<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Beli Rokok Pakai Uang Palsu, Seorang Remaja Dihajar Warga</title><description>Peristiwa bermula terduga MG pada pukul 00.10 WIB, membeli 4 bungkus rokok dengan menggunakan uang mainan sebesar Rp200 ribu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/25/340/2567986/beli-rokok-pakai-uang-palsu-seorang-remaja-dihajar-warga</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/03/25/340/2567986/beli-rokok-pakai-uang-palsu-seorang-remaja-dihajar-warga"/><item><title>Beli Rokok Pakai Uang Palsu, Seorang Remaja Dihajar Warga</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/25/340/2567986/beli-rokok-pakai-uang-palsu-seorang-remaja-dihajar-warga</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/03/25/340/2567986/beli-rokok-pakai-uang-palsu-seorang-remaja-dihajar-warga</guid><pubDate>Jum'at 25 Maret 2022 19:39 WIB</pubDate><dc:creator>Mahesa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/25/340/2567986/beli-rokok-pakai-uang-palsu-seorang-remaja-dihajar-warga-e67RjGew4d.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Remaja dihajar massa lantaran beli rokok pakai uang palsu (Foto : MPI/Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/25/340/2567986/beli-rokok-pakai-uang-palsu-seorang-remaja-dihajar-warga-e67RjGew4d.jpg</image><title>Remaja dihajar massa lantaran beli rokok pakai uang palsu (Foto : MPI/Istimewa)</title></images><description>SERANG - Bhabinkamtibmas Polres Serang Kota mengamankan pengedar uang palsu (Upal). Saat itu terduga MG sedang diamuk oleh massa di Lingkungan Beberan RT 01 RW 03, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Jumat (25/3/2022).

Peristiwa bermula terduga MG pada pukul 00.10 WIB, membeli 4 bungkus rokok dengan menggunakan uang mainan sebesar Rp200 ribu. Setelah membelanjakan upal, MG langsung lari ke arah motor yang dikendarai oleh teman pelaku.

&quot;Sebelum pelaku naik ke atas motor, korban langsung menangkap pelaku, kemudian masyarakat berdatangan dan menghakimi pelaku,&amp;rdquo; kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea.

Mendengar keributan itu, Ketua RT 03 Deni melaporkan peristiwa tersebut kepada Bhabinkamtibmas setempat yang pada saat itu sedang rapat bersama RT RW dan Ketua DKM langsung mendatangi lokasi.

BACA JUGA:Cetak Uang Palsu, Pria Ini Ditangkap di Halaman Masjid RS Islam Muhammadiyah

&amp;ldquo;Bhabinkamtibmas langsung mengamankan pelaku dan membawa ke Mapolsek Taktakan kemudian diserahkan ke Unit Reskrim untuk diamankan.&amp;rdquo;

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Serang Kota.</description><content:encoded>SERANG - Bhabinkamtibmas Polres Serang Kota mengamankan pengedar uang palsu (Upal). Saat itu terduga MG sedang diamuk oleh massa di Lingkungan Beberan RT 01 RW 03, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Jumat (25/3/2022).

Peristiwa bermula terduga MG pada pukul 00.10 WIB, membeli 4 bungkus rokok dengan menggunakan uang mainan sebesar Rp200 ribu. Setelah membelanjakan upal, MG langsung lari ke arah motor yang dikendarai oleh teman pelaku.

&quot;Sebelum pelaku naik ke atas motor, korban langsung menangkap pelaku, kemudian masyarakat berdatangan dan menghakimi pelaku,&amp;rdquo; kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea.

Mendengar keributan itu, Ketua RT 03 Deni melaporkan peristiwa tersebut kepada Bhabinkamtibmas setempat yang pada saat itu sedang rapat bersama RT RW dan Ketua DKM langsung mendatangi lokasi.

BACA JUGA:Cetak Uang Palsu, Pria Ini Ditangkap di Halaman Masjid RS Islam Muhammadiyah

&amp;ldquo;Bhabinkamtibmas langsung mengamankan pelaku dan membawa ke Mapolsek Taktakan kemudian diserahkan ke Unit Reskrim untuk diamankan.&amp;rdquo;

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Serang Kota.</content:encoded></item></channel></rss>
