<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gitaris RS Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Ungkap Band Ternama yang Dinaungi</title><description>RS diamankan di tempatnya bekerja yang ada di sekitar Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (19/3/2022)</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/20/337/2564830/gitaris-rs-ditangkap-terkait-narkoba-polisi-ungkap-band-ternama-yang-dinaungi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/03/20/337/2564830/gitaris-rs-ditangkap-terkait-narkoba-polisi-ungkap-band-ternama-yang-dinaungi"/><item><title>Gitaris RS Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Ungkap Band Ternama yang Dinaungi</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/20/337/2564830/gitaris-rs-ditangkap-terkait-narkoba-polisi-ungkap-band-ternama-yang-dinaungi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/03/20/337/2564830/gitaris-rs-ditangkap-terkait-narkoba-polisi-ungkap-band-ternama-yang-dinaungi</guid><pubDate>Minggu 20 Maret 2022 19:40 WIB</pubDate><dc:creator>Carlos Roy Fajarta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/20/337/2564830/gitaris-rs-ditangkap-terkait-narkoba-polisi-ungkap-band-ternama-yang-dinaungi-AGiKHzhciR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/20/337/2564830/gitaris-rs-ditangkap-terkait-narkoba-polisi-ungkap-band-ternama-yang-dinaungi-AGiKHzhciR.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap salah satu gitaris band ternama berinisial RS karena kedapatan menyalahgunakan narkoba jenis ganja pada Sabtu (19/3/2022) malam.

Wakasat Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mobri Panjaitan menjelaskan, awal mula kronologi penangkapan dimulai dari anggota kepolisian yang mendapatkan laporan dari masyarakat.

&quot;Adanya laporan dari masyarakat, kemudian anggota kami mengamankan salah satu publik figur group band ternama yang memiliki peran sebagai gitaris,&quot; ujar Mobri Panjaitan, Minggu (20/3/2022) kepada awak media.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Breaking News: Gitaris Band Inisial RS Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Ia menyebutkan gitaris berinisial RS tersebut merupakan salah satu grup band dengan inisial G. R diamankan di tempatnya bekerja yang ada di sekitar Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (19/3/2022) sekitar jam 21.00 WIB.

&quot;Barang bukti yang kita amankan ganja seberat 8 gram dan sebuah linting bekas pakai ganja,&quot; jelas Mobri Panjaitan.Selain tersangka gitaris inisial RS, polisi juga mengamankan satu orang lainnya. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

&quot;Satu orang yang kami jadikan tersangka berinisial AR. R dan AR ditetapkan sebagai tersangka karena sama-sama menggunakan narkotika jenis ganja,&quot; pungkas Mobri Panjaitan.</description><content:encoded>JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap salah satu gitaris band ternama berinisial RS karena kedapatan menyalahgunakan narkoba jenis ganja pada Sabtu (19/3/2022) malam.

Wakasat Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mobri Panjaitan menjelaskan, awal mula kronologi penangkapan dimulai dari anggota kepolisian yang mendapatkan laporan dari masyarakat.

&quot;Adanya laporan dari masyarakat, kemudian anggota kami mengamankan salah satu publik figur group band ternama yang memiliki peran sebagai gitaris,&quot; ujar Mobri Panjaitan, Minggu (20/3/2022) kepada awak media.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Breaking News: Gitaris Band Inisial RS Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Ia menyebutkan gitaris berinisial RS tersebut merupakan salah satu grup band dengan inisial G. R diamankan di tempatnya bekerja yang ada di sekitar Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (19/3/2022) sekitar jam 21.00 WIB.

&quot;Barang bukti yang kita amankan ganja seberat 8 gram dan sebuah linting bekas pakai ganja,&quot; jelas Mobri Panjaitan.Selain tersangka gitaris inisial RS, polisi juga mengamankan satu orang lainnya. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

&quot;Satu orang yang kami jadikan tersangka berinisial AR. R dan AR ditetapkan sebagai tersangka karena sama-sama menggunakan narkotika jenis ganja,&quot; pungkas Mobri Panjaitan.</content:encoded></item></channel></rss>
