<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>3 Bulan Mencuri Dapat 21 Motor, Pemuda Ini Ambruk Ditembak Polisi</title><description>Polresta Denpasar menangkap maling kelas kakap spesialis pencurian motor, Putu Purnama Putra (23).&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/23/340/2566433/3-bulan-mencuri-dapat-21-motor-pemuda-ini-ambruk-ditembak-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/03/23/340/2566433/3-bulan-mencuri-dapat-21-motor-pemuda-ini-ambruk-ditembak-polisi"/><item><title>3 Bulan Mencuri Dapat 21 Motor, Pemuda Ini Ambruk Ditembak Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/23/340/2566433/3-bulan-mencuri-dapat-21-motor-pemuda-ini-ambruk-ditembak-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/03/23/340/2566433/3-bulan-mencuri-dapat-21-motor-pemuda-ini-ambruk-ditembak-polisi</guid><pubDate>Rabu 23 Maret 2022 13:37 WIB</pubDate><dc:creator>Mohamad Chusna</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/23/340/2566433/3-bulan-mencuri-dapat-21-motor-pemuda-ini-ambruk-ditembak-polisi-WEq8OUiMrI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Putu Purnama saat ditangkap polisi (foto: MNC Portal/Chusna)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/23/340/2566433/3-bulan-mencuri-dapat-21-motor-pemuda-ini-ambruk-ditembak-polisi-WEq8OUiMrI.jpg</image><title>Putu Purnama saat ditangkap polisi (foto: MNC Portal/Chusna)</title></images><description>
DENPASAR - Polresta Denpasar menangkap maling kelas kakap spesialis pencurian motor, Putu Purnama Putra (23). Tak tanggung-tanggung belum genap tiga bulan, pelaku telah menggasak 21 unit motor.

&quot;Pengakuannya beraksi sejak Januari sampai Maret ini. Ada 21 unit sepeda motor yang diakui dan masih dikembangkan&quot; kata Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas dalam jumpa pers, Rabu (23/3/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Sempat Viral, Kasus Pencurian Anjing Ras di Tanjung Priok Berakhir Damai
Putra ditangkap saat melintas di Jalan Surapati Denpasar, 17 Maret 2022 subuh pukul 04.30 Wita. Polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena berusaha kabur.

Kepada polisi, Putra mengaku semua aksinya dilakukan di wilayah Denpasar. Yaitu Denpasar Timur (14 kali), Denpasar Selatan (6 kali) dan Denpasar Barat (1 kali).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Pencurian Etalase Warung di Cipayung Terekam CCTV, Pelaku Diduga Pasutri
Modusnya, pelaku yang merupakan residivis ini mengincar motor yang sedang terparkir di pinggir jalan. Alat yang dipakai yaitu menggunakan anak kunci palsu.
Dari 21 motor yang dicuri pelaku, polisi baru mengamankan delapan unit. &quot;Sisanya telah dijual pelaku melalui media sosial,&quot; papar Bambang.

Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku dan mencari 14 motor curian yang telah dijual.

&quot;Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun,&quot; pungkas Bambang.

</description><content:encoded>
DENPASAR - Polresta Denpasar menangkap maling kelas kakap spesialis pencurian motor, Putu Purnama Putra (23). Tak tanggung-tanggung belum genap tiga bulan, pelaku telah menggasak 21 unit motor.

&quot;Pengakuannya beraksi sejak Januari sampai Maret ini. Ada 21 unit sepeda motor yang diakui dan masih dikembangkan&quot; kata Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas dalam jumpa pers, Rabu (23/3/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Sempat Viral, Kasus Pencurian Anjing Ras di Tanjung Priok Berakhir Damai
Putra ditangkap saat melintas di Jalan Surapati Denpasar, 17 Maret 2022 subuh pukul 04.30 Wita. Polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena berusaha kabur.

Kepada polisi, Putra mengaku semua aksinya dilakukan di wilayah Denpasar. Yaitu Denpasar Timur (14 kali), Denpasar Selatan (6 kali) dan Denpasar Barat (1 kali).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Pencurian Etalase Warung di Cipayung Terekam CCTV, Pelaku Diduga Pasutri
Modusnya, pelaku yang merupakan residivis ini mengincar motor yang sedang terparkir di pinggir jalan. Alat yang dipakai yaitu menggunakan anak kunci palsu.
Dari 21 motor yang dicuri pelaku, polisi baru mengamankan delapan unit. &quot;Sisanya telah dijual pelaku melalui media sosial,&quot; papar Bambang.

Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku dan mencari 14 motor curian yang telah dijual.

&quot;Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun,&quot; pungkas Bambang.

</content:encoded></item></channel></rss>
