<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kenalan dengan Pria di Medsos, Gadis Ini Nyaris Dicabuli </title><description>Seorang gadis nyaris diperkosa oleh pria yang dikenalnya melalui media sosial.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/17/340/2562876/kenalan-dengan-pria-di-medsos-gadis-ini-nyaris-dicabuli</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/03/17/340/2562876/kenalan-dengan-pria-di-medsos-gadis-ini-nyaris-dicabuli"/><item><title>Kenalan dengan Pria di Medsos, Gadis Ini Nyaris Dicabuli </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/17/340/2562876/kenalan-dengan-pria-di-medsos-gadis-ini-nyaris-dicabuli</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/03/17/340/2562876/kenalan-dengan-pria-di-medsos-gadis-ini-nyaris-dicabuli</guid><pubDate>Kamis 17 Maret 2022 01:04 WIB</pubDate><dc:creator>Ji Edy Gustan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/16/340/2562876/kenalan-dengan-pria-di-medsos-gadis-ini-nyaris-dicabuli-SESvxV0KcM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Seorang wanita  nyaris dicabuli oleh pria yang dikenalnya lewat medsos. (Ilustrasi/Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/16/340/2562876/kenalan-dengan-pria-di-medsos-gadis-ini-nyaris-dicabuli-SESvxV0KcM.jpg</image><title>Seorang wanita  nyaris dicabuli oleh pria yang dikenalnya lewat medsos. (Ilustrasi/Ist)</title></images><description>BIMA - Satreskrim Polres Kota Bima menangkap MJ (22), warga Kecamatan Mpunda, Kota Bima yang hendak mencabuli&amp;nbsp; IA (20), gadis asal Kecamatan Tambora. Pelaku ditangkap di rumahnya saat sedang santai. Penangkapan itu dipimpin Katim Aiptu  Hero Suharjo.

Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, mengatakan kasus itu terungkap atas laporan IA dua pekan sebelumnya. IA mengaku hendak diperkosa pelaku yang baru dikenalnya di jejaring sosial Facebook. Peristiwa bermula ketika keduanya bertemu setelah lama berhubungan via medsos.

Keduanya pun jalan-jalan keliling Kota Bima. Setibanya di jalan Lingkar Selatan Kelurahan Kumbe, pelaku mulai merayu korban. Bahkan langsung mengajaknya berhubungan badan. Korban pun menolaknya mentah-mentah.

Tidak kehilangan akal, pelaku lantas mengancam akan membunuh korban. Ancaman itu membuatnya takut dan pasrah.

&quot;Karena ditolak, terlapor memaksa korban sembari mengancam membunuh korban, hingga korban terpaksa pasrah hendak disetubuhi terlapor,&amp;rdquo; ujar Iptu Jufri, Rabu (16/5/2022).

BACA JUGA:Cabuli Siswi SMPN, Oknum Guru Honorer Ditangkap Polisi

Belum sempat perkosaan terjadi, seorang pejalan kaki melintas di lokasi itu. Korban lalu berteriak minta tolong yang membuat pelaku takut dan kabur. Korban lantas melaporkan peristiwa itu kepada polisi. Atas keterangan dan laporan korban, polisi melacak siapa terduga pelaku dan akhirnya berhasil mengamankan MJ.

&quot;Korban sempat memperlihatkan akun Facebook terlapor,&quot; ucapnya.

Hingga saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan. Jika terbukti bersalah, proses hukum akan ditindaklanjuti.
</description><content:encoded>BIMA - Satreskrim Polres Kota Bima menangkap MJ (22), warga Kecamatan Mpunda, Kota Bima yang hendak mencabuli&amp;nbsp; IA (20), gadis asal Kecamatan Tambora. Pelaku ditangkap di rumahnya saat sedang santai. Penangkapan itu dipimpin Katim Aiptu  Hero Suharjo.

Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, mengatakan kasus itu terungkap atas laporan IA dua pekan sebelumnya. IA mengaku hendak diperkosa pelaku yang baru dikenalnya di jejaring sosial Facebook. Peristiwa bermula ketika keduanya bertemu setelah lama berhubungan via medsos.

Keduanya pun jalan-jalan keliling Kota Bima. Setibanya di jalan Lingkar Selatan Kelurahan Kumbe, pelaku mulai merayu korban. Bahkan langsung mengajaknya berhubungan badan. Korban pun menolaknya mentah-mentah.

Tidak kehilangan akal, pelaku lantas mengancam akan membunuh korban. Ancaman itu membuatnya takut dan pasrah.

&quot;Karena ditolak, terlapor memaksa korban sembari mengancam membunuh korban, hingga korban terpaksa pasrah hendak disetubuhi terlapor,&amp;rdquo; ujar Iptu Jufri, Rabu (16/5/2022).

BACA JUGA:Cabuli Siswi SMPN, Oknum Guru Honorer Ditangkap Polisi

Belum sempat perkosaan terjadi, seorang pejalan kaki melintas di lokasi itu. Korban lalu berteriak minta tolong yang membuat pelaku takut dan kabur. Korban lantas melaporkan peristiwa itu kepada polisi. Atas keterangan dan laporan korban, polisi melacak siapa terduga pelaku dan akhirnya berhasil mengamankan MJ.

&quot;Korban sempat memperlihatkan akun Facebook terlapor,&quot; ucapnya.

Hingga saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan. Jika terbukti bersalah, proses hukum akan ditindaklanjuti.
</content:encoded></item></channel></rss>
