<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pekan Depan, Kemenhub Bakal Terbitkan SE Mudik</title><description>Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Satgas Penanganan Covid-19 bakal menerbitkan Surat Edaran (SE) mudik&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/24/337/2566866/pekan-depan-kemenhub-bakal-terbitkan-se-mudik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/03/24/337/2566866/pekan-depan-kemenhub-bakal-terbitkan-se-mudik"/><item><title>Pekan Depan, Kemenhub Bakal Terbitkan SE Mudik</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/24/337/2566866/pekan-depan-kemenhub-bakal-terbitkan-se-mudik</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/03/24/337/2566866/pekan-depan-kemenhub-bakal-terbitkan-se-mudik</guid><pubDate>Kamis 24 Maret 2022 07:39 WIB</pubDate><dc:creator>Dimas Choirul</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/24/337/2566866/pekan-depan-kemenhub-bakal-terbitkan-se-mudik-W94PP8DaKv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/24/337/2566866/pekan-depan-kemenhub-bakal-terbitkan-se-mudik-W94PP8DaKv.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Satgas Penanganan Covid-19 bakal menerbitkan Surat Edaran (SE) mudik pada pekan depan. Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin.

&quot;Mudiknya masih lama, mudiknya akhir April tapi kita akan segera beresin, artinya minggu depan sudah keluar (SE), tapi setidaknya kita sudah sampaikan protokolnya seperti apa,&quot; ujar Budi, Rabu (23/3/2022) malam.
BACA JUGA:Soal Mudik, Menkes Sebut Akan Diatur SE Kemenhub dan Satgas Covid-19&amp;nbsp;
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan masyarakat yang ingin pulang kampung alias mudik ke kampung halamannya saat Hari Raya Idul Fitri nanti.

&quot;Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan,&quot; ujar Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.
BACA JUGA:Sambut Mudik Lebaran 2022, Pemerintah Siapkan 80 Juta Vaksin Covid-19&amp;nbsp;
Namun, jika ingin mudik, masyarakat disyaratkan sudah menjalani vaksinasi Covid-19 lengkap dan booster.


&quot;Dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali Booster. Serta tetap menerapkan protokol kesehatan,&quot; ucap Jokowi.


</description><content:encoded>
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Satgas Penanganan Covid-19 bakal menerbitkan Surat Edaran (SE) mudik pada pekan depan. Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin.

&quot;Mudiknya masih lama, mudiknya akhir April tapi kita akan segera beresin, artinya minggu depan sudah keluar (SE), tapi setidaknya kita sudah sampaikan protokolnya seperti apa,&quot; ujar Budi, Rabu (23/3/2022) malam.
BACA JUGA:Soal Mudik, Menkes Sebut Akan Diatur SE Kemenhub dan Satgas Covid-19&amp;nbsp;
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan masyarakat yang ingin pulang kampung alias mudik ke kampung halamannya saat Hari Raya Idul Fitri nanti.

&quot;Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan,&quot; ujar Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.
BACA JUGA:Sambut Mudik Lebaran 2022, Pemerintah Siapkan 80 Juta Vaksin Covid-19&amp;nbsp;
Namun, jika ingin mudik, masyarakat disyaratkan sudah menjalani vaksinasi Covid-19 lengkap dan booster.


&quot;Dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali Booster. Serta tetap menerapkan protokol kesehatan,&quot; ucap Jokowi.


</content:encoded></item></channel></rss>
