<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Remaja Cabuli Bocah Sesama Jenis, Kepergok Orangtua Korban Usai Beraksi   </title><description>Ironisnya, korban masih di bawah umur.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/20/337/2564874/remaja-cabuli-bocah-sesama-jenis-kepergok-orangtua-korban-usai-beraksi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/03/20/337/2564874/remaja-cabuli-bocah-sesama-jenis-kepergok-orangtua-korban-usai-beraksi"/><item><title>Remaja Cabuli Bocah Sesama Jenis, Kepergok Orangtua Korban Usai Beraksi   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/20/337/2564874/remaja-cabuli-bocah-sesama-jenis-kepergok-orangtua-korban-usai-beraksi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/03/20/337/2564874/remaja-cabuli-bocah-sesama-jenis-kepergok-orangtua-korban-usai-beraksi</guid><pubDate>Minggu 20 Maret 2022 23:06 WIB</pubDate><dc:creator>Azhari Sultan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/20/337/2564874/remaja-cabuli-bocah-sesama-jenis-kepergok-orangtua-korban-usai-beraksi-eXJ2s1tYGa.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/20/337/2564874/remaja-cabuli-bocah-sesama-jenis-kepergok-orangtua-korban-usai-beraksi-eXJ2s1tYGa.jpeg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)</title></images><description>MERANGIN - Jajaran Reskrim Polres Merangin, Jambi mengamankan TF (16) salah satu pelajar warga Guguk, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi. Betapa tidak, pelaku nekat melakukan dugaan pencabulan terhadap sesama jenis. Ironisnya, korban masih di bawah umur.

Dari informasi yang didapat, kejadian tersebut terungkap usai orang tua korban melaporkan pelaku kepada pihak berwajib setelah anaknya menceritakan kejadian tidak senonoh yang dialami anaknya.

Saat itu, orang tua korban ingin menjemput korban dari rumah neneknya. Namun, dia tidak menemukan anaknya di rumah neneknya tersebut.&amp;nbsp;

Kemudian, ayah korban mencari ke rumah TF. Akan tetapi, ketika nama anaknya dipanggil, tidak juga ada sahutan.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Bejat, Pria Beristri Sodomi ABG Tetangganya Sendiri
Selanjutnya, ayah korban pun langsung masuk ke rumah TF. Namun anehnya, dia melihat anaknya baru keluar dari kamar pelaku sambil membetulkan baju yang dipakainya.&amp;nbsp;

Curiga apa yang dilihatnya, dirinya langsung menanyakan kejadian saat berada di kamar pelaku. Betapa terkejutnya orang tua korban mendengar adanya perbuatan tidak senonoh yang dilakukan pelaku terhadap anaknya.

Tidak terima dengan perbuatan pelaku, ayah korban langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolres Merangin.

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Indar Wahyu Dwi Setiawan, mengatakan bahwa pelaku ditangkap pada Jumat (18/3/2022).

&quot;Pelaku berinisial TF (16) sudah kita amankan. Saat ini sedang dimintai keterangan oleh Unit Reskrim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),&quot; ujarnya, Minggu (19/3/2022).Tidak hanya itu, pihaknya juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti. &quot;Kita juga telah mengamankan barang bukti (BB), diantaranya satu lembar baju abu-abu merah dan satu lembar celana biru dongker milik korban,&quot; ungkapnya.

&quot;Akibat perbuatannya, pelaku nanti akan dijerat&amp;nbsp; Pasal 76E junto Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016,&quot; pungkas Indar.
</description><content:encoded>MERANGIN - Jajaran Reskrim Polres Merangin, Jambi mengamankan TF (16) salah satu pelajar warga Guguk, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi. Betapa tidak, pelaku nekat melakukan dugaan pencabulan terhadap sesama jenis. Ironisnya, korban masih di bawah umur.

Dari informasi yang didapat, kejadian tersebut terungkap usai orang tua korban melaporkan pelaku kepada pihak berwajib setelah anaknya menceritakan kejadian tidak senonoh yang dialami anaknya.

Saat itu, orang tua korban ingin menjemput korban dari rumah neneknya. Namun, dia tidak menemukan anaknya di rumah neneknya tersebut.&amp;nbsp;

Kemudian, ayah korban mencari ke rumah TF. Akan tetapi, ketika nama anaknya dipanggil, tidak juga ada sahutan.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Bejat, Pria Beristri Sodomi ABG Tetangganya Sendiri
Selanjutnya, ayah korban pun langsung masuk ke rumah TF. Namun anehnya, dia melihat anaknya baru keluar dari kamar pelaku sambil membetulkan baju yang dipakainya.&amp;nbsp;

Curiga apa yang dilihatnya, dirinya langsung menanyakan kejadian saat berada di kamar pelaku. Betapa terkejutnya orang tua korban mendengar adanya perbuatan tidak senonoh yang dilakukan pelaku terhadap anaknya.

Tidak terima dengan perbuatan pelaku, ayah korban langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolres Merangin.

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Indar Wahyu Dwi Setiawan, mengatakan bahwa pelaku ditangkap pada Jumat (18/3/2022).

&quot;Pelaku berinisial TF (16) sudah kita amankan. Saat ini sedang dimintai keterangan oleh Unit Reskrim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),&quot; ujarnya, Minggu (19/3/2022).Tidak hanya itu, pihaknya juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti. &quot;Kita juga telah mengamankan barang bukti (BB), diantaranya satu lembar baju abu-abu merah dan satu lembar celana biru dongker milik korban,&quot; ungkapnya.

&quot;Akibat perbuatannya, pelaku nanti akan dijerat&amp;nbsp; Pasal 76E junto Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016,&quot; pungkas Indar.
</content:encoded></item></channel></rss>
