<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lansia 69 Tahun Nekat Curi Kulkas hingga Pompa Air Seorang Diri</title><description>Pelaku yang juga warga Sonder itu ditangkap di rumahnya, pada Selasa sekitar pukul 21.35 WITA.
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/16/340/2562669/lansia-69-tahun-nekat-curi-kulkas-hingga-pompa-air-seorang-diri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/03/16/340/2562669/lansia-69-tahun-nekat-curi-kulkas-hingga-pompa-air-seorang-diri"/><item><title>Lansia 69 Tahun Nekat Curi Kulkas hingga Pompa Air Seorang Diri</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/16/340/2562669/lansia-69-tahun-nekat-curi-kulkas-hingga-pompa-air-seorang-diri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/03/16/340/2562669/lansia-69-tahun-nekat-curi-kulkas-hingga-pompa-air-seorang-diri</guid><pubDate>Rabu 16 Maret 2022 16:13 WIB</pubDate><dc:creator>Subhan Sabu</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/16/340/2562669/lansia-69-tahun-nekat-curi-kulkas-hingga-pompa-air-seorang-diri-q5v5qM0sH4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/16/340/2562669/lansia-69-tahun-nekat-curi-kulkas-hingga-pompa-air-seorang-diri-q5v5qM0sH4.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)</title></images><description>TOMOHON - Seorang pria lansia, LR (69) ditangkap unit resmob Satreskrim Polres Tomohon yang melakukan pencurian barang elektronik (curanik) di Kolongan Atas Dua Jaga IV, Sonder, Kabupaten Minahasa, pada Rabu (9/3/2022) malam.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari Polres Tomohon, pelaku yang juga warga Sonder itu ditangkap di rumahnya, pada Selasa (15/3/2022) sekitar pukul 21.35 WITA.

&quot;Kejadiannya disebuah rumah yang selama ini dijaga oleh korban bernama Noldy (46) dan keluarganya, warga Kolongan Atas Jaga II, Sonder,&quot; kata Kombes Pol Julest Abraham Abast, Rabu (16/3/2022).

Saat itu kata dia, sekitar pukul 19.00 WITA, korban dan keluarganya meninggalkan rumah tersebut untuk tidur di rumah pribadinya. Pelaku pun beraksi saat rumah dalam keadaan kosong.

&amp;ldquo;Saat istri korban datang ke rumah tersebut pada Kamis (10/3/2022) siang, mendapati kulkas, mesin pompa air, dan juga satu karung pakaian bekas telah hilang,&amp;rdquo; ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tak lama kemudian korban datang lalu memeriksa kondisi sekitar rumah dan mendapati kunci gembok pintu belakang telah dirusak oleh pelaku. Korban kemudian melaporkan kejadian ke Polres Tomohon.

Sementara itu Unit Resmob yang melakukan penyelidikan di TKP, menemukan sebuah kapak yang diduga milik pelaku. Berdasarkan temuan ini ditambah keterangan korban, dugaan pelaku pun mengarah kuat kepada LR. Unit Resmob selanjutnya mengejar pelaku dan mengamankannya tanpa perlawanan.

&quot;Pelaku yang awalnya mengelak, akhirnya mengakui telah melakukan  pencurian di rumah tersebut. Pelaku juga mengakui membawa barang-barang  hasil curian tersebut menggunakan mobil angkutan umum miliknya,&quot; tutur  Kombes Pol Julest Abraham Abast.

Dalam pengembanga,  unit resmob turut mengamankan barang bukti satu  buah kulkas dan satu buah mesin pompa air yang dititipkan pelaku di  rumah temannya.

&amp;ldquo;Pelaku beserta barang bukti hasil curian dan juga kapak serta mobil  angkutan umum yang digunakannya saat beraksi, sudah diamankan di  Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut,&amp;rdquo; pungkas Kombes Pol Jules  Abraham Abast.</description><content:encoded>TOMOHON - Seorang pria lansia, LR (69) ditangkap unit resmob Satreskrim Polres Tomohon yang melakukan pencurian barang elektronik (curanik) di Kolongan Atas Dua Jaga IV, Sonder, Kabupaten Minahasa, pada Rabu (9/3/2022) malam.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari Polres Tomohon, pelaku yang juga warga Sonder itu ditangkap di rumahnya, pada Selasa (15/3/2022) sekitar pukul 21.35 WITA.

&quot;Kejadiannya disebuah rumah yang selama ini dijaga oleh korban bernama Noldy (46) dan keluarganya, warga Kolongan Atas Jaga II, Sonder,&quot; kata Kombes Pol Julest Abraham Abast, Rabu (16/3/2022).

Saat itu kata dia, sekitar pukul 19.00 WITA, korban dan keluarganya meninggalkan rumah tersebut untuk tidur di rumah pribadinya. Pelaku pun beraksi saat rumah dalam keadaan kosong.

&amp;ldquo;Saat istri korban datang ke rumah tersebut pada Kamis (10/3/2022) siang, mendapati kulkas, mesin pompa air, dan juga satu karung pakaian bekas telah hilang,&amp;rdquo; ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tak lama kemudian korban datang lalu memeriksa kondisi sekitar rumah dan mendapati kunci gembok pintu belakang telah dirusak oleh pelaku. Korban kemudian melaporkan kejadian ke Polres Tomohon.

Sementara itu Unit Resmob yang melakukan penyelidikan di TKP, menemukan sebuah kapak yang diduga milik pelaku. Berdasarkan temuan ini ditambah keterangan korban, dugaan pelaku pun mengarah kuat kepada LR. Unit Resmob selanjutnya mengejar pelaku dan mengamankannya tanpa perlawanan.

&quot;Pelaku yang awalnya mengelak, akhirnya mengakui telah melakukan  pencurian di rumah tersebut. Pelaku juga mengakui membawa barang-barang  hasil curian tersebut menggunakan mobil angkutan umum miliknya,&quot; tutur  Kombes Pol Julest Abraham Abast.

Dalam pengembanga,  unit resmob turut mengamankan barang bukti satu  buah kulkas dan satu buah mesin pompa air yang dititipkan pelaku di  rumah temannya.

&amp;ldquo;Pelaku beserta barang bukti hasil curian dan juga kapak serta mobil  angkutan umum yang digunakannya saat beraksi, sudah diamankan di  Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut,&amp;rdquo; pungkas Kombes Pol Jules  Abraham Abast.</content:encoded></item></channel></rss>
