<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kepala BIN: Kebijakan Baru Pemerintah Bisa Urai Kisruh Minyak Goreng</title><description>Saat ini yang terjadi adalah turbulensi pasar dan akan menemukan keseimbangan setelah pasokan dan permintaan stabil.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/22/337/2565511/kepala-bin-kebijakan-baru-pemerintah-bisa-urai-kisruh-minyak-goreng</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/03/22/337/2565511/kepala-bin-kebijakan-baru-pemerintah-bisa-urai-kisruh-minyak-goreng"/><item><title>Kepala BIN: Kebijakan Baru Pemerintah Bisa Urai Kisruh Minyak Goreng</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/22/337/2565511/kepala-bin-kebijakan-baru-pemerintah-bisa-urai-kisruh-minyak-goreng</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/03/22/337/2565511/kepala-bin-kebijakan-baru-pemerintah-bisa-urai-kisruh-minyak-goreng</guid><pubDate>Selasa 22 Maret 2022 01:15 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/22/337/2565511/kepala-bin-kebijakan-baru-pemerintah-bisa-urai-kisruh-minyak-goreng-Uxh9trmatu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kepala BIN Budi Gunawan (Foto : MPI/Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/22/337/2565511/kepala-bin-kebijakan-baru-pemerintah-bisa-urai-kisruh-minyak-goreng-Uxh9trmatu.jpg</image><title>Kepala BIN Budi Gunawan (Foto : MPI/Istimewa)</title></images><description>JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Purn) Budi Gunawan menilai, kebijakan baru pemerintah soal minyak goreng memang membutuhkan waktu untuk membentuk harga wajar.

&amp;ldquo;Saat ini yang terjadi adalah turbulensi pasar dan akan menemukan keseimbangan setelah pasokan dan permintaan stabil berdasarkan realitas objektif komoditas dan kebutuhan masyarakat,&amp;rdquo; kata Budi Gunawan dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (21/3/2022).

Harga yang dikeluhkan tinggi saat ini, kata Budi Gunawan, tidak bisa dipersepsikan semata karena kebijakan pencabutan HET. Perlu diingat, kenaikan harga minyak goreng telah terjadi jauh sebelumnya, didorong mekanisme keekonomian komoditas di Tanah Air yang juga dipengaruhi kondisi umum industri minyak nabati dunia.

Ada masalah pada rantai pasokan karena Pandemi Covid-19, perubahan cuaca yang menekan produksi, naiknya permintaaan karena kebutuhan biodiesel dan minyak nabati, hingga konflik Rusia-Ukraina yang juga signifikan memangkas produksi. Saat kondisi itu coba dikendalikan dengan mekanisme HET melalui Permendang Nomor 06 Tahun 2022 pada Januari lalu, ternyata yang terjadi adalah distorsi pasar.

Produsen memilih menahan produksi atau menjualnya ke luar negeri karena alasan kelayakan usaha. Akibatnya, minyak goreng langka, masyarakat antre.

BACA JUGA:Video Viral 2,5 Ton Minyak Goreng Tumpah di Laut Hoaks

&amp;ldquo;Pemerintah tidak mungkin membiarkan fenomena itu. Maka kebijakan koreksi diambil. HET minyak kemasan dicabut, tapi minyak curah untuk masyarakat bawah tetap dipastikan terjangkau dengan HET Rp14.000 per liter,&amp;rdquo; ujar Budi Gunawan.

Yang harus diingat lagi, lanjut Budi Gunawan, langkah pencabutan HET juga disertai kebijakan menaikkan pungutan ekspor kelapa sawit mentah dan produk turunannya. Aturan ini, selain akan menambah dana kelolaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit untuk menyubsidi minyak goreng curah, juga akan membuat eksportir memilih menjual CPO di dalam negeri daripada ke luar. Hal ini akan turut mendorong keseimbangan harga dalam beberapa waktu ke depan.&amp;ldquo;Asas keadilan ditegakkan di sini. Pemerintah menarik keuntungan ekspor untuk didistribusikan dalam bentuk subsidi minyak curah untuk masyarakat bawah dan industri kecil-menengah. Dan, yang tak kalah penting, kebijakan ini sebenarnya memotong insentif ekspor komoditi ini. Insentif yang terlalu besar ini yang mendistorsi pelaksanaan kebijakan sebelumnya. Dengan pengawasan yang baik dan penegakan hukum yang tegas bagi pelanggar, kebijakan baru ini bisa mengurai kisruh minyak goreng di Tanah Air,&amp;rdquo; papar Budi Gunawan.

Pada prinsipnya, menurut Budi Gunawan, persoalan minyak goreng dan komoditas lain yang sangat fluktuatif dalam ketersediaan dan harga, serta rentan pengaruh faktor eksternal, harus dihadapi dengan pendekatan &quot;the whole of society&quot;. Semua elemen Bangsa harus bermitra dan berpartisipasi menyelesaikannya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Purn) Budi Gunawan menilai, kebijakan baru pemerintah soal minyak goreng memang membutuhkan waktu untuk membentuk harga wajar.

&amp;ldquo;Saat ini yang terjadi adalah turbulensi pasar dan akan menemukan keseimbangan setelah pasokan dan permintaan stabil berdasarkan realitas objektif komoditas dan kebutuhan masyarakat,&amp;rdquo; kata Budi Gunawan dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (21/3/2022).

Harga yang dikeluhkan tinggi saat ini, kata Budi Gunawan, tidak bisa dipersepsikan semata karena kebijakan pencabutan HET. Perlu diingat, kenaikan harga minyak goreng telah terjadi jauh sebelumnya, didorong mekanisme keekonomian komoditas di Tanah Air yang juga dipengaruhi kondisi umum industri minyak nabati dunia.

Ada masalah pada rantai pasokan karena Pandemi Covid-19, perubahan cuaca yang menekan produksi, naiknya permintaaan karena kebutuhan biodiesel dan minyak nabati, hingga konflik Rusia-Ukraina yang juga signifikan memangkas produksi. Saat kondisi itu coba dikendalikan dengan mekanisme HET melalui Permendang Nomor 06 Tahun 2022 pada Januari lalu, ternyata yang terjadi adalah distorsi pasar.

Produsen memilih menahan produksi atau menjualnya ke luar negeri karena alasan kelayakan usaha. Akibatnya, minyak goreng langka, masyarakat antre.

BACA JUGA:Video Viral 2,5 Ton Minyak Goreng Tumpah di Laut Hoaks

&amp;ldquo;Pemerintah tidak mungkin membiarkan fenomena itu. Maka kebijakan koreksi diambil. HET minyak kemasan dicabut, tapi minyak curah untuk masyarakat bawah tetap dipastikan terjangkau dengan HET Rp14.000 per liter,&amp;rdquo; ujar Budi Gunawan.

Yang harus diingat lagi, lanjut Budi Gunawan, langkah pencabutan HET juga disertai kebijakan menaikkan pungutan ekspor kelapa sawit mentah dan produk turunannya. Aturan ini, selain akan menambah dana kelolaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit untuk menyubsidi minyak goreng curah, juga akan membuat eksportir memilih menjual CPO di dalam negeri daripada ke luar. Hal ini akan turut mendorong keseimbangan harga dalam beberapa waktu ke depan.&amp;ldquo;Asas keadilan ditegakkan di sini. Pemerintah menarik keuntungan ekspor untuk didistribusikan dalam bentuk subsidi minyak curah untuk masyarakat bawah dan industri kecil-menengah. Dan, yang tak kalah penting, kebijakan ini sebenarnya memotong insentif ekspor komoditi ini. Insentif yang terlalu besar ini yang mendistorsi pelaksanaan kebijakan sebelumnya. Dengan pengawasan yang baik dan penegakan hukum yang tegas bagi pelanggar, kebijakan baru ini bisa mengurai kisruh minyak goreng di Tanah Air,&amp;rdquo; papar Budi Gunawan.

Pada prinsipnya, menurut Budi Gunawan, persoalan minyak goreng dan komoditas lain yang sangat fluktuatif dalam ketersediaan dan harga, serta rentan pengaruh faktor eksternal, harus dihadapi dengan pendekatan &quot;the whole of society&quot;. Semua elemen Bangsa harus bermitra dan berpartisipasi menyelesaikannya.</content:encoded></item></channel></rss>
