<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terluka, Pemotor yang Diseruduk Mobil di Gambir Dilarikan ke RS</title><description>Menurut Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta, pemotor mengalami luka-luka atas insiden tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/21/338/2565018/terluka-pemotor-yang-diseruduk-mobil-di-gambir-dilarikan-ke-rs</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/03/21/338/2565018/terluka-pemotor-yang-diseruduk-mobil-di-gambir-dilarikan-ke-rs"/><item><title>Terluka, Pemotor yang Diseruduk Mobil di Gambir Dilarikan ke RS</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/21/338/2565018/terluka-pemotor-yang-diseruduk-mobil-di-gambir-dilarikan-ke-rs</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/03/21/338/2565018/terluka-pemotor-yang-diseruduk-mobil-di-gambir-dilarikan-ke-rs</guid><pubDate>Senin 21 Maret 2022 10:19 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/21/338/2565018/terluka-pemotor-yang-diseruduk-mobil-di-gambir-dilarikan-ke-rs-Vp6mkirAkh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mobil tabrakan dengan motor di Gambir, Jakarta (Foto: TMC Polda Metro Jaya)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/21/338/2565018/terluka-pemotor-yang-diseruduk-mobil-di-gambir-dilarikan-ke-rs-Vp6mkirAkh.jpg</image><title>Mobil tabrakan dengan motor di Gambir, Jakarta (Foto: TMC Polda Metro Jaya)</title></images><description>JAKARTA - Kecelakaan Minibus Toyota Calya berwarna putih bernomor polisi B 1237 PIN menabrak sepeda motor bernomor polisi B 4326 NES di Simpang Empat Jalan Suryapranoto, Kelurahan Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (21/3/2022) pagi.

Menurut Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta, pemotor mengalami luka-luka atas insiden tersebut.

&quot;Pemotor berinisial EK (47) mengalami luka pada bagian kaki kiri dan wajah lecet, berobat ke RSPAD Gatot Subroto,&quot; kata Purwanta.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Mobil Tabrakan dengan Motor hingga Ringsek di Gambir
Kemudian, Purwanta belum membeberkan penyebab kecelakaan tersebut. Sebab, masih dalam tahap penyelidikan.

&quot;Dalam penyelidikan (penyebab kecelakaan),&quot; ujarnya.

Purwanta menjelaskan kronologi kecelakaan diduga pengemudi mobil Toyota Calya melanggar rambu lalu lintas.

&quot;Sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas kendaraan Toyota Calya nopol B 1237 PIN berjalan dari arah Timur ke Barat di jalan Suryapranoto, Gambir, Jakarta Pusat. Sesampainya di Simpang empat lampu merah kesehatan melanggar rambu larangan dan menabrak kendaraan sepeda motor nopol B 4326 NES yang berjalan dari arah Barat ke Timur yang hendak ber belok ke kanan di lampu merah,&quot; katanya.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Mobil Tabrak Tiang Lampu di Yos Sudarso, Pengemudi Meninggal Dunia
Sebagai informasi, mobil Toyota Calya berwarna putih dengan nomor polisi B 1237 PIN rusak parah di bagian kap mesin yang terbuka, serta penyok di bagian kiri dan kanan bemper. Sementara itu, motor mengalami kerusakan pada bagian bodi sebelah kiri.

</description><content:encoded>JAKARTA - Kecelakaan Minibus Toyota Calya berwarna putih bernomor polisi B 1237 PIN menabrak sepeda motor bernomor polisi B 4326 NES di Simpang Empat Jalan Suryapranoto, Kelurahan Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (21/3/2022) pagi.

Menurut Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta, pemotor mengalami luka-luka atas insiden tersebut.

&quot;Pemotor berinisial EK (47) mengalami luka pada bagian kaki kiri dan wajah lecet, berobat ke RSPAD Gatot Subroto,&quot; kata Purwanta.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Mobil Tabrakan dengan Motor hingga Ringsek di Gambir
Kemudian, Purwanta belum membeberkan penyebab kecelakaan tersebut. Sebab, masih dalam tahap penyelidikan.

&quot;Dalam penyelidikan (penyebab kecelakaan),&quot; ujarnya.

Purwanta menjelaskan kronologi kecelakaan diduga pengemudi mobil Toyota Calya melanggar rambu lalu lintas.

&quot;Sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas kendaraan Toyota Calya nopol B 1237 PIN berjalan dari arah Timur ke Barat di jalan Suryapranoto, Gambir, Jakarta Pusat. Sesampainya di Simpang empat lampu merah kesehatan melanggar rambu larangan dan menabrak kendaraan sepeda motor nopol B 4326 NES yang berjalan dari arah Barat ke Timur yang hendak ber belok ke kanan di lampu merah,&quot; katanya.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Mobil Tabrak Tiang Lampu di Yos Sudarso, Pengemudi Meninggal Dunia
Sebagai informasi, mobil Toyota Calya berwarna putih dengan nomor polisi B 1237 PIN rusak parah di bagian kap mesin yang terbuka, serta penyok di bagian kiri dan kanan bemper. Sementara itu, motor mengalami kerusakan pada bagian bodi sebelah kiri.

</content:encoded></item></channel></rss>
