<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>MUI Bekasi Imbau Restoran Tutup pada Siang Hari Selama Ramadhan</title><description>MUI Bekasi mengimbau restoran, warung, rumah makan, tutup pada siang hari selama Ramadhan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/27/338/2568730/mui-bekasi-imbau-restoran-tutup-pada-siang-hari-selama-ramadhan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/03/27/338/2568730/mui-bekasi-imbau-restoran-tutup-pada-siang-hari-selama-ramadhan"/><item><title>MUI Bekasi Imbau Restoran Tutup pada Siang Hari Selama Ramadhan</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/27/338/2568730/mui-bekasi-imbau-restoran-tutup-pada-siang-hari-selama-ramadhan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/03/27/338/2568730/mui-bekasi-imbau-restoran-tutup-pada-siang-hari-selama-ramadhan</guid><pubDate>Minggu 27 Maret 2022 21:10 WIB</pubDate><dc:creator> Muhammad Farhan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/27/338/2568730/mui-bekasi-imbau-restoran-tutup-pada-siang-hari-selama-ramadhan-DCPbRmVTa4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">MUI Bekasi mengimbau restoran, rumah makan tutup pada siang hari selama Ramadhan. (Ilustrasi/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/27/338/2568730/mui-bekasi-imbau-restoran-tutup-pada-siang-hari-selama-ramadhan-DCPbRmVTa4.jpg</image><title>MUI Bekasi mengimbau restoran, rumah makan tutup pada siang hari selama Ramadhan. (Ilustrasi/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bekasi, KH Muhhidin Kamal, mengatakan pihaknya mengimbau pemilik bisnis kuliner agar menghormati bulan suci Ramadhan. Pemilik restoran dan rumah makan diimbau untuk tutup pada siang hari selama Ramadhan.

&quot;Kami mengimbau kepada restoran, rumah makan, warung kopi dan sejenisnya untuk menutup semua tempat- tempat usahanya (sementara) pada siang hari selama bulan suci Ramadhan,&quot; ujar Muhiddin, Sabtu (26/3/2022).

Selain itu, ia menyerukan agar para pengelola klub atau pengusaha hiburan malam untuk juga menutup sementara kegiatannya selama Ramadhan.
Dia memohon seruannya ini sebagai bentuk menghargai ketentraman kegiatan ibadah muslim di Indonesia.

&quot;Kepada para pengelola dan pengusaha tempat hiburan malam (THM), diminta dengan sangat, agar menghormati bulan suci Ramadhan dengan menutup kegiatannya,&quot; katanya.

Selain itu, Muhiddin mengimbau umat Islam, untuk memanfaatkan situasi yang menuju normal ini sebagai momentum ibadah yang lebih baik. Tak lupa, dia pun mengimbau agar tetap menjaga protokol kesehatan selama menjalankan Ibadah di bulan Ramadhan.

BACA JUGA:Jelang Ramadhan, TPU Wakaf di Depok Diserbu Peziarah

&amp;ldquo;Pertama, melaksanakan Ibadah Puasa Ramadhan, mendirikan sholat wajib, sholat sunnah tarawih. Mengeluarkan zakat fitrah/maal, menyalurkan sesuai syar'i, membaca Al Qur'an (Tadarus), berinfak, bershodaqoh, dan menunaikan ibadah-ibadah lainnya,&amp;rdquo; tutur Muhiddin menjelaskan.

Kiai Muhiddin juga menyerukan kepada para Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan mushala agar mensyiarkan Takbir Tahmid dan Tahlil di dalam masjid atau mushola masing-masing. Hal ini ditekankannya pada waktu malam Hari Raya Idul Fitri Syawal 1443 H/ 2022 M, agar menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama.

Muhiddin mewakili pihaknya menambahkan, dikarenakan masa pandemi Covid-19 belum berakhir, agar umat Islam tetap menjaga kesehatan agar tidak terpapar Covid-19.

</description><content:encoded>JAKARTA - Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bekasi, KH Muhhidin Kamal, mengatakan pihaknya mengimbau pemilik bisnis kuliner agar menghormati bulan suci Ramadhan. Pemilik restoran dan rumah makan diimbau untuk tutup pada siang hari selama Ramadhan.

&quot;Kami mengimbau kepada restoran, rumah makan, warung kopi dan sejenisnya untuk menutup semua tempat- tempat usahanya (sementara) pada siang hari selama bulan suci Ramadhan,&quot; ujar Muhiddin, Sabtu (26/3/2022).

Selain itu, ia menyerukan agar para pengelola klub atau pengusaha hiburan malam untuk juga menutup sementara kegiatannya selama Ramadhan.
Dia memohon seruannya ini sebagai bentuk menghargai ketentraman kegiatan ibadah muslim di Indonesia.

&quot;Kepada para pengelola dan pengusaha tempat hiburan malam (THM), diminta dengan sangat, agar menghormati bulan suci Ramadhan dengan menutup kegiatannya,&quot; katanya.

Selain itu, Muhiddin mengimbau umat Islam, untuk memanfaatkan situasi yang menuju normal ini sebagai momentum ibadah yang lebih baik. Tak lupa, dia pun mengimbau agar tetap menjaga protokol kesehatan selama menjalankan Ibadah di bulan Ramadhan.

BACA JUGA:Jelang Ramadhan, TPU Wakaf di Depok Diserbu Peziarah

&amp;ldquo;Pertama, melaksanakan Ibadah Puasa Ramadhan, mendirikan sholat wajib, sholat sunnah tarawih. Mengeluarkan zakat fitrah/maal, menyalurkan sesuai syar'i, membaca Al Qur'an (Tadarus), berinfak, bershodaqoh, dan menunaikan ibadah-ibadah lainnya,&amp;rdquo; tutur Muhiddin menjelaskan.

Kiai Muhiddin juga menyerukan kepada para Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan mushala agar mensyiarkan Takbir Tahmid dan Tahlil di dalam masjid atau mushola masing-masing. Hal ini ditekankannya pada waktu malam Hari Raya Idul Fitri Syawal 1443 H/ 2022 M, agar menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama.

Muhiddin mewakili pihaknya menambahkan, dikarenakan masa pandemi Covid-19 belum berakhir, agar umat Islam tetap menjaga kesehatan agar tidak terpapar Covid-19.

</content:encoded></item></channel></rss>
