<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>GNPF Ulama Laporkan Pendeta Saifuddin Dugaan Penistaan Agama ke Bareskrim</title><description>Dia pun mengapresiasi langkah kepolisian yang berjanji akan menindak laporannya.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/22/337/2565990/gnpf-ulama-laporkan-pendeta-saifuddin-dugaan-penistaan-agama-ke-bareskrim</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/03/22/337/2565990/gnpf-ulama-laporkan-pendeta-saifuddin-dugaan-penistaan-agama-ke-bareskrim"/><item><title>GNPF Ulama Laporkan Pendeta Saifuddin Dugaan Penistaan Agama ke Bareskrim</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/22/337/2565990/gnpf-ulama-laporkan-pendeta-saifuddin-dugaan-penistaan-agama-ke-bareskrim</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/03/22/337/2565990/gnpf-ulama-laporkan-pendeta-saifuddin-dugaan-penistaan-agama-ke-bareskrim</guid><pubDate>Selasa 22 Maret 2022 17:53 WIB</pubDate><dc:creator>Riezky Maulana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/22/337/2565990/gnpf-ulama-laporkan-pendeta-saifuddin-dugaan-penistaan-agama-ke-bareskrim-D7n3xJpkf3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pendeta Saifuddin/Tangkapan layar media sosial</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/22/337/2565990/gnpf-ulama-laporkan-pendeta-saifuddin-dugaan-penistaan-agama-ke-bareskrim-D7n3xJpkf3.jpg</image><title>Pendeta Saifuddin/Tangkapan layar media sosial</title></images><description>JAKARTA - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama melaporkan Pendeta Saifuddin Ibrahim ke Bareskrim Polri. Pelaporan tersebut terkait dugaan penistaan dan penodaan agama.
&amp;nbsp;(Baca juga: Kecam Pernyataan Saifuddin, MUI: Tak Pantas Seorang Pendeta Kritik Alquran!)
Ketua Umum GNPF Ulama Yusuf Martak menuturkan, tindakan yang dilakukan Saifuddin adalah hal terlarang.
&quot;Hari ini saya melaporkan pendeta Saifuddin Ibrahim, terkait penistaan dan penodaan agama Islam, yang sudah dilakukan berkali-kali dan tiada henti hentinya menghinakan agama dan itu adalah suatu perbuatan terlarang,&quot; ujar Yusuf di lokasi, Selasa (22/3/2022)..
Saat membuat pelaporan, Yusuf didampingi tim kuasa hukumnya Aziz Yanuar dan Ichean Tuankotta. Dia pun mengapresiasi langkah kepolisian yang berjanji akan menindak laporannya.
&quot;Alhamdulilah kita berikan apresiasi kepada kepolisian ternyata sudah menindaklanjuti dan akan diproses,&quot; ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, tindakan Saifuddin yang meminta 300 ayat Al-Quran dihapuskan karena membawa paham radikalisme dan intoleransi sudah kelewat batas. Sebab, itu akan mengadu domba umat beragama di Tanah Air.
&quot;Itu juga membuat mengadu domba dan memecah belah anak bangsa semuanya. Mereka selalu menimbulkan kegaduhan, sementara kita selalu bersabar,&quot; ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Yusuf membawa sejumlah barang bukti terkait dengan pernyataan Saifuddin yang diduga menista agama. Di antaranya adalah video lengkap pernyataan dan tautan video.&quot;Ya kita punya semuanya kita download semua ada. Linknya semua juga ada. Kita tidak asal melapor, kita punya data data konkret dan kuat,&quot;pungkasnya.
Laporan itu teregister dalam nomor laporan LP/B/0138/III/2022/SPKT.BARESKRIM POLRI tertanggal 22 Maret 2022.</description><content:encoded>JAKARTA - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama melaporkan Pendeta Saifuddin Ibrahim ke Bareskrim Polri. Pelaporan tersebut terkait dugaan penistaan dan penodaan agama.
&amp;nbsp;(Baca juga: Kecam Pernyataan Saifuddin, MUI: Tak Pantas Seorang Pendeta Kritik Alquran!)
Ketua Umum GNPF Ulama Yusuf Martak menuturkan, tindakan yang dilakukan Saifuddin adalah hal terlarang.
&quot;Hari ini saya melaporkan pendeta Saifuddin Ibrahim, terkait penistaan dan penodaan agama Islam, yang sudah dilakukan berkali-kali dan tiada henti hentinya menghinakan agama dan itu adalah suatu perbuatan terlarang,&quot; ujar Yusuf di lokasi, Selasa (22/3/2022)..
Saat membuat pelaporan, Yusuf didampingi tim kuasa hukumnya Aziz Yanuar dan Ichean Tuankotta. Dia pun mengapresiasi langkah kepolisian yang berjanji akan menindak laporannya.
&quot;Alhamdulilah kita berikan apresiasi kepada kepolisian ternyata sudah menindaklanjuti dan akan diproses,&quot; ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, tindakan Saifuddin yang meminta 300 ayat Al-Quran dihapuskan karena membawa paham radikalisme dan intoleransi sudah kelewat batas. Sebab, itu akan mengadu domba umat beragama di Tanah Air.
&quot;Itu juga membuat mengadu domba dan memecah belah anak bangsa semuanya. Mereka selalu menimbulkan kegaduhan, sementara kita selalu bersabar,&quot; ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Yusuf membawa sejumlah barang bukti terkait dengan pernyataan Saifuddin yang diduga menista agama. Di antaranya adalah video lengkap pernyataan dan tautan video.&quot;Ya kita punya semuanya kita download semua ada. Linknya semua juga ada. Kita tidak asal melapor, kita punya data data konkret dan kuat,&quot;pungkasnya.
Laporan itu teregister dalam nomor laporan LP/B/0138/III/2022/SPKT.BARESKRIM POLRI tertanggal 22 Maret 2022.</content:encoded></item></channel></rss>
