<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dokter Terawan Dipecat IDI, Ini Respons Menkes</title><description>Menkes Budi memahami organisasi memiliki AD/ART dan punya kewenangan untuk mengatur anggotanya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/28/337/2569188/dokter-terawan-dipecat-idi-ini-respons-menkes</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/03/28/337/2569188/dokter-terawan-dipecat-idi-ini-respons-menkes"/><item><title>Dokter Terawan Dipecat IDI, Ini Respons Menkes</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/28/337/2569188/dokter-terawan-dipecat-idi-ini-respons-menkes</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/03/28/337/2569188/dokter-terawan-dipecat-idi-ini-respons-menkes</guid><pubDate>Senin 28 Maret 2022 16:50 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Sukardi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/28/337/2569188/dokter-terawan-dipecat-idi-ini-respons-menkes-TfqAe2ETDg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menkes Budi Gunadi Sadikin </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/28/337/2569188/dokter-terawan-dipecat-idi-ini-respons-menkes-TfqAe2ETDg.jpg</image><title>Menkes Budi Gunadi Sadikin </title></images><description>JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengamati kisruh pemecatan Dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Menkes Budi memahami organisasi memiliki AD/ART dan punya kewenangan untuk mengatur anggotanya.

&quot;Kami mengamati dinamika seputar perdebatan atau pertentangan antara IDI dengan Dokter Terawan. Kami memahami bahwa masing-masing organisasi profesi memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga masing-masing, serta memiliki anggota masing-masing yang mereka perlu diatur,&quot; kata Menkes Budi saat konferensi pers virtual, Senin (28/3/2022).

&quot;Saya juga memahami bahwa UU Praktik Kedokteran Nomor 29 Tahun 2004 telah memberikan amanah yang besar pada IDI sebagai salah satu organisasi profesi untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap anggotanya,&quot; ucap Menkes.

Oleh karena itu, ia melanjutkan, dirinya mengharapkan dokter dan nakes semua untuk bersama-sama mencari solusi agar pandemi cepat selesai.

&quot;Saya sangat mengharapkan diskusi atau komunikasi, hubungan antara IDI dengan semua anggotanya bisa terjalin dengan baik,&quot; ujarnya.

&quot;Masih banyak pekerjaan rumah yang perlu kita semua kerjakan bersama-sama pasca pandemi ini,&quot; ujar Menkes.

BACA JUGA:Dipecat karena Vaksin Nusantara, Terawan: Semua Pihak Tetap Menahan Diri!

Setelah pandemi Covid-19 nanti, masalah kesehatan akan terus ada. Karena itu, ia berharap para dokter dapat  lebih mengarahkan waktu dan energinya untuk masyarakat Indonesia yang lebih sehat.




Masalah kesehatan itu meliputi angka stunting yang masih tinggi, kematian ibu dan bayi yang masih ada, menurunkan angka kasus diabetes dan hipertensi yang berdampak negatif bagi masyarakat usia lanjut, serta penyakit menular seperti TBC, malaria, dan HIV yang masih harus diselesaikan.

&quot;Kami percaya, masih banyak pekerjaan rumah yang membutuhkan tenaga dan waktu dokter-dokter semua untuk membereskan masalah tersebut dengan harapan agar masyarakat Indonesia sehat,&quot; katanya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengamati kisruh pemecatan Dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Menkes Budi memahami organisasi memiliki AD/ART dan punya kewenangan untuk mengatur anggotanya.

&quot;Kami mengamati dinamika seputar perdebatan atau pertentangan antara IDI dengan Dokter Terawan. Kami memahami bahwa masing-masing organisasi profesi memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga masing-masing, serta memiliki anggota masing-masing yang mereka perlu diatur,&quot; kata Menkes Budi saat konferensi pers virtual, Senin (28/3/2022).

&quot;Saya juga memahami bahwa UU Praktik Kedokteran Nomor 29 Tahun 2004 telah memberikan amanah yang besar pada IDI sebagai salah satu organisasi profesi untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap anggotanya,&quot; ucap Menkes.

Oleh karena itu, ia melanjutkan, dirinya mengharapkan dokter dan nakes semua untuk bersama-sama mencari solusi agar pandemi cepat selesai.

&quot;Saya sangat mengharapkan diskusi atau komunikasi, hubungan antara IDI dengan semua anggotanya bisa terjalin dengan baik,&quot; ujarnya.

&quot;Masih banyak pekerjaan rumah yang perlu kita semua kerjakan bersama-sama pasca pandemi ini,&quot; ujar Menkes.

BACA JUGA:Dipecat karena Vaksin Nusantara, Terawan: Semua Pihak Tetap Menahan Diri!

Setelah pandemi Covid-19 nanti, masalah kesehatan akan terus ada. Karena itu, ia berharap para dokter dapat  lebih mengarahkan waktu dan energinya untuk masyarakat Indonesia yang lebih sehat.




Masalah kesehatan itu meliputi angka stunting yang masih tinggi, kematian ibu dan bayi yang masih ada, menurunkan angka kasus diabetes dan hipertensi yang berdampak negatif bagi masyarakat usia lanjut, serta penyakit menular seperti TBC, malaria, dan HIV yang masih harus diselesaikan.

&quot;Kami percaya, masih banyak pekerjaan rumah yang membutuhkan tenaga dan waktu dokter-dokter semua untuk membereskan masalah tersebut dengan harapan agar masyarakat Indonesia sehat,&quot; katanya.
</content:encoded></item></channel></rss>
