<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mengejutkan! Napi Lapas Purwokerto Kendalikan Jaringan Narkoba Wilayah Boyolali</title><description>Ia menjelaskan BNN menangkap seorang kurir berinisial H (39), warga Boyolali saat membawa sabu-sabu dari Jakarta.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/23/340/2566500/mengejutkan-napi-lapas-purwokerto-kendalikan-jaringan-narkoba-wilayah-boyolali</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/03/23/340/2566500/mengejutkan-napi-lapas-purwokerto-kendalikan-jaringan-narkoba-wilayah-boyolali"/><item><title>Mengejutkan! Napi Lapas Purwokerto Kendalikan Jaringan Narkoba Wilayah Boyolali</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/23/340/2566500/mengejutkan-napi-lapas-purwokerto-kendalikan-jaringan-narkoba-wilayah-boyolali</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/03/23/340/2566500/mengejutkan-napi-lapas-purwokerto-kendalikan-jaringan-narkoba-wilayah-boyolali</guid><pubDate>Rabu 23 Maret 2022 15:01 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/23/340/2566500/mengejutkan-napi-lapas-purwokerto-kendalikan-jaringan-narkoba-wilayah-boyolali-L84RsPYBqL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Konpers penangkapan pengedar narkoba. (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/23/340/2566500/mengejutkan-napi-lapas-purwokerto-kendalikan-jaringan-narkoba-wilayah-boyolali-L84RsPYBqL.jpg</image><title>Konpers penangkapan pengedar narkoba. (Foto: Antara)</title></images><description>SEMARANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkap jaringan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Boyolali yang dikendalikan seorang narapidana Lapas Purwokerto.

Kepala BNN Provinsi Jateng Brigjen Pol Cahyo Purwoko mengatakan hal tersebut terungkap dari penangkapan kurir pengirim sabu-sabu dari Jakarta tujuan Boyolali yang ditangkap saat melintas di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang.

Ia menjelaskan BNN menangkap seorang kurir berinisial H (39), warga Boyolali saat membawa sabu-sabu dari Jakarta.
Baca juga:&amp;nbsp;Konsumsi Sabu, 3 Tenaga Honorer Pemkab Tanggamus Ditangkap
&quot;BNN memperoleh informasi tentang pengiriman sabu-sabu dari Jakarta dengan tujuan Boyolali yang dibawa kurir memakai mobil,&quot; ujarnya di Semarang, Rabu (23/3/2022).

Mobil yang menjadi target kemudian dicegat di Gerbang Tol Kalikangkung pada 15 Maret 2022. Saat digeledah, petugas mendapati dua paket sabu-sabu dengan total berat 100 gram.

Dari keterangan H, pengiriman sabu-sabu dari Jakarta menuju Boyolali merupakan perintah AD, napi yang saat ini masih menjalani hukuman di Lapas Purwokerto.Sabu-sabu itu rencananya akan diedarkan di wilayah Boyolali dan sekitarnya

Atas perbuatannya, kedua tersangka H dan AD dijerat dengan Undang-Undang Nomor 25 Yahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.</description><content:encoded>SEMARANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkap jaringan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Boyolali yang dikendalikan seorang narapidana Lapas Purwokerto.

Kepala BNN Provinsi Jateng Brigjen Pol Cahyo Purwoko mengatakan hal tersebut terungkap dari penangkapan kurir pengirim sabu-sabu dari Jakarta tujuan Boyolali yang ditangkap saat melintas di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang.

Ia menjelaskan BNN menangkap seorang kurir berinisial H (39), warga Boyolali saat membawa sabu-sabu dari Jakarta.
Baca juga:&amp;nbsp;Konsumsi Sabu, 3 Tenaga Honorer Pemkab Tanggamus Ditangkap
&quot;BNN memperoleh informasi tentang pengiriman sabu-sabu dari Jakarta dengan tujuan Boyolali yang dibawa kurir memakai mobil,&quot; ujarnya di Semarang, Rabu (23/3/2022).

Mobil yang menjadi target kemudian dicegat di Gerbang Tol Kalikangkung pada 15 Maret 2022. Saat digeledah, petugas mendapati dua paket sabu-sabu dengan total berat 100 gram.

Dari keterangan H, pengiriman sabu-sabu dari Jakarta menuju Boyolali merupakan perintah AD, napi yang saat ini masih menjalani hukuman di Lapas Purwokerto.Sabu-sabu itu rencananya akan diedarkan di wilayah Boyolali dan sekitarnya

Atas perbuatannya, kedua tersangka H dan AD dijerat dengan Undang-Undang Nomor 25 Yahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.</content:encoded></item></channel></rss>
