<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PPKM Jawa-Bali Diperpanjang : Level 4 Dihapus dan Jabodetabek Masih Level 2</title><description>Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/22/337/2565565/ppkm-jawa-bali-diperpanjang-level-4-dihapus-dan-jabodetabek-masih-level-2</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/03/22/337/2565565/ppkm-jawa-bali-diperpanjang-level-4-dihapus-dan-jabodetabek-masih-level-2"/><item><title>PPKM Jawa-Bali Diperpanjang : Level 4 Dihapus dan Jabodetabek Masih Level 2</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/22/337/2565565/ppkm-jawa-bali-diperpanjang-level-4-dihapus-dan-jabodetabek-masih-level-2</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/03/22/337/2565565/ppkm-jawa-bali-diperpanjang-level-4-dihapus-dan-jabodetabek-masih-level-2</guid><pubDate>Selasa 22 Maret 2022 08:15 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/22/337/2565565/ppkm-jawa-bali-diperpanjang-level-4-dihapus-dan-jabodetabek-masih-level-2-Y1I5ux8zPX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: freepick)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/22/337/2565565/ppkm-jawa-bali-diperpanjang-level-4-dihapus-dan-jabodetabek-masih-level-2-Y1I5ux8zPX.jpg</image><title>Illustrasi (foto: freepick)</title></images><description>
JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali sampai dengan tanggal 4 April 2022. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2022.

Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal mengatakan bahwa dalam PPKM kali ini pengaturan PPKM pada level 4 dihapus karena sudah tidak ada lagi daerah yang berada di PPKM Level 4 dari sebelumnya yang masih terdapat 7 daerah.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali Selama 2 Pekan hingga 4 April 2022
Sedangkan untuk wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) masih berada pada PPKM level 2.

Selain itu jumlah daerah pada Level 3 juga mengalami penurunan dari sebelumnya 66 daerah menjadi 39 daerah. Sejurus itu, untuk daerah pada Level 2 mengalami kenaikan dari 55 daerah menjadi 83 daerah, begitu juga dengan daerah yang berada pada PPKM Level 1, dimana saat ini sudah terdapat 6 daerah dari yang sebelumnya belum ada sama sekali.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Tegakkan Aturan PPKM, Polisi Masih Berlakukan Ganjil Genap di Kota Bandung
&quot;Peningkatan jumlah daerah pada Level 2 dan Level 1 serta penurunan Level 3 ini tentunya harus selalu kita sikapi dengan bijak tanpa mengurangi arti kewaspadaan kita dengan terus berupaya untuk memperkuat capaian vaksinasi, termasuk pemberian suntikan ketiga atau booster,&quot; tegas Safrizal.
Safrizal menjelaskan bahwa turunnya level PPKM pada beberapa daerah karena kondisinya terus membaik secara signifikan.

&quot;Bahwa kondisi membaik secara signifikan, yang ditandai dengan pelandaian kasus yang berbanding lurus dengan membaiknya level daerah,&quot; kata Safrizal.

Enam daerah yang berada pada PPKM level 1 yakni Kabupaten Pangandaran; Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Lamongan;

</description><content:encoded>
JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali sampai dengan tanggal 4 April 2022. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2022.

Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal mengatakan bahwa dalam PPKM kali ini pengaturan PPKM pada level 4 dihapus karena sudah tidak ada lagi daerah yang berada di PPKM Level 4 dari sebelumnya yang masih terdapat 7 daerah.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali Selama 2 Pekan hingga 4 April 2022
Sedangkan untuk wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) masih berada pada PPKM level 2.

Selain itu jumlah daerah pada Level 3 juga mengalami penurunan dari sebelumnya 66 daerah menjadi 39 daerah. Sejurus itu, untuk daerah pada Level 2 mengalami kenaikan dari 55 daerah menjadi 83 daerah, begitu juga dengan daerah yang berada pada PPKM Level 1, dimana saat ini sudah terdapat 6 daerah dari yang sebelumnya belum ada sama sekali.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Tegakkan Aturan PPKM, Polisi Masih Berlakukan Ganjil Genap di Kota Bandung
&quot;Peningkatan jumlah daerah pada Level 2 dan Level 1 serta penurunan Level 3 ini tentunya harus selalu kita sikapi dengan bijak tanpa mengurangi arti kewaspadaan kita dengan terus berupaya untuk memperkuat capaian vaksinasi, termasuk pemberian suntikan ketiga atau booster,&quot; tegas Safrizal.
Safrizal menjelaskan bahwa turunnya level PPKM pada beberapa daerah karena kondisinya terus membaik secara signifikan.

&quot;Bahwa kondisi membaik secara signifikan, yang ditandai dengan pelandaian kasus yang berbanding lurus dengan membaiknya level daerah,&quot; kata Safrizal.

Enam daerah yang berada pada PPKM level 1 yakni Kabupaten Pangandaran; Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Lamongan;

</content:encoded></item></channel></rss>
