<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terawan Dipecat IDI, PDSRI Keberatan Minta Keputusan Ditinjau Ulang</title><description>&quot;Kami mohon putusan ini ditinjau kembali. PDSRI membuka komunikasi dan kerja sama dengan PB IDI dalam penyelesaian masalah ini,&quot; imbuhnya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/26/337/2568217/terawan-dipecat-idi-pdsri-keberatan-minta-keputusan-ditinjau-ulang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/03/26/337/2568217/terawan-dipecat-idi-pdsri-keberatan-minta-keputusan-ditinjau-ulang"/><item><title>Terawan Dipecat IDI, PDSRI Keberatan Minta Keputusan Ditinjau Ulang</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/26/337/2568217/terawan-dipecat-idi-pdsri-keberatan-minta-keputusan-ditinjau-ulang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/03/26/337/2568217/terawan-dipecat-idi-pdsri-keberatan-minta-keputusan-ditinjau-ulang</guid><pubDate>Sabtu 26 Maret 2022 14:07 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/26/337/2568217/terawan-dipecat-idi-pdsri-keberatan-minta-keputusan-ditinjau-ulang-doqhwDnZlH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Terawan Agus Putranto (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/26/337/2568217/terawan-dipecat-idi-pdsri-keberatan-minta-keputusan-ditinjau-ulang-doqhwDnZlH.jpg</image><title>Terawan Agus Putranto (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Indonesia (PDSRI) melontarkan keberatan atas keputusan sanksi etik terhadap Terawan Agus Putranto. Di mana, Terawan diberhentikan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

&quot;Sehubungan dengan putusan Muktamar IDI XXXI Banda Aceh pada 25 Maret tentang pemberhentian tetap dari keanggotaan IDI, kami sejawat Prof (HC) Dr.dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K) bersama ini kami menyatakan keberatan,&quot; demikian dalam suratnya, Ketua Umum PDSRI Hartono Yudi Sarastika, Sabtu (26/3/2022).
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Breaking News: IDI Resmi Berhentikan dr Terawan dari Keanggotaan
Keberatan itu diajukan mengingat Pasat 8 Ayat (4) ART IDI yang berbunyi 'Anggota yang diskors dan atau diberhentikan dapat melakukan pembelaan dalam forum yang ditunjuk untuk itu'.

&quot;Kami mohon putusan ini ditinjau kembali. PDSRI membuka komunikasi dan kerja sama dengan PB IDI dalam penyelesaian masalah ini,&quot; imbuhnya.

PDSRI berharap pernyataan keberatan ini dapat segera ditindaklanjuti. Baca Juga:&amp;nbsp;Profil Terawan Agus Putranto, Dokter 'Cuci Otak' Penggagas Vaksin Nusantara yang Kini Diberhentikan IDI


</description><content:encoded>JAKARTA - Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Indonesia (PDSRI) melontarkan keberatan atas keputusan sanksi etik terhadap Terawan Agus Putranto. Di mana, Terawan diberhentikan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

&quot;Sehubungan dengan putusan Muktamar IDI XXXI Banda Aceh pada 25 Maret tentang pemberhentian tetap dari keanggotaan IDI, kami sejawat Prof (HC) Dr.dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K) bersama ini kami menyatakan keberatan,&quot; demikian dalam suratnya, Ketua Umum PDSRI Hartono Yudi Sarastika, Sabtu (26/3/2022).
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Breaking News: IDI Resmi Berhentikan dr Terawan dari Keanggotaan
Keberatan itu diajukan mengingat Pasat 8 Ayat (4) ART IDI yang berbunyi 'Anggota yang diskors dan atau diberhentikan dapat melakukan pembelaan dalam forum yang ditunjuk untuk itu'.

&quot;Kami mohon putusan ini ditinjau kembali. PDSRI membuka komunikasi dan kerja sama dengan PB IDI dalam penyelesaian masalah ini,&quot; imbuhnya.

PDSRI berharap pernyataan keberatan ini dapat segera ditindaklanjuti. Baca Juga:&amp;nbsp;Profil Terawan Agus Putranto, Dokter 'Cuci Otak' Penggagas Vaksin Nusantara yang Kini Diberhentikan IDI


</content:encoded></item></channel></rss>
