaknya juga akan terus melakukan pendampingan kasus ini sampai penangkapan 9 pelaku.

BACA JUGA:Polisi Tangkap 5 Predator Anak di Kediri, Partai Perindo Apresiasi Kepolisian


&quot;Kami memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian, tetapi tuntutan kami empat orang pelaku sisanya harus ditangkap untuk diproses secara hukum,&quot; jelasnya.

Jeani menambahkan, pihaknya dan LSM Kediri Raya memberi deadline waktu kepada Polres Kediri untuk meringkus seluruh pelaku predator anak selama 7x 24 jam.

&quot;Jangan sampai predator anak berkeliaran bebas,&quot; tegasnya lagi.



Jeanni menjelaskan kronologis kejadian, yakni, pada hari Senin 27  Desember 2021, sekitar pukul 10.15 WIB di rumah korban, korban diperkosa  oleh empat orang yang merupakan teman dari bapak kandung korban.

Selanjutnya pada pukul 18.00 WIB, korban kembali diperkosa oleh tiga  orang yang bereda di pos kamling, kemudian pada pukul 22.00 korban  kembali diperkosa oleh 2 orang yang berbeda lagi di alas simpenan.

Para pelaku sengaja meninggalkan korban di alas simpenan, Puncu  sendirian. Keesokan harinya korban ditemukan oleh salah seorang warga  dan dibawa ke rumah ketua RT setempat. Setelah itu korban dibawa ke  rumah sakit umum daerah kabupaten Kediri di Pare.
</content:encoded></item></channel></rss>
