<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Siang Ini, Polisi Bakal Beberkan Kasus Narkoba DJ Chantal Dewi </title><description>Kepolisian Daerah Metro Jaya akan mengekspos kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan Disk Jockey&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/17/337/2563092/siang-ini-polisi-bakal-beberkan-kasus-narkoba-dj-chantal-dewi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/03/17/337/2563092/siang-ini-polisi-bakal-beberkan-kasus-narkoba-dj-chantal-dewi"/><item><title>Siang Ini, Polisi Bakal Beberkan Kasus Narkoba DJ Chantal Dewi </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/17/337/2563092/siang-ini-polisi-bakal-beberkan-kasus-narkoba-dj-chantal-dewi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/03/17/337/2563092/siang-ini-polisi-bakal-beberkan-kasus-narkoba-dj-chantal-dewi</guid><pubDate>Kamis 17 Maret 2022 11:02 WIB</pubDate><dc:creator>Carlos Roy Fajarta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/17/337/2563092/siang-ini-polisi-bakal-beberkan-kasus-narkoba-dj-chantal-dewi-pSqBJ6o4qB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/17/337/2563092/siang-ini-polisi-bakal-beberkan-kasus-narkoba-dj-chantal-dewi-pSqBJ6o4qB.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan mengekspos kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan Disk Jockey (DJ) Chantal Dewi (CD), pada Kamis (17/3/2022). Chantal Dewi diciduk polisi karena kedapatan mengkonsumsi sabu.

&quot;Iya benar kasusnya nanti akan dirilis Kabid Humas jam 14.00 WIB di Polda Metro Jaya,&quot; ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa ketika dikonfirmasi MNC Portal.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Ditangkap Pakai Sabu, DJ Chantal Dewi Masih Diperiksa
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa DJ CD sudah diamankan dan saat ini dalam pemeriksaan.

&quot;Sedang diperiksa intensif untuk pengembangan kasus saat ini, benar (saat ditanya inisial CD adalah Chantal Dewi),&quot; kata Endra Zulpan.
BACA JUGA:Artis Juga DJ Ditangkap Polisi Terkait Nakorba, Barang Bukti Sabu&amp;nbsp;
Chantal Dewi diketahui ditangkap polisi di sebuah apartemen mewah di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (16/3/2022) sekitar pukul 23.30 WIB.
Endra mengkonfirmasi bahwa yang bersangkutan diamankan karena kedapatan mengkonsumsi sabu.

&quot;Ada barang bukti sabu yang ia konsumsi,&quot; tambah Endra Zulpan.

Ia tidak menyebutkan secara pasti terkait berapa banyak barang bukti yang diamankan dari DJ CD tersebut.

Pihak kepolisian dikatakan Endra Zulpan masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui jaringan pemasok sabu.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan mengekspos kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan Disk Jockey (DJ) Chantal Dewi (CD), pada Kamis (17/3/2022). Chantal Dewi diciduk polisi karena kedapatan mengkonsumsi sabu.

&quot;Iya benar kasusnya nanti akan dirilis Kabid Humas jam 14.00 WIB di Polda Metro Jaya,&quot; ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa ketika dikonfirmasi MNC Portal.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Ditangkap Pakai Sabu, DJ Chantal Dewi Masih Diperiksa
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa DJ CD sudah diamankan dan saat ini dalam pemeriksaan.

&quot;Sedang diperiksa intensif untuk pengembangan kasus saat ini, benar (saat ditanya inisial CD adalah Chantal Dewi),&quot; kata Endra Zulpan.
BACA JUGA:Artis Juga DJ Ditangkap Polisi Terkait Nakorba, Barang Bukti Sabu&amp;nbsp;
Chantal Dewi diketahui ditangkap polisi di sebuah apartemen mewah di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (16/3/2022) sekitar pukul 23.30 WIB.
Endra mengkonfirmasi bahwa yang bersangkutan diamankan karena kedapatan mengkonsumsi sabu.

&quot;Ada barang bukti sabu yang ia konsumsi,&quot; tambah Endra Zulpan.

Ia tidak menyebutkan secara pasti terkait berapa banyak barang bukti yang diamankan dari DJ CD tersebut.

Pihak kepolisian dikatakan Endra Zulpan masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui jaringan pemasok sabu.
</content:encoded></item></channel></rss>
