<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Propam Polri: Kasat Lantas Jangan Berpikir Jadi Manajer, Turun ke Lapangan!</title><description>&amp;ldquo;Maka dari itu, perlu ada struktur baru yaitu Kabag Propam pada fungsi Lantas yang memiliki fungsi pengawasan kepada anggota lantas,&amp;rdquo; ujarnya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/26/337/2568391/propam-polri-kasat-lantas-jangan-berpikir-jadi-manajer-turun-ke-lapangan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/03/26/337/2568391/propam-polri-kasat-lantas-jangan-berpikir-jadi-manajer-turun-ke-lapangan"/><item><title>Propam Polri: Kasat Lantas Jangan Berpikir Jadi Manajer, Turun ke Lapangan!</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/26/337/2568391/propam-polri-kasat-lantas-jangan-berpikir-jadi-manajer-turun-ke-lapangan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/03/26/337/2568391/propam-polri-kasat-lantas-jangan-berpikir-jadi-manajer-turun-ke-lapangan</guid><pubDate>Sabtu 26 Maret 2022 22:16 WIB</pubDate><dc:creator>Erfan Maaruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/26/337/2568391/propam-polri-kasat-lantas-jangan-berpikir-jadi-manajer-turun-ke-lapangan-elg1gj3d7o.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kadiv Humas Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (Foto: Dok Sindonews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/26/337/2568391/propam-polri-kasat-lantas-jangan-berpikir-jadi-manajer-turun-ke-lapangan-elg1gj3d7o.jpg</image><title>Kadiv Humas Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (Foto: Dok Sindonews)</title></images><description>JAKARTA - Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo meminta Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) di seluruh Indonesia tidak bergaya seperti manajer sebuah perusahaan. Untuk itu, Kasat Lantas harus tetap turun ke lapangan.
&amp;ldquo;Kasat lantas jangan berpikir menjadi manajer tingkat atas,&amp;rdquo; kata Sambo dalam Rakernis Korlantas Tahun 2022 di Polda Jawa Timur, Sabtu (26/3/2022).
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Polri Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Jelang Ramadan
Di hadapan 34 yang hadir secara fisik maupun daring dihadiri Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) 34 Polda jajaran outentuk pelanggaran pada fungsi lalu lintas itu karena etika pelayanan yang belum dipahami semua oleh anggota. Kemudian, arogansi kewenangan dimana anggota menggelar razia tanpa dilengkapi surat perintah.

Sambo juga mengingatkan penyalahgunaan wewenang dengan melakukan pemerasan dan pungutan liar (pungli) kepada pelaku pelanggar lalu lintas. Terakhir, perkembangan penyelidikan kecelakaan lalu lintas yang tidak transparan.

&amp;ldquo;Maka dari itu, perlu ada struktur baru yaitu Kabag Propam pada fungsi Lantas yang memiliki fungsi pengawasan kepada anggota lantas,&amp;rdquo; ujarnya.

Saat ini, Sambo menyampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit masih memproses untuk ditandatangani Peraturan Kapolri (Perkap) tentang pengawasan melekat (Waskat). Sehingga, atasan atau pimpinan dua tingkat bisa dikenakan sanksi jika ada anggota yang melakukan pelanggaran.

&amp;ldquo;Jika Perkap pengawasan melekat sudah ditandatangani Bapak Kapolri, satu dan dua tingkat di atas akan dimintakan pertanggung jawaban,&amp;rdquo; tegas Sambo.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Gelar Rakernis, Kakorlantas Tekankan Adaptasi dengan Perkembangan Teknologi
Maka dari itu, Sambo memerintahkan setiap manajer harus mempunyai tiga macam keterampilan meski dengan penekanan berbeda-beda, yakni keterampilan konseptual, keterampilan kemanusiaan dan keterampilan operasional atau teknis.

&amp;ldquo;Kasat Lantas harus turun lapangan, lakukan Waskat (pengawasan melekat) kepada anggota yang bertugas,&amp;rdquo; katanya.

Di samping itu, Sambo mengingatkan ketidakpastian tantangan tugas ke depan di tengah era digital disrupti. Sehingga, memaksa anggota untuk melakukan percepatan perubahan kultur dan menjadikan tantangan sebagai peluang untuk berinovasi dan bukan menjadi peluang mendapat keuntungan.

&amp;ldquo;Selain itu, jangan jadikan Satuan Kerja Lalu Lintas sebagai tempat singgah. Tetapi, jadikan tempat pengabdian dan mempunyai legacy,&amp;rdquo; ucapnya.

Selanjutnya, Sambo berpesan kepada seluruh Anggota Lalu Lintas untuk mengerti dan memahami perkembangan teknologi mengingat saat ini sudah era digital disruption dan society 5.0. &amp;ldquo;Ingatkan anggota, semua warga negara bisa menjadi wartawan, semua boleh mengabarkan,&amp;rdquo; pungkasnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo meminta Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) di seluruh Indonesia tidak bergaya seperti manajer sebuah perusahaan. Untuk itu, Kasat Lantas harus tetap turun ke lapangan.
&amp;ldquo;Kasat lantas jangan berpikir menjadi manajer tingkat atas,&amp;rdquo; kata Sambo dalam Rakernis Korlantas Tahun 2022 di Polda Jawa Timur, Sabtu (26/3/2022).
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Polri Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Jelang Ramadan
Di hadapan 34 yang hadir secara fisik maupun daring dihadiri Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) 34 Polda jajaran outentuk pelanggaran pada fungsi lalu lintas itu karena etika pelayanan yang belum dipahami semua oleh anggota. Kemudian, arogansi kewenangan dimana anggota menggelar razia tanpa dilengkapi surat perintah.

Sambo juga mengingatkan penyalahgunaan wewenang dengan melakukan pemerasan dan pungutan liar (pungli) kepada pelaku pelanggar lalu lintas. Terakhir, perkembangan penyelidikan kecelakaan lalu lintas yang tidak transparan.

&amp;ldquo;Maka dari itu, perlu ada struktur baru yaitu Kabag Propam pada fungsi Lantas yang memiliki fungsi pengawasan kepada anggota lantas,&amp;rdquo; ujarnya.

Saat ini, Sambo menyampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit masih memproses untuk ditandatangani Peraturan Kapolri (Perkap) tentang pengawasan melekat (Waskat). Sehingga, atasan atau pimpinan dua tingkat bisa dikenakan sanksi jika ada anggota yang melakukan pelanggaran.

&amp;ldquo;Jika Perkap pengawasan melekat sudah ditandatangani Bapak Kapolri, satu dan dua tingkat di atas akan dimintakan pertanggung jawaban,&amp;rdquo; tegas Sambo.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Gelar Rakernis, Kakorlantas Tekankan Adaptasi dengan Perkembangan Teknologi
Maka dari itu, Sambo memerintahkan setiap manajer harus mempunyai tiga macam keterampilan meski dengan penekanan berbeda-beda, yakni keterampilan konseptual, keterampilan kemanusiaan dan keterampilan operasional atau teknis.

&amp;ldquo;Kasat Lantas harus turun lapangan, lakukan Waskat (pengawasan melekat) kepada anggota yang bertugas,&amp;rdquo; katanya.

Di samping itu, Sambo mengingatkan ketidakpastian tantangan tugas ke depan di tengah era digital disrupti. Sehingga, memaksa anggota untuk melakukan percepatan perubahan kultur dan menjadikan tantangan sebagai peluang untuk berinovasi dan bukan menjadi peluang mendapat keuntungan.

&amp;ldquo;Selain itu, jangan jadikan Satuan Kerja Lalu Lintas sebagai tempat singgah. Tetapi, jadikan tempat pengabdian dan mempunyai legacy,&amp;rdquo; ucapnya.

Selanjutnya, Sambo berpesan kepada seluruh Anggota Lalu Lintas untuk mengerti dan memahami perkembangan teknologi mengingat saat ini sudah era digital disruption dan society 5.0. &amp;ldquo;Ingatkan anggota, semua warga negara bisa menjadi wartawan, semua boleh mengabarkan,&amp;rdquo; pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
