<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menag Dukung Keputusan PBB Perangi Islamofobia</title><description>Kemenag menyambut baik dan mendukung ketetapan PBB, tanggal 15 Maret dijadikan sebagai &amp;lsquo;Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia&amp;rsquo;.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/18/337/2563702/menag-dukung-keputusan-pbb-perangi-islamofobia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/03/18/337/2563702/menag-dukung-keputusan-pbb-perangi-islamofobia"/><item><title>Menag Dukung Keputusan PBB Perangi Islamofobia</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/18/337/2563702/menag-dukung-keputusan-pbb-perangi-islamofobia</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/03/18/337/2563702/menag-dukung-keputusan-pbb-perangi-islamofobia</guid><pubDate>Jum'at 18 Maret 2022 10:28 WIB</pubDate><dc:creator>Widya Michella</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/18/337/2563702/menag-dukung-keputusan-pbb-perangi-islamofobia-imEuiRLIlE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto : MPI/Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/18/337/2563702/menag-dukung-keputusan-pbb-perangi-islamofobia-imEuiRLIlE.jpg</image><title>Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto : MPI/Istimewa)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas mendukung keputusan Persatuan Bangsa-Bangsa yang menetapkan tanggal 15 Maret 2022 sebagai &amp;lsquo;Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia&amp;rsquo;. Menag menyatakan Islamofobia sendiri sepatutnya harus diperangi.
&amp;ldquo;Kemenag menyambut baik dan mendukung ketetapan PBB, tanggal 15 Maret dijadikan sebagai &amp;lsquo;Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia&amp;rsquo;. Segala bentuk Islamofobia memang harus diperangi,&amp;rdquo; ujar Menag dikutip dalam keterangan resminya, Jumat (18/3/2022).
Menag menyampaikan semua bentuk prasangka dan ketakutan yang dialamatkan kepada agama, harus diperangi. Sebab, hal itu merupakan salah satu faktor yang mengancam kerukunan dan harmoni antarumat beragama.
&amp;ldquo;Segala bentuk gelombang ketakutan terhadap agama, harus diperangi,&amp;rdquo; kata Menag.
Sehingga ia berharap, keputusan PBB ini dapat menjadi momentum bagi umat Islam, untuk berada di garda terdepan dalam mengatasi berbagai permasalahan dunia.
BACA JUGA:4 Negara yang Terkenal Islamofobia, Larangan Cadar hingga Bakar Al Quran
&quot;Penting bagi umat seluruh agama untuk memastikan bahwa kerukunan, perdamaian, dan harmoni adalah ajaran universal agama. Sudah semestinya semua bergerak bersama dalam menciptakan persaudaraan kemanusiaan, bukan perpecahan dan permusuhan,&amp;rdquo; kata Menag.
&amp;ldquo;Tidak ada ajaran agama manapun yang membenarkan tindakan kekerasan, apa pun motifnya. Memuliakan nilai kemanusiaan adalah esensi ajaran semua agama,&amp;rdquo; imbuhnya.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, pihaknya kini tengah terus berupaya menjalin komunikasi dengan dua tokoh agama dunia, Grand Syekh Al-Azhar Ahmed Al-Tayeb dan Pemimpin Gereja Vatikan Paus Fransiskus.&amp;ldquo;Kami masih mengupayakan kedua tokoh agama dunia itu bisa hadir di Indonesia untuk melihat kerukunan, harmoni, dan persaudaraan bangsa Indonesia yang sangat beragam ini,&amp;rdquo; ujarnya.
Menag mengapresiasi inisiatif keduanya dalam mempromosikan nilai-nilai koeksistensi, toleransi, dan perdamaian yang dirinci dalam Dokumen Persaudaraan Manusia. Dokumen ini ditandatangani bersama oleh Imam Besar Ahmed Al-Tayeb dan Paus Fransiskus di Abu Dhabi pada Februari 2019.
&amp;ldquo;Kami masih mencoba menjalin komunikasi, baik dengan Majelis Hukama Al-Muslimin di Abu Dhabi yang dipimpin oleh Grand Syekh Ahmed Al-Tayeb. Juga dengan pihak Al-Azhar karena beliau saat ini adalah Grand Syekh Al-Azhar. Komunikasi juga terus coba dijalin dengan pihak Gereja Vatikan,&amp;rdquo; kata dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas mendukung keputusan Persatuan Bangsa-Bangsa yang menetapkan tanggal 15 Maret 2022 sebagai &amp;lsquo;Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia&amp;rsquo;. Menag menyatakan Islamofobia sendiri sepatutnya harus diperangi.
&amp;ldquo;Kemenag menyambut baik dan mendukung ketetapan PBB, tanggal 15 Maret dijadikan sebagai &amp;lsquo;Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia&amp;rsquo;. Segala bentuk Islamofobia memang harus diperangi,&amp;rdquo; ujar Menag dikutip dalam keterangan resminya, Jumat (18/3/2022).
Menag menyampaikan semua bentuk prasangka dan ketakutan yang dialamatkan kepada agama, harus diperangi. Sebab, hal itu merupakan salah satu faktor yang mengancam kerukunan dan harmoni antarumat beragama.
&amp;ldquo;Segala bentuk gelombang ketakutan terhadap agama, harus diperangi,&amp;rdquo; kata Menag.
Sehingga ia berharap, keputusan PBB ini dapat menjadi momentum bagi umat Islam, untuk berada di garda terdepan dalam mengatasi berbagai permasalahan dunia.
BACA JUGA:4 Negara yang Terkenal Islamofobia, Larangan Cadar hingga Bakar Al Quran
&quot;Penting bagi umat seluruh agama untuk memastikan bahwa kerukunan, perdamaian, dan harmoni adalah ajaran universal agama. Sudah semestinya semua bergerak bersama dalam menciptakan persaudaraan kemanusiaan, bukan perpecahan dan permusuhan,&amp;rdquo; kata Menag.
&amp;ldquo;Tidak ada ajaran agama manapun yang membenarkan tindakan kekerasan, apa pun motifnya. Memuliakan nilai kemanusiaan adalah esensi ajaran semua agama,&amp;rdquo; imbuhnya.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, pihaknya kini tengah terus berupaya menjalin komunikasi dengan dua tokoh agama dunia, Grand Syekh Al-Azhar Ahmed Al-Tayeb dan Pemimpin Gereja Vatikan Paus Fransiskus.&amp;ldquo;Kami masih mengupayakan kedua tokoh agama dunia itu bisa hadir di Indonesia untuk melihat kerukunan, harmoni, dan persaudaraan bangsa Indonesia yang sangat beragam ini,&amp;rdquo; ujarnya.
Menag mengapresiasi inisiatif keduanya dalam mempromosikan nilai-nilai koeksistensi, toleransi, dan perdamaian yang dirinci dalam Dokumen Persaudaraan Manusia. Dokumen ini ditandatangani bersama oleh Imam Besar Ahmed Al-Tayeb dan Paus Fransiskus di Abu Dhabi pada Februari 2019.
&amp;ldquo;Kami masih mencoba menjalin komunikasi, baik dengan Majelis Hukama Al-Muslimin di Abu Dhabi yang dipimpin oleh Grand Syekh Ahmed Al-Tayeb. Juga dengan pihak Al-Azhar karena beliau saat ini adalah Grand Syekh Al-Azhar. Komunikasi juga terus coba dijalin dengan pihak Gereja Vatikan,&amp;rdquo; kata dia.</content:encoded></item></channel></rss>
