<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri Usut Kasus Investasi Bodong yang Seret Indra Bekti</title><description>Polri mengusut kasus dugaan investasi bodong yang menyeret artis Indra Bekti.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/28/337/2568926/polri-usut-kasus-investasi-bodong-yang-seret-indra-bekti</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/03/28/337/2568926/polri-usut-kasus-investasi-bodong-yang-seret-indra-bekti"/><item><title>Polri Usut Kasus Investasi Bodong yang Seret Indra Bekti</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/28/337/2568926/polri-usut-kasus-investasi-bodong-yang-seret-indra-bekti</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/03/28/337/2568926/polri-usut-kasus-investasi-bodong-yang-seret-indra-bekti</guid><pubDate>Senin 28 Maret 2022 10:59 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/28/337/2568926/polri-usut-kasus-investasi-bodong-yang-seret-indra-bekti-7DLx1IIrPm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan investasi bodong yang menyeret artis Indra Bekti. (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/28/337/2568926/polri-usut-kasus-investasi-bodong-yang-seret-indra-bekti-7DLx1IIrPm.jpg</image><title>Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan investasi bodong yang menyeret artis Indra Bekti. (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan mengusut kasus dugaan investasi bodong platform Triumph yang menyeret artis Indra Bekti. Dalam kasus ini, para korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp2,3 miliar.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan tersebut.
&quot;Masih penyelidikan,&quot; kata Gatot saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (28/3/2022).
Ia menjelaskan, laporan tersebut akan diproses di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri. Ia menekankan, saat ini masih dalam proses penyelidikan
&quot;Ditangani Eksus. Semuanya masuk ke Eksus. Kalau sudah penyidikan kita informasikan,&quot; ujar Gatot.
BACA JUGA:Kasus Binomo, Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka Baru Selain Indra Kenz
Sebagaimana diketahui, korban investasi bodong tersebut telah melaporkan hal ini ke Bareskrim Polri. Laporan mereka teregister dengan nomor STTL/084/III/BARESKRIM.Menurut salah seorang korban, Indra Bekti disebut-sebut terlibat lantaran menjadi Brand Ambassador dari platform Triumph tersebut.
&quot;Dia sebagai brand ambassador itu menyebutkan beberapa keuntungan memakai aplikasi Triumph,&quot; ucap salah seorang korban bernama Nandang di Bareskrim Polri.</description><content:encoded>JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan mengusut kasus dugaan investasi bodong platform Triumph yang menyeret artis Indra Bekti. Dalam kasus ini, para korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp2,3 miliar.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan tersebut.
&quot;Masih penyelidikan,&quot; kata Gatot saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (28/3/2022).
Ia menjelaskan, laporan tersebut akan diproses di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri. Ia menekankan, saat ini masih dalam proses penyelidikan
&quot;Ditangani Eksus. Semuanya masuk ke Eksus. Kalau sudah penyidikan kita informasikan,&quot; ujar Gatot.
BACA JUGA:Kasus Binomo, Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka Baru Selain Indra Kenz
Sebagaimana diketahui, korban investasi bodong tersebut telah melaporkan hal ini ke Bareskrim Polri. Laporan mereka teregister dengan nomor STTL/084/III/BARESKRIM.Menurut salah seorang korban, Indra Bekti disebut-sebut terlibat lantaran menjadi Brand Ambassador dari platform Triumph tersebut.
&quot;Dia sebagai brand ambassador itu menyebutkan beberapa keuntungan memakai aplikasi Triumph,&quot; ucap salah seorang korban bernama Nandang di Bareskrim Polri.</content:encoded></item></channel></rss>
